Selasa, 23 Februari 2010

Puluhan massa yang menamakan diri Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI)

Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yogyakarta menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DIY Selasa (17/02). Dalam aksinya, massa menolak tindakan keras aparat negara terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari lalu menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah.

Aparat keamanan yang mengetahui bahwa aksi tersebut tak mengantongi izin unjuk rasa segera membubarkan aksi secara paksa meski sempat mendapatkan perlawanan oleh massa. Keadaan pun sempat menjadi tegang.

Sebelum dibubarkan paksa, aparat keamanan menghadang massa FPPI yang hendak memasuki pintu gerbang Kantor DPRD DIY. Meski tak bisa masuk halaman gedung DPRD DIY, massa tetap berorasi dan melakukan aksi teatrikal dengan pengawalan cukup ketat dari aparat Poltabes Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, koordinator aksi menyesalkan sikap aparat yang melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada 22 Januari silam. Kejadian tersebut menyusul rencana pembangunan PT Semen Gresik di Pati Jawa Tengah di tanah yang disengketakan oleh warga.

"Kejadian di Pasuruan, Wotgaleh dan Sukolilo menunjukan pola yang sama. Sekian banyak kasus sengketa lahan di beberapa wilayah di Indonesia selalau memposisikan masyarakat sebagai pihak yang lemah dan dilemahkan," teriak Ketua Pimpinan Kota FPPI Yogyakarta, Aditya Rahman.

Oleh Aditya, kasus sengketa lahan yang terjadi tidak boleh dilupakan begitu saja. Petani yang mempunyai andil yang besar dalam sebuah negara justru mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh penguasa. Dalam kesempatan tersebut, massa dengan tegas menolak rencana pembangunan pabrik PT Semen Gresik Sukolilo dan menolak segela bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat.


HENTIKAN PEMBANTAIAN TERHADAP RAKYAT KEMBALIKAN TANAH RAKYAT

Pernyataan Sikap FPPI

– LAKSANAKAN UUPA NO. 5 TAHUN 1960

Keterlibatan aparat keamanan dalam sengketa agraria kembali memakan korban. Perampasan tanah rakyat seluas 539 Hektar di Desa Alas Tlogo, Grati, Pasuruan, Jawa Timur ( dari 3.676,3 Hektar yang disengketakan) oleh TNI Angkatan Laut melahirkan tindakan kekerasan dan tembakan membabi buta kearah warga dengan menggunakan peluru tajam oleh aparat TNI AL yang langsung merenggut nyawa 6 orang (termasuk perempuan dan anak-anak) dan mengakibatkan puluhan warga lainnya mengalami luka berat dan ringan. Peristiwa biadab ini membingkai rangkaian aksi kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan negara terhadap warga negara Indonesia dalam konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun.

Perampasan tanah oleh aktor negara (Pemerintah, BUMN, Balai Konservasi ataupun militer) dan aktor non-negara (Korporasi perkebunan, pertambangan dll) berlangsung semakin intensif dari tahun-ketahun. Perampasan secara sepihak tersebut melahirkan konflik agraria dan pelanggaran HAM berat yang berlangsung secara sistematis dan berkepanjangan. Posisi aparat (TNI/Polri) dalam sengketa agraria baik untuk melayani kepentingan instalasi militer seperti di Wotgaleh, Jogjakarta, ataupun sebagai penjaga keamanan operasi korporasi asing/dalam negeri hanya untuk melayani kepentingan asing. Terbilang, kekerasan di Bulukumba, penembakan di Ujung Kulon - Banten, kekerasan premanisme dan latihan perang Aparat di rakyat Tanak Awu – Lombok, di Pasir Mandoge – Sumatera Utara, Penembakan di Garut – Jawa Barat dan masih banyak lagi pelanggaran HAM yang terjadi serta yang terkini, penembakan terhadap warga di Pasuruan – Jawa Timur.

Guliran tuntutan warga negara serta amanat TAP MPR Nomor IX tahun 1999 yang mendesak dilangsungkannya pengembalian tanah rakyat serta dilaksanakannya Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 diselewengkan oleh berbagai aturan-aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintahan pasca reformasi yang lebih memfasilitasi kepentingan modal seperti UU Penanaman Modal, UU Perkebunan, UU Minyak dan Gas, UU Kehutanan, UU Sumberdaya Air ataupun Perpres No. 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Hal ini menandai era pengkhianatan rakyat oleh rezim oligarkhi politik dan menempatkan elit politik yang berkuasa sebagai pelayan sekaligus pemburu rente dari kepentingan imperialisme di Indonesia.

Ketergantungan terhadap kekuatan asing yang disebabkan oleh orientasi pembangunan orde baru telah melahirkan tumpukan utang luar negeri dan membuat bangsa ini didikte untuk mengarahkan kebijakan pembangunan sesuai dengan kepentingan-kepentingan neo kolonialisme-imperialisme. Arahan seperti Program Penyesuaian Struktural (SAP), Land Administration Project (LAP), Labour Market Flexiblity, privatisasi aset rakyat, Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) ataupun penghapusan subsidi publik semakin mengintegrasikan Indonesia kedalam jeratan pasar bebas. Seiring dengan itu, rakyat semakin dikorbankan. Perjuangan rakyat untuk mempertahankan hak hidupnya; hak atas tanah, hak atas pekerjaan, hak atas pangan, hak atas pendidikan, hak politik, hak sosial-budaya ataupun hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 selalu dikriminalisasikan dan dihadapi dengan kekerasan oleh aparat negara.

Melihat kenyataan yang berkembang, maka kami dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk segera membangun persatuan pergerakan ekstra-parlementarian yang kuat berbasiskan organisasi-organisasi rakyat yang independen terbebas dari kepentingan elit politik oligarkhi dan neo kolonialisme-imperialisme untuk melangsungkan perjuangan pembebasan nasional meneguhkan kemerdekaan 100%, merebut kembali kedaulatan rakyat dan memperjuangkan pelaksanaan agenda-agenda kerakyatan sebagai prasyarat menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Intensitas kekerasan dan pemiskinan terhadap warga negara yang terjadi merupakan tanggungjawab negara yang harus segera dihentikan, untuk itu kami menuntut:

Adili Pelaku kekerasan dan pembunuhan rakyat dalam sengketa agraria
Tarik aparat keamanan dari wilayah sengketa agraria di seluruh Indonesia.
Kembalikan tanah rakyat yang dirampas negara dan korporasi
Laksanakan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960
Hentikan Kriminalisasi perjuangan petani dan segera bebaskan petani yang ditangkap.
Cabut seluruh aturan yang anti rakyat (seperti UU Penanaman Modal, UU Perkebunan, UU Minyak dan Gas, UU Kehutanan, UU Sumberdaya Air ataupun Perpres No. 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum)


Jakarta, 31 Mei 2007
MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN
MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN

PIMPINAN NASIONAL
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA
(PN-FPPI)
Ketua Sekretaris Jendral


Rahmat Pasau Martin Sinaga

Kontak Langsung:
Rahmat Pasau 081703027278
Email: Rah_pas@yaho...

Sekretariat Nasional
Jl. Kayumanis V Lama No. 20 Rt 001/Rw 01 Pisangan Baru,
Matraman, Jakarta Timur. 13110.
Telp. 021 – 8568224, Email: fppi@mail...


Beka Ulung Hapsara
Jln Pati No 16 Menteng
Jakarta 10310
Telp : (62-21)3151362
Hp : 0811853543


Front Perjuangan Pemuda Indonesia

Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Januari 2009. Secara serentak melakukan kampanye golput jelang pemilihan umum 2009. “ Saat ini situasinya memang sangat terbuka. Golput yang kita kampanyekan adalah ruang sebagai gerakan oposisi rakyat.” Secara langsung, FPPI yang mengusung Nasional Demokrasi Kerakyatan dalam sepak terjangnya, melawan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia—terkait pengharaman golput. “Pemilu kali ini memang menawarkan banyak perubahan, namun kalau kita cermati perubahan hanya terjadi di tubuh elit politik—bukan massa rakyat.”

Di Salatiga, belasan massa aksi Front Perjuangan Pemuda Indonesia kembali menyerukan golput pada pemilu 2009. Rombongan aksi ini memilih untuk berkeliling kota Salatiga. Rombongan sempat tertahan oleh polres Salatiga—mengingat tiada ijin untuk melakukan aksi. “ Kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih pada 2009, karena selama ini pemilu merupakan corong pengkhianatan negara terhadap rakyatnya.” Fahrudin, Ketua FPPI kota Salatiga menjelaskan.

Di Jogjakarta, sekitar 30 puluh orang anggota Front Perjuangan Pemuda Indonesia melakukan longmarch dari Tugu menuju Kantor Pos Besar dengan melewati Jalan Malioboro. Rombongan ini singgah di kantor DPRD DIJ dan menyampaikan aspirasinya. Bendera setengah tiang terentang. “"Bendera setengah tiang memiliki arti berkabung. Ini menunjukkan bahwa kami prihatin atas apa yang terjadi di Indonesia sekarang ini," ujar Aditya Rahman, Ketua FPPI Jogjakarta.

Di Jakarta, Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Jakarta juga menyerukan golput untuk pemilu 2009. Puluhan orang anggota FPPI melakukan longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia menuju kantor Komisi Pemilihan Umum. Di sana mereka melakukan orasi politik menyampaikan aspirasinya. “Kita mengharamkan fatwa yang dikeluarkan MUI. Golput 100% HALAL,” papar Bagus Setiawan, ketua FPPI kota Jakarta.

Di Jombang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jombang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Dalam aksi tersebut salah satu tuntutannya menyerukan untuk tidak memilih (Golput) pada Pilihan Presiden (Pilpres) 2009 mendatang. Hal itu dilakukan karena para penguasa yang telah dipilih rakyat selama ini tidak bisa mensejahterakan rakyat. “Siap memilih untuk tidak memilih dalam pemilu 2009,” ungkap para pengunjuk rasa yang tertulis dalam statement untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar yang melintas di Jalan Merdeka.

Di Kudus, puluhan aktifis yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia juga menyerukan Golput. Demonstrasi yang berlangsung di alun-alun simpang Tujuh Kudus ini merupakan bentuk keprihatinan atas situasi bangsa yang masih terjerat dalam lubang imperialisme. FPPI Kudus dalam aksinya menyimbolkan Golput dalam baluran cat di sekujur tubuh massa aksi.[sahat]


GLOBALISASI DAN KORPORASI

GLOBALISASI DAN KORPORASI*
Oleh Ferry Widodo®

Pada dekade pasca Perang Dunia kedua yang ditandai dengan kemenangan negara-negara blok Barat (United States of America dan United Kingdom) atas negara-negara blok Timur (Eropa) yang memberikan dampak sebuah lanjutan proses integrasi dan pemusatan ekonomi secara sistematik yang termanifestasikan dalam sebuah sistem yang disebut Bretton Woods. Hasil Pertemuan Bretton Woods yaitu, pertama, keinginan untuk menyatukan seluruh aktivitas ekonomi negara-negara di bumi ini ke dalam suatu sistem yang satu dan homogen (interconnected). Kedua, untuk mempercepat proses globalisasi ekonomi maka diperlukan pembangunan (development) berikut turunan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ketiga, oleh karena campur tangan pemerintah dianggap sebagai tindakan inefisien maka privatisasi menjadi sebuah keniscayaan. Keempat, mengutamakan aktivitas produksi yang berorientasi ekspor[1].
Melalui hasil pertemuan Bretton Woods tersebut, semangat globalisasi meluas diseluruh negara-negara di dunia tidak terkecuali di Indonesia. Secara historis bagi bangsa ini proses tersebut dimulai melalui paket UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), yang mengasumsikan bahwa Pemerintah Orde Baru ingin membuktikan mekanisme investasi, khususnya Penanaman Modal Asing merupakan faktor pendorong krusial bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, disusul kemudian UU No 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan yang kemudian dinikmati pertama kali oleh PT Freeport dengan diserahkannya 1,2 juta hektar tanah di Papua kepada Freeport McMoran dan Rio Tinto oleh Rezim Orde Baru. Hal itulah yang kemudian menjadi awal dari meluasnya ketertindasan, kemiskinan dan pembodohan masyarakat adat di tanah Papua yang diakibatkan oleh eksploitasi sumber-sumber agraria yang menghasilkan kerusakan lingkungan yang sangat parah yang dilakukan oleh perusahaan multinasional yang bernama Freeport dan diijinkan oleh pemerintahan Indonesia melalui aparat-aparat keamanan Indonesia yang biadab.
Awal tahun 1971 sebuah kesepakatan dibuat untuk membagi-bagi mineral Indonesia kepada perusahaan asing seperti Caltex, Frontier, IIAPCO-Sinclair dan Gulf-Western. Tidak hanya itu, di sektor pertambangan sumber daya alam, bangsa Indonesia di rampok bangsa asing lewat perusahaan-perusahaan tambang mereka yang ada di negeri ini seperti, Exxon Mobil, Total Indonesia, Chevron, Shell, Total Fina Elf, Bp Amoco Arco, Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex dan Texaco[2]. Aturan fiskal disesuaikan sedemikian rupa sehingga memungkinkan perusahaan-perusahaan ini mengalirkan pendapatannya langsung ke pusat-pusat kemakmuran di Amerika Serikat, Jepang
dan Eropa.
Perusahaan multinasional lain yang sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia adalah perusahaan minyak dan gas terbesar di dunia, Exxon Mobil. Perusahaan hasil merger Exxon dengan Mobil pada tahun 1999. Exxon mulai menambang gas di ladang Arun, Aceh dan sekitarnya pada tahun 1978. Eksplorasi yang dilakukan Exxon Mobil di daerah Arun, Aceh dan sekitarnya hingga tahun 2002 sudah menguras 70 persen cadangan gas. Di tahun 2006, Exxon Mobil memperluas daerah tambangnya hingga Blok Cepu[3].
Keuntungan yang diperoleh oleh Exxon Mobil, Freeport ataupun oleh perusahaan-perusahaan multinasional lain yang sudah bertahun-tahun menancapkan kukunya di Indonesia ternyata tidak memberi keuntungan yang setimpal dengan yang dirasakan oleh masyarakat adat yang ada di sekitar perusahaan-perusahaan multinasional tersebut beroperasi. Perusahaan multinasional semakin bertambah besar dan kaya sedangkan masyarakat adat di Indonesia yang berada disekitar perusahaan multinasional tersebut beroperasi semakin bertambah miskin. Studi kasus di Papua, bangunan Freeport yang sangat ekslusif ditambah dengan berbagai macam fasilitas yang berada didalam kawasan Freeport sangat berbeda dengan kondisi masyarakat adat yang ada diluar bangunan Freeport yang bahkan sama sekali belum menikmati teknologi, bahkan jangankan teknologi, kekayaan atas sumber daya alam yang berada di tanah kelahirannya pun belum dapat dicicipi oleh seluruh rakyat Papua. Freeport yang seharusnya dapat menjadi lahan pekerjaan bagi rakyat Papua ternyata tidak dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat adat yang berada disana. Dampak liberalisasi dimana tenaga kerja asing dapat bekerja di Indonesia menambah terpuruknya masyarakat adat di Indonesia.
Jatuhnya Blok Cepu ke Exxon Mobil ataupun perpanjangan kontrak Freeport yang tidak memberikan perubahan kemajuan dan kesejahteraan untuk msyarakat adat yang berada disekitar Freeport ataupun kurang tegasnya pemerintah terhadap kasus pencemaran Teluk Buyat yang dilakukan oleh Newmont mempertegas tunduknya pemerintahan Indonesia pada tekanan-tekanan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
A. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Untuk mengetahui latar belakang sejarah pertumbuhan korporasi global, perkembangan korporasi di Inggris dan Amerika Serikat menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Di dua negara inilah, korporasi bermula dan kemudian menyebar. Jauh sebelum mendapat saingan serius dari perusahaan-perusahaan Jerman dan Jepang, perusahaan–perusahaan Inggris dan Amerika berkembang menjadi besar dan kemudian keluar dari batas wilayahnya untuk menjelma menjadi multinational corporations atau MNCs[4].
Gejala munculnya perusahaan multinasional ini sejak Abad Pertengahan, seperti Bank Medici di Florence pada abad 15. Pada abad 16 hingga 18 dikenal adanya perusahaan dagang seperti East India Company baik yang berkebangsaan Inggris maupun Belanda dan tidak ketinggalan Hudson’s Bay Company. Mereka beroperasi dalam lingkungan wilayah empire dan menjalankan perdagangan ke seluruh dunia bahkan perusahaan multinasional tersebut juga melakukan kegiatan produksi. Namun, semua itu belum diperhitungkan dalam pengertian MNCs yang sekarang, bukan hanya dalam faktor kecepatan tetapi juga kegiatan perdagangan yang pada umumnya terbatas pada produk-produk mewah dan merupakan bagian kecil dari perekonomian dunia.
Kuznets pada tahun 1967 menghitung ekspor dunia pada awal abad 19 hanya menduduki 1-2 persen dari GDP (Gross Domestic Product) dunia. Para sejarahwan sepakat bahwa perusahaan multinasional dalam pengertian di atas muncul pada akhir abad 19 terutama di bidang pertambangan dan pertanian yaitu pada masa yang dikenal dengan sebutan ”Gold Standard” (dari tahun 1870an sampai Perang Dunia Pertama). Pada tahun 1914, Inggris sebagai negara paling maju pada waktu itu menyumbang 45 persen dari total penanaman modal asing dunia, disusul oleh Amerika Serikat (14 persen), Jerman (14 persen), Prancis (11 persen), Belanda (5 persen). Di tahun 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua yang sering disebut sebagai tahun pembatas karena setelah itu nampak suatu percepatan luar biasa dalam kegiatan ekonomi internasional, kalau pada akhir abad 19 Inggris menjadi pemimpin dan pelopor dalam hal MNCs maka setelah Perang Dunia Kedua peran itu diambil oleh Amerika Serikat. Menurut data pada tahuin 1967, Amerika Serikat menguasai 53,8 persen dari total penanaman modal asing didunia. Saat itu sebagian besar perusahaan Amerika Serikat bergerak di bidang pertambangan dan pertanian terutama industri minyak[5]. Berikut merupakan tabel MNCs-MNCs yang terkenal beserta tahun berdirinya yang di mulai taun 1600 sampai tahun 2000.

TABEL 1. MNC’s terkenal dan Tahun Berdirinya[6]

Sebelum Gold Standard
Nama Tahun
English East India Co. 1600
Dutch East India Co. 1602
Hudson Bay 1670
Chase Manhattan 1799
DuPont 1802
Jardine Matheson 1832
J.P Morgan & Co. 1838
Phillip Moris 1847
American Express 1850
Siemens 1850
Aetna 1853
HSBC 1865
Nokia 1865

Masa Gold Standard
Nama Tahun
Standard Oil (Exxon) 1870
AT & T 1875
RJ Reynolds 1879
Sears Roebuck 1886
Coca cola 1889
General Electric 1890
Citibank 1900
Ford Motor 1903
Novartis 1903
UPS 1907
British Petroleum 1908
General Motors 1908
IBM 1911
Disney 1923
Motorola 1928
Toyota Motor 1937
Hewlett-Packard 1939

Sesudah Perang Dunia II
Nama Tahun
Wal-Mart 1945
Sony 1946
Nestle 1951
McDonald 1955
Nike 1964
Intel 1968
Microsoft 1975
Oracle 1977
Qualcomm 1981
Sun 1982
Dell 1984
Cisco 1984
AOL 1985
Macromedia 1992
Amazon.com 1994
Lucent 1995
Yahoo! 1996
Verizon 2000

Keunggulan Amerika Serikat tidak bertahan lama. Jerman dan Jepang yang semula mendapat bantuan dari Amerika Serikat, pada tahun 1960an mampu bangkit dan menjadi pesaing Amerika Serikat.
BBC World pada tahun 2004 melakukan jajak pendapat dengan bertanya kepada 1500 pemirsanya dan responden dari Eropa, Asia, Amerika Utara dan Selatan serta Timur Tengah, Afrika dan Australia. 52,3 persen respoden mengatakan bahwa kekhawatiran terbesar mereka adalah kekuasaan korporasi dan kekuasaan Amerika Serikat. Catatan menarik mengenai jajak pendapat tersebut adalah, pertama, dalam pemberitaan hasil angket, globalisasi diidentikkan dengan dominasi korporasi lintas negara (Multinational Corporations, MNCs). Kedua, AS dilihat sebagai ancaman, mungkin karena tindakan angkuh unilateral yang sering dilakukannya, tanpa dapat diimbangi oleh negara lain atau bahkan oleh PBB[7].
Pandangan para responden BBC World tersebut mewakili keadaan sebenarnya. Fakta bahwa dari 100 unit pertumbuhan ekonomi terbesar didunia, 51 unit adalah korporasi dan 49 unit adalah negara. Tidak mengherankan jika globalisasi ekonomi yang terjadi saat ini didorong Perusahaan Multinasional (MNCs) yang mendominasi hampir semua aspek kehidupan, bahkan dalam skala yang jauh lebih besar dari pada kekuasaan negara. Negara terkulai dan sering kali justru menjadi “anjing penjaga” yang melindungi kepentingan perusahaan multinasional. Dalam buku Global Inc. memetakan MNCs di seluruh dunia dalam tiga kelompok besar yaitu MNCs dibidang industri, MNCs dibidang teknologi informasi dan MNCs di bidang jasa, sebagaimana digambarkan dalam tabel 2.

TABEL 2. MNCs dan Bidang Usahanya[8]

MNCs di bidang Industri
Mobil
Minyak dan Petrokimia
Kimia dan obat-obatan
Konstruksi dan bahan-bahan konstruksi
Hutan dan Produk Kertas
Perdagangan
MNCs di bidang Teknologi Informasi
Komputer dan elektronika
Piranti lunak dan Internet
Telekomunikasi
MNCs di bidang Jasa
Bank Komersial
Pelayanan Transportasi dan Pos
Pelayanan bidang makanan
Periklanan
Media dan hiburan
Konsultan dan Akuntan
Perdagangan Eceran
Pelayanan Hukum

Nampak bahwa MNCs telah menguasai seluruh bidang kehidupan manusia dari kebutuhan rumah tangga hingga kebutuhan kantor. Disamping dampak positif yang ditimbulkan ole MNCs dari produk-produk yang dihasilkannya, kehadiran MNCs juga menimbulkan dampak ekonomi, sosial maupun politik. Sekurang-kurangnya ada 7 wilayah yang terkena dampak MNCs yaitu gaji dan pekerjaan, pajak, teknologi, modal, kebudayaan, lingkungan hidup, standardisasi.
Disamping tujuh wilayah yang terkena dampak dari MNCs, dampak lain dari kehadiran MNCs yang berupa ketegangan negara-negara yang didatangai oleh MNCs (host country) pun tak terelakkan, bahkan juga dengan negara asal (home country). Dilihat dari sudut negara penerima (host country), tampak bahwa sifat perusahaan multinasional sejak beberapa waktu yang lalu hingga saat ini tidaklah mengalami banyak perubahan. Casson (1979) berpendapat bahwa MNCs tidak akan banyak berubah karena :

1.
MNCs sebagai kelompok dapat menguasai sektor perdagangan luar negeri. Penguasaan ini telah dimulai sejak adanya usaha-usaha yang bersifat memberikan monopoli dalam bentuk charter misalnya kepada VOC (MNCs Belanda) dan East India Co. (MNCs Inggris) dan sekarang MNCs sebagai kelompok-kelompok masih juga menguasai sektor-sektor yang menghasilkan bahan-bahan mentah dan bahan-bahan industri juga bahan-bahan galian.
2.
Perusahaan multinasional pada umumnya kurang bersedia mengalihkan pengetahuannya kepada penduduk atau manager-manager di tempat perusahaan mereka beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
3.
Operasi MNCs pada dasarnya bersifat monopoli, memperoleh proteksi terhadap pesaing-pesainganya berbentuk kendala-kendala untuk turut serta (barriers to entry).
4.
Kedudukan MNCs yang monopolistis itu membuat MNCs menguasai industri-industri penting atau sektor ekonomi tertentu di negara dimana MNCs tersebut beroperasi. Bila beberapa waktu yang lalu MNCs menguasai sektor pertambangan (minyak di Timur tengah dan Indonesia serta timah di Malaysia dan Indonesia) dan sektor pertanian maka untuk saat ini MNCs lebih mengarahkan perhatian mereka pada penguasaan bidang manufaktur yang membutuhkan teknologi canggih seperti bidang-bidang kimia, komunikasi, elektronik[9].

Dalam perkembangannya, MNCs tidak hanya masuk dalam hubungan konflik dengan negara saja tetapi juga dengan organisasi internasional baik international govermental organization seperti PBB maupun dengan international non govermental organization atau yang lebih dikenal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mencoba meredam sepak terjang MNCs. Berbagai macam konflik yang ditimbulkan oleh MNCs tidak menyurutkan sepak terjang MNCs dalam mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Ada dua strategi yang digunakan oleh perusahaan multinasional. Strategi pertama, perusahaan multinasional tersebut menggunakan strategi yang dipakai oleh layaknya suatu kekuatan politik yaitu ancaman (threat). Jika syarat yang diminta oleh perusahaan multinasional tidak dipenuhi maka perusahaan multinasional tersebut dapat mengancam akan keluar dari negara atau wilayah tertentu. Strategi kedua adalah dengan cara korupsi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perusahaan multinasional mengirimkan suap kepada pejabat-pejabat pemerintahan agar yang bersangkutan mau meloloskan permintaan dan tuntutan perusahaan multinasional tersebut. Hal ini yang sering disebut dengan korupsi global[10]. Jika semua strategi itu belum dianggap cukup maka banyak perusahaan multinasional yang melakukan penetrasi pada organisasi internasional seperti World Bank, IMF dan WTO. Kebijakan-kebijakan tiga organisasi ekonomi dunia paling berpengaruh tersebut pada akhirnya mengabdi kepada kepentingan perusahaan multinasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kekuasaan perusahaan multinasional bukan hanya di bidang finansial saja tetapi juga dalam bidang politik. John Pilger menamakan penguasa-penguasa baru (new rulers of the world) bagi perusahaan multinasional karena perusahaan-perusahaan multinasional tersebut tumbuh menjadi kekuatan sendiri di dunia[11]. Pada masa lampau masih dapat dibedakan antara penguasa di bidang ekonomi dan penguasa-penguasa di bidang politik dan masing-masing memiliki sistem reward-punishment nya sendiri. Kini, MNCs lah yang mengendalikan dan menetapkan hadiah apa yang patas diberikan kepada seorang politisi bagi suatu negara dan MNCs pula yang menentukan hukuman apa yang pantas ditimpakan kepada mereka. Kekuasaan ekonomi yang begitu besar, membuat MNC memiliki nilai tawar politik yang juga semakin besar.
Kondisi ini menyebabkan negara-negara dunia ketiga, yang didorong untuk terus melakukan pembangunan, berlomba-lomba untuk menarik MNCs masuk ke negaranya. Dalam kenyataan ini, tentunya MNC memiliki kepentingan besar dalam perundingan tentang peraturan perdagangan dan investasi luar negeri. Maka selama puluhan tahun terakhir, mereka berupaya untuk mengarahkan peraturan-peraturan tersebut sesuai dengan kepentingan mereka. Artinya, MNCs, dengan dibantu negara-negara maju dan badan-badan pembangunan dan keuangan multilateral berusaha untuk memaksakan perkawinan yang tidak diinginkan antara konsep-konsep pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, dengan perdagangan bebas sebagai mitra dominan. Suatu hal yang tidak mungkin, karena pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan didasarkan pada kearifan manusia sebagai pelaksana pembangunan dalam memperlakukan alam dan sesama manusia secara bijak, lestari dan berperikemanusiaan sedangkan perdagangan bebas ala MNCs didasarkan pada keinginan untuk memaksimalkan keuntungan material belaka.

B. KEWAJIBAN-KEWAJIBAN HUKUM PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Selama abad ke 19, tidak ada upaya untuk mengatur investasi internasional, tetapi prinsip dari hukum internasional mengatur mengenai aktifitas perusahaan-perusahaan asing dalam dua prinsip yaitu : pertama, prinsip kedaulatan teritorial yang menegaskan yurisdiksi negara yang penuh dan ekslusif atas orang dan peristiwa yang terjadi di dalam teritorialnya. Kedua, prinsip nasionalitas yang meliputi kepentingan tiap-tiap negara dalam memberlakukan pilihan tindakan dalam perluasan nasionalitas di negara lain. Pada akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960, struktur dan peranan perusahaan multinasional (MNC/TNC) dibicarakan untuk pertama kalinya. Hal-hal yang dibicarakan meliputi : pertama, dalam hal transfer teknologi dan pengetahuan serta bagaimana perusahaan multinasional tersebut dapat bermanfaat bagi perekonomian. Kedua, perusahaan multinasional adalah entitas yang memonopoli, yang membangun dengan mengeksploitasi ekonomi negara tuan rumah dengan mengambil keuntungan kompetitif mereka dalam bidang teknologi dan membawa dislokasi ekonomi. Ketiga, perusahaan multinasional mengancam budaya nasional dan kebebasan politik sampai mempengaruhi regenerasi kekuasaan dan opini publik[12].

C. KASUS PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MNCS DI INDONESIA

1). PT.Freeport - Rio Tinto

Manipulasi politik yang terjadi antara Multinational Coorparation (MNCs) terhadap negara-negara dunia ketiga menjadi sebuah kenyataan sejarah yang saat ini telah menunjukan betapa buruknya peran ekonomi kapitalistik terhadap situasi politik, situasi sosial-budaya, perusakan lingkungan hidup dan situasi pelanggaran Hak Azasi Manusia terhadap rakyat di negara-negara tersebut. MNCs memiliki peran dalam hal mempengaruhi kebijakan sebuah rezim yang berkuasa dan bahkan mendikte kehendak-kehendak ekonomi-politiknya kepada negara-negara tersebut. Amerika Serikat dan Uni Eropa yang secara ekonomi dan politik saat ini sedang merajai pasar modal internasional dengan konsepsi pasar modal atau yang lebih sering disebut sebagai jamannya Neo Liberalisme. Sebagai salah satu Multinational Coorporation (MNCs) yang berasal dari Amerika Serikat dan yang berada di Indonesia, PT.Freeport-Rio Tinto juga hadir dengan membawa semua permasalahan ekonomi dan sosial serta politik bagi rakyat Papua.
Sejak 1962, melalui New York Agreement, sudah jelas terlihat kepentingan ekonomi-politik Barat (yang saat itu dimotori oleh Amerika Serikat) yang sangat berperan secara politis terhadap upaya memasukan Papua ke wilayah Indonesia dengan kepentingan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Papua yang kaya mineral, tambang, energi dan kehutanan serta perikanan. Melimpahnya cadangan tembaga, emas, gas alam dan uranium, menjadikan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, memiliki kepentingan langsung terhadap wilayah-wilayah tertentu yang memiliki sumber daya alam melimpah. Sejak tahun 1967 PT Freeport Indonesia telah menambang di Tembagapura, dengan demikian sudah 40 tahun lebih proses eksploitasi hak rakyat Papua terjadi. Sejak tahun 1977 terjadi pelanggaran HAM secara sistematis yang dilakukan secara sadar oleh pemerintah Indonesia (melalui Tentara Nasional Indonesia) dengan dukungan penuh PT Freeport Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah Indonesia lalu memberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua, sejak tahun 1978 – 5 Oktober 1998, walau secara resmi DOM telah dicabut pada tahun 1998 tetapi kenyataan berbicara lain, penambahan pasukan, pembukaan lembaga-lembaga ekstra-teritorial baru di Papua dan pembunuhan terhadap tokoh Papua Merdeka, Theys Hiyo Eluay pada tahun 2001 adalah bukti nyata dimana represifitas TNI atas rakyat Papua bukannya menyurut bahkan sebaliknya semakin meningkat intensitasnya[13].
Hanya segelintir rakyat Papua yang diuntungkan, sedangkan sebagian besar lainnya hanya mendapat manfaat yang sedikit selama pembangunan konstruksi pada tahap awal. Akibatnya rakyat Papua, khususnya Suku Amungme dan enam suku lainnya di seputar Freeport, melakukan pemberontakan karena frustasi pada tahun 1977 dan meledakkan jalur pipa. Pasukan keamanan melakukan penyerangan balik, kebun-kebun dan rumah-rumah dihancurkan, beberapa orang Amungme dibantai dan dibunuh, berbagai kejadian ini hanya untuk mengenang sebuah peristiwa tahun 1977 di sekitar lokasi Freeport. Secara resmi pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa jumlah orang yang meninggal pada peristiwa 1977 di Tembagapura adalah sebanyak 900 jiwa, tetapi angka di lapangan menunjukan data dua kali lipat lebih banyak dari angka-angka resmi pemerintah Indonesia tersebut[14]. Dapat dikatakan peristiwa di tahun1977 tersebut merupakan sebuah invasi dan dominasi orang kuat dari luar di Papua, artinya itu adalah pendudukan, pemaksaan dan pencurian sumber daya rakyat Papua yang kemudian dimanifestasikan dengan pelanggaran-pelanggaran HAM rakyat Papua yang berada di seputar daerah konsesi Freeport Indonesia.
Ekonomi pembangunan dan integrasi nasional adalah bungkus dari program pengayaan dan penguatan aparat keamanan dan perusahaan multinasional seperti Freeport. Hasil dari program itu adalah kemakmuran luar biasa pihak luar, yang di sisi lain adalah juga kemiskinan luar biasa bagi rakyat Papua dan tentu saja pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Papua oleh TNI sebagai alat Negara Indonesia yang difasilitasi secara utuh oleh PT. Freeport-Rio Tinto dan yang mengalami kehilangan adalah masyarakat adat di Papua, termasuk warga Amungme. Lahan-lahan hak ulayat adat telah dirampas dan kemakmuran rakyat disedot. Rakyat Papua sungguh tidak memiliki hak hukum, politik, dan sumber daya ekonomi atas penyingkiran itu. Pembangunan ekonomi dan integrasi nasional telah membuat Papua seperti daerah jajahan atau pendudukan bagi aparat dan segelintir elit di Indonesia, menjadi miskin dan minoritas yang lemah di atas Tanah Papua sendiri.
Setiap pengembangan pertambangan Freeport Indonesia, terjadi gangguan lebih jauh terhadap kehidupan rakyat Papua, khususnya Amungme dan enam suku lainnya di seputar areal pertambangan PT.Freeport Indonesia. Pada tahun 1980, pemerintah Indonesia dan Freeport menempatkan beberapa warga Amungme di sebuah dataran rendah dan mendorong mereka melakukan budi daya tanam yang jauh dari daerah asal. Hanya beberapa tahun setelah penempatan itu, 20% dari anak-anak Amungme meninggal karena penyakit malaria disebabkan sebagai penghuni dataran tinggi, mereka memiliki kerentanan terhadap penyakit yang ada di dataran rendah.
Keterlibatan PT. Freeport-Rio Tinto dalam menyediakan fasilitas bagi pelaku pelanggaran HAM di Mimika, telah dibuka oleh Uskup Muninghof tahun 1995. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) segera membentuk tim untuk meneliti kebenaran laporan itu tetapi negara tidak pernah menggunakan kekuasaanya untuk memberi sanksi pada pelaku pelanggaran HAM termasuk PT. Freeport-Rio Tinto yang menyediakan sarananya.
Pengambilan tanah adat, pelanggaran Hak Asasi Manusia, penghancuran tatanan adat, perusakan dan penghancuran ibu bumi, perusakan lingkungan hidup, penghancuran sendi-sendi ekonomi rakyat, dan pengingkaran eksistensi orang Amungme, adalah fakta yang dirasakan penduduk pegunungan tengah Papua, dimana operasi tambang PT Freeport berlangsung. Itu semua membuktikan bahwa selama PT Freeport beroperasi, PT Freeport melanggar beberapa ketentuan DUHAM dan Konvensi Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Tidak heran jika frekuensi protes terus dilakukan rakyat Papua untuk menentang ketidakadilan yang rakyat Papua rasakan bahkan patut diduga, salah satu kontributor menguatnya tuntutan merdeka rakyat Papua dari Republik Indonesia adalah akumulasi kemarahan rakyat Papua terhadap kehadiran Freeport serta dukungan yang diberikan pemerintah dan militer terhadap perusahaan itu.

2). Kasus PT Caltex Pacific Indonesia[15]

Di Propinsi Riau, Sumatera, protes kelompok-kelompok masyarakat secara terpisah terhadap perusahaan asal Amerika Serikat, PT Caltex Pacific Indonesia berpusat pada tuntutan mendapatkan ganti rugi, pekerjaan dan pembagian keuntungan perusahaan. Caltex, yang merupakan perusahaan patungan antara Chevron Corp dan Texaco Inc., adalah produser terbesar minyak mentah di Indonesia. Pada awal November 2000, penduduk desa yang menuntut ganti rugi bagi tanah mereka, melakukan pembakaran terhadap 4 sumur minyak di wilayah minyak Batang. Aksi itu menyebabkan kerugian sebesar $240.000. Menyusul setelah aksi tersebut, lima orang ditahan untuk dimintai keterangannya.
Pada bulan yang sama, M Yatim, seorang pemimpin masyarakat adat Sakai, mengatakan bahwa ia telah meminta 1% pembagian seluruh keuntungan perusahaan sebagai cara untuk meningkatkan standar hidup suku Sakai. Ia menuduh Caltex "merampok dan mengeksploitasi tanah mereka." Yatim mengatakan pula bahwa ia sebelumnya telah meminta dukungan Duta Besar Denmark, Michael Stenberg, yang sebelumnya telah bertemu dengannya dalam suatu kunjungan ke propinsi tersebut. Seperti dikutip Detikworld, sang duta besar mengatakan bahwa ia "siap berjuang untuk suku Sakai" dan akan membawa masalah mereka ke parlemen Denmark. Pada bulan Januari, anggota-anggota suku Sakai melakukan aksi pendudukan di kantor perusahaan di Dumai Barat.
Mereka menuntut klaim ganti rugi segera dipenuhi akhir bulan tersebut. Minggu-minggu berikutnya, anak-anak muda pengangguran mengambil sekurang-kurangnya 20 kendaraan milik perusahaan kontraktor sebagai protes terhadap penolakan perusahaan untuk mempekerjakan mereka. Selanjutnya, polisi telah melakukan penangkapan terhadap lebih dari seratus orang penduduk Sakai di Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah mereka menolak menyerahkan kembali kendaraan-kendaraan tersebut. Tetapi sesepuh masyarakat, M. Yatim, menolak keterlibatan para pemuda Sakai dalam peristiwa itu. Ia menuduh ada pihak lain yang mencoba merusak citra masyarakat Sakai sampai bulan Agustus tahun lalu, penduduk setempat melanjutkan serangan mereka terhadap instalasi-instalasi Caltex.

3). Kasus Exxon Mobil

Perusahaan hasil merger Exxon dengan Mobil pada tahun 1999 ini memiliki banyak reputasi yang buruk. Exxon Mobil merupakan kontraktor penting dalam proyek pipanisasi Chad-Kamerun yang didanai Bank Dunia. Proyek ini sama merusaknya dengan proyek Shell di Delta Niger yaitu terjadi korupsi besar-besaran, pemerintahan yang brutal dan represif sedangkan kehidupan masyarakatnya hancur oleh polusi.
Raksasa tambang ini merupakan produsen gas alam terbesar kedua di Indonesia, setelah Total Indonesie. Exxon mulai menambang gas di ladang Arun, Aceh dan sekitarnya pada tahun 1978. Eksplorasi yang dilakukan Exxon Mobil di daerah Arun, Aceh dan sekitarnya hingga tahun 2002 sudah menguras 70 persen cadangan gas. Ditahun 2006, Exxon Mobil memperluas daerah tambangnya hingga Blok Cepu. Pro kontra mengenai jatuhnya Blok Cepu ke tangan Exxon Mobil sempat mencuat. Bagi Ariadi Subandrio[16], titik balik persoalan Blok Cepu bermula dari munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 34/2005 yang mengamandemen PP No 35/2004 tentang kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sebelum PP No 35/2005 diamandemen, kontrak yang berlaku di Cepu antara Pertamina dan ExxonMobil adalah kontrak bantuan teknis (Technical Assistance Contract/TAC). Artinya, didalam kontrak yang berakhir tahun 2010 itu, Exxon Mobil hanya membantu Pertamina. Menurut Ariadi Subandrio, kontrak ini seharusnya tetap berlaku meski UU Minyak dan Gas No 22 /2001 tidak mengenal kontrak bantuan teknis. Pada kenyataannya, berbekal PP No 34/2005, pemerintah mengambil alih wilayah kerja Cepu dari Pertamina. Tanggal 17 September 2005, pemerintah yang diwakili oleh BP Migas menandatangani kontrak kerjasama Blok Cepu dengan Pertamina dan Exxon Mobil dan masa kontrak diperpanjang hingga 2030[17].
Exxon Mobil juga pernah digugat International Labour Right Fund (ILRF) karena terlibat dalam kekejaman massal yang dilakukan oleh militer Indonesia di Aceh. Gugatan itu menyangkut kasus pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan pemerkosaan yang dialami keluarga 11 penduduk desa di Aceh Utara. Exxon Mobil menanggapi tuntutan tersebut dengan ”Mengutuk segala macam bentuk kekerasan terhadap Hak Asasi Manusia dan dengan pasti menolak tuduhan tersebut dan menganggap gugatan tersebut tidak lebih hanya untuk publisitas organisasi mereka.”
Hadirnya Exxon Mobil di Aceh, ternyata hanya melahirkan ketimpangan ekonomi dan sosial bukan kesejahteraan. Walaupun perusahaan ini dapat mengeksploitasi hasil bumi hingga mencapai 3,4 juta ton per tahunnya, tetapi secara ekonomi masyarakat adat di sekitar pabrik tetap miskin. Fasilitas publik milik Exxon mobil, seperti poliklinik dan sekolah hanya dapat dinikmati oleh segelintir elit dan karyawan Exxon Mobil, jika masyarakat sekitar mendapat pengobatan gratis, sifatnya hanya insidentil semata[18].

4). Kasus PT Newmont

Newmont adalah salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia yang beroperasi di berbagai Negara. Di Indonesia, area penambangannya tersebar di Nusa Tenggara, Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

a). PT Newmont Nusa Tenggara[19]

Departemen Kehutanan menyatakan sedang mengkaji perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Batu Hijau untuk tambang PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah tak perlu memperpanjang pinjam pakai hutan untuk perluasan penimbunan limbah Newmont ini. Sejak kehadiran Newmont, tangkapan air di kawasan itu berkurang dan bahaya krisis air mengancam warga sekitar tambang.
Newmont menambang hutan lindung Batu Hijau, sejak tahun 1999. Tambang ini rakus lahan dan air. Ia membabat kawasan hutan dan melubangi tanahnya. Setiap harinya, ia membuang sekitar 120 ribu ton tailing ke Teluk Senunu. Lubang Batu hijau berada di bagian hulu berang atau sungai Sejorong, artinya kawasan hutan lindung itu tangkapan air penting bagi kawasan tersebut. Ini jelas beresiko besar terhadap pemenuhan air warga ke depan. Menurut data 4 tahun yang lalu, sungai di daerah tersebut memenuhi kebutuhan air sedikitnya 834 warga yang tinggal dihilir daerah aliran sungai (DAS) Sejorong. Sungai Sejorong merupakan sungai utama dari DAS Sejorong yang terletak di bagian barat daya Pulau Sumbawa. Di Desa Tongo Sejorong sebelum ada tambang Newmont, warga menggunakan air sungai sejorong untuk mengairi sawah, mandi, mencuci, memandikan ternak dan menangkap ikan, dengan kata lain sungai tersebut merupakan penopang kehidupan warga sekitar.
Dahulu, di musim kemarau sungai ini tak pernah kering tetapi sejak Newmont menggali batu Hijau, warga mengeluhkan debit air sungai menurun drastis. Di sekitar Sungai Sejorong sedikitnya ada 12 anak sungai lainnya yang digunakan oleh desa-desa sekitar tambang. Ada SP1, SP2 dan SP3. Sungai-sungai di sana juga turun debitnya. Kondisi ini memiskinkan warga sekitar, khususnya desa Tongo Sejorong dan kecamatan Sekongkang. Sudah ratusan juta ton limbah dibuang dan pemiskinan di kawasan itu masih sangat tinggi. Data BPS Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2005 menunjukkan, jumlah rumah tangga miskin di Kecamatan Sekongkang mencapai 62% persen, angka tertinggi dibanding wilayah lain di Sumbawa Barat. Banjir besar di kecamatan Taliwang yang terjadi adalah karena rusaknya kawasan hutan di hulu. Banjir paling besar di kawasan ini, tahun 2000 - terjadi setelah Newmont membabat kawasan hutan untuk konstruksi tambangnya di tahun 1997 - 1998. Sungai Brang Rea meluap. Banjir bandang ini menenggelamkan Kecamatan Taliwang, ribuan rumah tenggelam dan memporak-porandakan ratusan rumah yang berada di pinggir kali. Banjir itu kembali datang Desember tahun lalu. Taliwang mengalami lumpuh total karena terputusnya aliran listrik, telepon, dan telepon seluler. Hampir seluruh rumah penduduk sekitar 12.000 jiwa terendam air hingga ketinggian lebih satu meter. Tambang Newmont tak hanya menyusahkan warga di sekitar tambang, tapi juga mengancam kawasan hutan lindung Dodo Rinti. Hutan lindung Dodo Rinti adalah kawasan hutan lindung – tangkapan air bagi lahan-lahan pertanian yang ada kecamatan Labangka, Pelampang, Lapi lopok, Moyo hulu, Moyo hilir dan Moyo Utara, dan kecamtan Lunyuk.

b). PT. Newmont Minahasa Raya[20]

Newmont Mining Corporation memegang 80% saham keuntungan di PT. Newmont Minahasa Raya. Sebuah perusahaan Indonesia , PT. Tanjung Serapung , memegang 20% lainnya. Project ini terdiri atas Deposit utama di Mesel dan dua deposit lainnya di Leo ns dan Nibong. Newmont Minahasa Raya merupakan operasi ke tiga dari Newmont International. Berlokasi di Sulawesi Utara , 65 mil ke barat daya Manado. Minahasa berketinggian 850 kaki dari permukaan laut dan penggunaan lahan untuk pertanian dan juga tanaman keras seperti Cengkeh dan kelapa. Desa terdekat Ratatotok dan Buyat merupakan pensuply tenaga kerja permanen terbanyak, 685 orang.
Informasi yang selama ini diberikan oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ternyata hanya manipulasi untuk menutupi kerusakan lingkungan di Teluk Buyat, wilayah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa dan Kecamatan Kotabunan,Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara. Ini terungkap setelah beberapa warga dan tim WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Utara yang melakukan pemetaan partisipatif (community mapping) dan investigasi bawah laut wilayah perairan Teluk Buyat, sejak Juni lalu dan menemukan fakta baru yang tidak pernah terungkap sebelumnya. Temuan ini jelas sangat berbeda dengan apa yang selama ini dipublikasikan oleh pihak PT. Newmont sendiri maupun oleh kalangan peneliti atau ilmuwan dari Amerika, Kanada dan lain-lain.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu 15 hari (15-30 Juni 2000), terlihat bahwa masyarakat Pantai Buyat paling menderita akibat buangan limbah Newmont. Penelitian menemukan fakta yang bisa menunjukkan dengan jelas adanya dua masalah besar. Permasalahan pertama, kerusakan terumbu karang serta hilangnya sejumlah spesies tertentu sebagai akibat tumpukan limbah tailing. Endapan limbah tailing malah sudah bisa ditemukan pada kedalaman 13 meter sehingga merubah bentang di dasar laut yang beberapa tahun sebelumnya dipenuhi hamparan karang hidup yang berwarna-warni menjadi kecokelatan. Padahal sebelumnya pihak Newmont menyebutkan bahwa limbah yang keluar dari ujung pipa pembuangan yang ditempatkan pada kedalaman 82 meter tidak akan muncul kepermukaan atau tidak akan merusak ekosistem Teluk Buyat karena akan terhalang oleh lapisan Thermoklin (suatu lapisan yang terbentuk akibat adanya perubahan ektrim antara suhu air laut pada lapisan permukaan dengan suhu air pada lapisan bawah) yang diyakini Newmont terbentuk di Teluk Buyat pada kedalaman 40 - 60 meter.
Permasalahan kedua, argumentasi tentang adanya lapisan termoklin yang permanen dan berfungsi menahan naiknya atau menyebarnya limbah tailing, ternyata memang tidak seperti yang digembor-gemborkan Newmont sejak perusahan yang berpusat di Denver Amerika Serikat ini memulai operasinya pada tahun 1996. Limbah tailing justru telah menyebar ke mana-mana bahkan telah menutupi ratusan "karang buatan" yang sejak tahun lalu sengaja ditempatkan Newmont di dasar laut untuk memberi tempat bagi ikan-ikan bertelur dan berkembang biak. Tim WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang melakukan pengukuran Balthymeri (bentang lahan perairan) dengan menggunakan titik koordinat yang sama dengan titik pengukuran yang dilakukan Newmont sebelumnya, menemukan fakta-fakta kerusakan tersebut sejak pada kedalaman 10 meter. Makin kedalam, kondisi air laut semakin kabur dan pada kedalaman 25 meter sudah sangat keruh dan sangat sulit untuk diselami. Mulai pada jarak 200 meter dari bibir pantai, jejak pipa pembuangan tidak terlihat lagi, sementara pada titik penempatan ujung pipa yang disebut-sebut Newmont ada pada jarak 900 meter dari bibir pantai dan 82 meter dibawah permukaan air, kedalamannya tinggal tersisa sekitar 60 meter. Ini berarti, jika benar ujung pipa berada pada kedalaman 82 meter, maka ketebalan limbah tailing sudah berkisar 22 meter.
Temuan ini ini dengan sendirinya memperkuat keyakinan adanya pencemaran yang sudah terbukti sebelumnya yaitu pertama, fakta tentang menurunnya tangkapan ikan penduduk. Penelitian menunjukkan terjadi kehilangan areal penangkapan ikan masyarakat (lihat peta/ table jenis ikan yang hilang), dan yang kedua adalah fakta tentang adanya pencemaran logam berat yang melebihi ambang batas (merkuri, arsen dan sianida), seperti yang bisa ditunjukkan oleh hasil penelitian Tim Independen (Prof.Dr.Rizald Rompas MSc, dkk) yang tidak dipublikasikan oleh Pemda Sulut maupun PT NMR serta hasil penelitian Pusat Studi Lingkungan (PSL) UNSRAT Manado. Fakta-fakta tersebut membawa WALHI pada kesimpulan bahwa PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan manipulasi informasi dan melakukan kejahatan lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan perairan Teluk Buyat.

a. Dominasi Produk Pertanian dan Air

Selama berates-ratus tahun, petani bertahan dengan menyimpan, membibit dan mempertukarkan benih untuk panen tahun berikutnya. Kesehatan dan pangan miliaran orang miskin di dunia bergantung pada keanekaragaman hayati yang berkembang dari proses-proses tersebut. Kini, kemunculan satu industri baru bernama bioteknologi hendak memusnahkan keanekaragaman tersebut. Perusahaan kimia, agribisnis dan farmasi memanipulasi kode-kode genetic untuk menciptakan penemuan-penemuan. Di bidang pertanian, berbagai perusahaan multinasional dengan agresifnya memasarkan benih hasil rekayasa genetis yang dirancang untuk memproduksi lebih banyak namun mendatangkan sejumlah keprihatinan :

1.
Monopoli Perusahaan-perusahaan bioteknologi menggunakan cara-cara tangan besi untuk memperoleh kendali yang semakin besar atas pasokan pangan dunia dan melenyapkan keanekaragaman hayati
2.
Lingkungan Hidup
Tanaman pangan hasil rekayasa genetis kebanyakan tidak teruji dan bisa menyebarkan gen tahan pestisida pada rumput.
3.
Kesehatan
Masih sangat sedikit penelitian yang dilakukan mengenai dampak mengkonsumsi tanaman pangan hasil rekayasa genetis[21].
Berikut ini merupakan beberapa kasus yang menyangkut permasalahan di atas.

1). Kasus Monsanto[22]

Monsanto, salah satu perusahaan raksasa yang berpusat di Amerika Serikat adalah jawara bioteknologi yang paling beringas di bidang pertanian. Perusahaan yang dirintis oleh John Queeny pada tahun 1901 ini memulai bisnisnya dengan membuat pemanis buatan sakarin,kemudian berkembang menjadi perusahaan agrokimia, benih dan bioteknologi. Selain memproduksi racun kimia yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan makhluk hidup, Monsanto juga mengutak utik kehidupan dengan sains manipulasi genetiknya. Bisnis Monsanto semakin menggurita dengan mengakuisisi berbagai perusahaan benih untuk kemudian menguasai sistem pangan dunia. Pada tahun 2003, benih kedelai, jagung, kapas dan kanola yang dimodifikasi secara genetis oleh perusahaan ini telah menguasai 90 persen lahan dunia yang ditanami benih bioteknologi.
Monsanto memerlukan satu dasawarsa dan 300 juta dolar AS untuk berhasil mengembangkan benih yang dimodifikasi secara genetis maka untuk menutup biaya besar tersebut, perusahaan ini akhirnya menekan petani supaya
membeli dalam jumlah besar setiap tahunnya yakni dengan membuat mereka setuju tidak menanam kembali benih-benih itu di musim berikutnya. Walaupun tradisi menyimpan dan menanam kembali benih sudah berusia beratus-ratus tahun, kini Monsanto bisa menuntut petani yang masih menjalankan praktik kuno itu dengan tuduhan “pembajakan benih”.
Dalam mengamankan bisnisnya, Monsanto memiliki cara favorit untuk membungkam orang-orang yang tidak menyetujui produknya, terutama lawan-lawan yang menduduki posisi pembuat kebijakan, wartawan dan ilmuwan. Di Indonesia, Monsanto lewat anak Perusahaan PT Monagro Kimia, menyuap 140 pejabat tinggi Indonesia untuk meloloskan produknya ( sejak 1997-2002). Ada tiga departemen yang diduga menerima suap Monsanto yakni, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pertanian dan BAPPENAS[23]. Monsanto memiliki paten atas semua hasil transgeniknya. Penguasaan paten atas bahan tanaman berdampak mengubah benih dari milik public menjadi milik privat. Hal ini mengakibatkan dua dampak yaitu petani kehilangan hak untuk menyimpan, menanam kembali, saling menukar dan memuliakan benih (suatu hal inheren yang ada sejak berabad-abad lalu dikalangan masyarakat petani). Kedua harga benih menjadi mahal karena pemakai harus membayar biaya teknologi dan royalti. Selain itu, benih pabrik dirancang untuk digunakan dalam satu paket dengan pupuk atau pestisida produk perusahaan yang sama.

2). Kasus Privatisasi Sumber Daya Air[24]

Seperti juga benih, sumber daya air mulai di kuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan air oleh perusahaan multinasional juga nampak jelas di Indonesia terlebih ketika dampak peminjaman kepada IMF dan Bank Dunia yang mensyaratkan privatisasi di beberapa bidang. Ada 246 perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beroperasi di Indonesia dengan total produksi 4,2 milyar liter pada 2001, jadi sekitar 2,73 milyar atau lebih dari 50 persen dikuasai oleh dua perusahaan yakni, Aqua (Grup Danone) dan Ades (Coca Cola Company). Menurut catatan ASPADIN ( Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air, namun yang jadi air kemasan hanya sebanyak 7,5 liter per tahun, sisanya sebanyak 4 liter terbuang untuk proses pencucian dan pemurnian. Sementara, PDAM hanya mampu melayani kebutuhan air bersih bagi 35-40 persen masyarakat.
Ada dua aspek penting dalam penguasaan sumber daya air oleh perusahaan multinasional di Indonesia. Pertama, privatisasi di jadikan jawaban atas ketidakmampuan PDAM dalam mengelola utang yang diciptakan oleh lembaga internasional (Bank Dunia dan atau IMF) dan meningkatkan pelayanan terhadap publik. Aspek kedua berkaitan dengan pembenturan antara konsensi AMDK dengan irigasi seperti yang terjadi di Klaten. Perusahaan AMDK PT Tirta Investama mempunyai izin mengambil air sebesar 18 liter per detik melalu sumur bor disamping mata air Sigedang yang juga merupakan air sumber irigasi untuk lahan pertanian di lima kecamatan. Petani setempat mengatakan kekurangan air irigasi sejak PT TI mengoperasikan sumur bor pada 2002. Dikhawatirkan apabila kekurangan air irigasi ini berlangsung terus menerus maka akan memunculkan permasalahan baru yaitu menurunnya produksi pangan.
=========================

* Makalah ini disampaikan pada diskusi apresiasi film peringatan HUT SOPINK ke 13 dengan judul The New Rules of The World
® Sekjend FPPI Pimpinan Kota Jogjakarta
[1] Aditya Stefanus, Globalisasi Berkaitan dengan PMA di Indonesia, Forum Diskusi Ekonomi,Auditorium FE UAJY, 3 November 2007, hlm 1
[2] Diskusi Monitor Depok, Kejahatan Kemanusiaan dan Perekonomian( di Indonesia ) oleh World Bank, 1 Februari 2008, hlm 6
[3] Simalakama Investasi Asing, Tempo, Edisi 27 Maret-2 April 2006, hlm 23
[4] Selain istilah MNC’s, dikenal juga istilah TNC’s atau transnational corporation yang ditawarkan oleh PBB.
[5] I. Wibowo, dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005, hlm 19
[6] Sumber : Medard Gabel dan Henry Bruner, 2003, Global Inc : An Atlas of The Multinational Corporation, hal 3

[7] I. Wibowo, op.cit., hlm 3
[8] Sumber : Global Inc.Dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005.
[9] Panji Anoraga, 1994. Perusahaan Multinasional dan Penanaman Modal Asing, PT Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, hlm 28
[10] Yanuar Nugroho, dalam Kuasa Korporasi, Insist Yogyakarta, 2005, hal 53
[11] I. Wibowo, op.cit., hlm 26
[12] Gunawan, TNC dan HAM, Workshop Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, PUSHAM UII, Yogyakarta, 13-15 November 2007, hlm 5
[13] CEB WPNews, PT Freeport-Rio Tinto: Lambang Kejahatan Kemanusiaan atas Papua Barat, http://www.melanesianews.org, 25 Februari 2006, hlm 1
[14] Ibid,. hlm 2
[15] Down to Earth Nr. 48 Februari 2001
[16] Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
[17] Tempo, Simalakama Investasi Asing, Edisi aret-April 2006, Jakarta, hal 35
[18] Buletin JATAM, ExxonMobil, Mengeruk Untung diatas Duka Aceh, Volume 3, Nomor: 17, Tanggal 20, Oktober 2001, www.aceh-eye.org, hlm 1
[19] Siaran Pers JATAM & Lembaga Olah Hidup , Hentikan Ijin Pinjam Pakai Hutan Lindung Untuk Newmont, 07 May 2008, http://www.jatam.org


[20] Emmy Hafild dan Moudy Gerungan, Newmont Memanipulasi Informasi, walhi@walhi.or.id, 19 Juli 2000, hlm 1


[21] Sarah Anderson, dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005, hlm 37
[22] Hira Jhamtani, dalam Kuasa Korporasi dari Hegemoni Rasa Sampai Hegemoni Pikiran, Wacana, 2005, hlm 88
[23] I. Wibowo., op.cit, hlm 39
[24] Hira Jhamtani, op.cit, hlm 91


GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT

GOLPUT DAN MEKANISME PERTAHANAN RAKYAT

Oleh : Ferry Widodo


Gegap gempita pemilu 2009 sudah semakin mengema di masyarakat Indonesia, pola-pola kampanye para calon anggota legislatif semakin ramai menghiasi jalan-jalan utama dikota-kota besar bahkan sampai jalan-jalan di tingkat pedesaan, hal ini dengan harapan bahwa mereka akan dapat dipilih pada pemilu 2009 nanti.

Pertaruhan terbesar pada pemilu 2009 dimulai dengan pemilihan anggota legislatif di tanggal 9 april 2009, pertaruhan tersebut antara kepercayaan masyarakat terhadap para calon legislatif dengan beban moral yang dibawa oleh calon anggota legislatif yang (katanya) siap memperjuangkan nasib rakyat menjadi lebih baik. Disatu sisi fenomena menurunya partisipasi politik masyarakat semakin besar, tercatat bahwa di beberapa daerah yang telah menyelenggarakan pilkada di tahun 2008, ”dimenangi” oleh golput. Golput di pilkada Jawa Barat 33%, Jawa Tengah 44%, Sumatera Utara 43% dan pilkada Jatim putaran I sebesar 39,2% dan putaran II sekitar 46%. Angka golput pada sejumlah pilkada kabupaten/kota pun banyak yang berkisar antara 30 – 40% bahkan lebih. Fenomena semakin menguatnya angka golput dibeberapa daerah semakin menunjukan bahwa partisipasi rakyat terhadap mekanisme pemilu dan keterwakilan para pemimpinnya di bangku pemerintahan kembali dipertanyakan.

Data Kompas menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 mencapai 92,74 persen. Pada pemilu legislatif tahun 2004 tingkat partisipasi turun menjadi 84,07 persen. Adapun tingkat partisipasi pada Pemilu Presiden 2004 di putaran I dan putaran II masing- masing sebesar 78,23 persen dan 77,44 persen. Pada beberapa pilkada saja angka golput dapat mencapai 44 persen, hal ini diperkuat dengan pernyataan Umar Suryadi Bakrie sebagai Direktur LSN (Lembaga Survei Nasional), bahwa rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38 sampai 40 persen.

Mengingat dan mencoba mengungkap besarnya angka-angka golput pada pilkadal dibeberapa daerah semakin membuat kita kembali mempertanyakan legitimasi dan kualitas para calon wakil rakyat yang akan bertarung dipemilu 2009 ini dan apakah fenomena golput akan terus berlanjut pada pemilu 2009 ini ?....


KEBUNTUAN TRANSISI DEMOKRASI

“Mei 1998 adalah pelajaran………..Demokrasi adalah sebuah model berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan massa. Demokrasi, demokratisasi dan perjuangan demokratik bukanlah semata-mata kemunculan banyak partai dan kebebasan vulgar liberalisme, akan tetapi sebuah sikap dan perbuatan yang mana kepentingan rakyat bisa terlaksanakan dan struktur penindasan terkuburkan oleh elemen-elemen politik. (Manipol FPPI)”.

Perubahan atmosfer politik pasca refomasi ‘98 bergulir dengan sangat cepat. Seiring dengan itu, kesadaran politik warga masyarakat pun mulai tumbuh. Mereka tak mau lagi tunduk pada upaya penyeragaman dalam melakukan pilihan-pilihan politik. Euforia demokrasi (kebebasan dan kesetaraan) memunculkan banyak partai yang kemudian masyarakat dapat menentukan pilihan sendiri. Memasuki masa-masa kampanye caleg dan partai peserta pemilu, disudut-sudut kampung dan kota tak lagi didominasi warna kuning seperti pada era orde baru, tetapi sudah memancarkan warna pelangi yang menjanjikan banyak pilihan. Dan kemudian banyak kalangan akademisi menaruh harapan yang besar diproses transisi demokrasinya, bahwa Negara rerakyat Indonesia akan menjadi Negara yang berbasiskan demokrasi. Tetapi dalam perjalannya pasca reformasi 98, pola-pola dan sistem demokrasi diluar dari kewajaran adat dan istiadat serta cita-cita demokrasi yang diinginkan oleh banyak kalangan tersebut.

Kesan dan sistem demokrasi liberal lah yang sangat tampak dan cukup dominan di negeri ini. Alih-alih demokrasi dan demokratisasi menjadikan kepemimpinan yang hadir pasca reformasi menjadi sangat massif memfasilitasi masuknya kebebasan ala barat (westernisasi), dari penjajahan rasa sampai dengan penjajahan pikiran. Cengkraman kekuasaan global pada rezim Soeharto semakin meningkat pasca reformasi, argument transisi demokrasi menjadi ruang legitimasi menuju demokrasi pasar ala barat dengan skema neoliberalismenya.

Transisi demokrasi menuju neoliberalisme terlihat jelas saat ini, tapi tentu saja ada perbedaan yang mendasar yang muncul antara transisi demokrasi di negara-negara barat yang menganut paham neoliberalisme dengan Negara-negara berkembang yang baru menerapkan demokrasi dipenghujung akhir abad ke 20 seperti Indonesia. Dalam banyak hal Negara-negara barat menunjukan pola historis yang sama dalam konteks transisi menuju demokrasi liberal yang sangat propasar (neoliberalisme). Dibeberapa dunia ketiga seperti Indonesia, proses transisi demokrasi yang sedang didorong ternyata berjalan sangat cepat sekali dan ternyata juga lebih banyak menuju ke proses liberaliasi pasar yang terkesan dipaksakan, model pemaksaan demokrasi propasar ini menimbulkan gejala-gejala yang semakin membuat karakter demokrasi semakin absurd, dari meningkatnya angka korupsi, menguatnya konsolidasi oligarki dikekuasaan politik, semakin terjebaknya perekonomian nasional ke dalam krisis yang berkepanjangan dan semakin besarnya kesenjangan antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin, membuat kita kembali mempertanyakan subtansi dari transisi demokrasi. Maka dengan melihat ini semua akhirnya ruang transisi menuju demokrasi, sebagai mana yang dinginkan oleh banyak kalangan saat ini tidaklah dapat terwujud. Artinya apa yang diungkapkan Thomas Carothers bias jadi benar. Seperti yang telah dituliskan Thomas Carothers dalam Jurnal of Demokrasi bahwa dalam 100 negara yang masuk dalam kategori transisi demokrasi pada periode belakangan ini, hanya sedikit sekali, mungkin tidak lebih dari 20 negara yang nyata-nyata sedang dalam rute menuju demokrasi. Maka kita dapat menyimpulkan bahwa sangat sedikit Negara yang menapaki jalan lurus dari kediktatoran menuju demokrasi. Dan mitos bahwa transisi demokrasi secara otomatis melahirkan demokrasi atau berkembangnya lembaga-lembaga demokrasi dan tradisi demokrasi prosedural yang akan berujung pada konsolidasi ekonomi, politik dan sosial, ternyata telah terbukti gagal diterapkan di Negara ini.

Sekali lagi perbedaan tahapan menuju liberalisasi pasar antara Negara dunia pertama dan Negara-negara dunia ketiga memberikan efek yang cukup besar dalam pola sistem ekonomi, politik, sosial dan budaya. Indonesia sebagai salah satu Negara yang (katanya) sangat demokratis telah jelas-jelas menuju proses liberalisasi pasar yang dipaksakan. Hal ini memberikan efek yang cukup besar. Secara politik dimana legislatif, eksekutif dan yudikatif adalah bagian dari kekuasaan politik rezim global yaitu neoliberalisme, sedangkan secara ekonomi proses-proses demokrasi liberal mengintergrasikan satu kekuatan pasar menjadi satu dengan kepemilikan Negara artinya negaralah pasar dan pasar untuk Negara. Dan akhirnya globalisasi ekonomi telah menyebabkan para pemimpin Negara yang dipilih melalui mekanisme pemilu lebih sibuk melayani kepentingan para pelaku bisnis global dari pada para pemilihnya sendiri.

Jadi yang kemudian tertulis di manifesto politik FFPI bahwa “…Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan massa…” (Manipol FPPI), menjadi sesuatu yang sulit terwujud ditengah-tengah politik praktis menjadi pilihan yang harus diambil dalam menegosiasikan kepentingan individu dan bukan kepetingan rakyat. Padahal dalam masa transisi demokrasi, akhirnya pilihan demokrasi prosedural harusnya mampu menjadi ruang menegosiasikan kepentingan rakyat kepada Negara, tetapi yang muncul akhirnya dari ruang demokrasi prosedurlah praktek korupsi semakin membesar, menguatnya kekuasaan oligarki dan semakin terjerembabnya perekonomian nasional ke dalam krisis serta terjerumusnya rakyat pada jurang kemiskinan yang semkain akut.


BESARNYA PROBLEM KERAKYATAAN

“Suara rakyat adalah suara Tuhan”, hal ini sepertinya hanya mimpi. Tadinya rakyat berharap banyak dengan mekanisme demokrasi yang sedang diterapkan di negeri ini dipilihnya presiden secara langsung, dengan harapan bahwa kepala negara terpilih akan lebih memihak kepada rakyat, kenyataannya malah sebaliknya. Kebijakan pemerintah justru lebih pro kepada kelompok bisnis, perusahaan asing, dibanding untuk kepentingan rakyat. Terlepas dari itu, sejarah negeri ini juga mencatat, bahwa era multipartai yang menjanjikan banyak pilihan itu ternyata tak kunjung membuat nasib negeri ini menjadi lebih baik. Bahkan, telah menciptakan permasalahn baru dengan munculnya banyak petualang dan “broker-broker” politik yang bisa dengan mudah menyusup ke dalam lingkaran elite kekuasaan sebagai wakil rakyat. Banyaknya wakil rakyat yang terjegal kasus korupsi dan perselingkuhan, bisa jadi bukti, betapa suara rakyat yang terepresentasikan dalam pemilu benar-benar diabaikan. Para wakil rakyat –meski tidak seluruhnya—justru makin mabuk dan tenggelam dalam aroma kekuasaan yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan serta semakin menunjukan keberpihakan wakil-wakil rakyat kita terhadap kepentingan pebisnis global.

Besarnya problem sosial yang hadir di negeri ini ditunjukan dengan besarnya angka kemiskinan yang mencapai 49,5 persen, hampir separuh dari seluruh rakyat Indonesia (data yang dirilis oleh Bank Dunia) dengan pendapatan kurang dari $ 2 perhari. Angka ini berbeda dengan angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini. Pemerintah mengklaim bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 2,21 juta jiwa dari angka semula 34,96 juta jiwa menjadi 37,17 juta jiwa, angka ini kemudian dianggap pemerintah sebagai sebuah keberhasilan yang nyata yang telah dilakukan pemerintah saat ini. Ini juga selaras dengan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan angka pegangguran di Indonesia, mengacu pada angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen. Padahal saat ini saja, besaran angka pengangguran terdidik meningkat dari tahun ke tahun. Proporsi pengangguran terdidik dari total angka pengangguran pada tahun 1994 tercatat sebesar 17 persen, menjadi 26 persen pada tahun 2004, dan kini pada tahun 2008 meningkat menjadi 50,3 persen. Artinya bahwa angka-angka yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini merupakan kebohongan rakyat dan semata-mata angka-angka politis demi menarik simpati masyarakat untuk pemilu 2009. Semakin besarnya angka kemiskinan kemudian berujung pada meningkatnya angka tindakan kriminalitas dikalangan masyarakat Indonesia, tercatat angka kriminalitas yang didorong dari kebutuhan ekonomi meningkat di sepanjang tahun 2008. Mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan yang tidak bisa dilepaskan dari kebijakan privatisasi pemerintah dan ini semakin membuat rakyat kecewa. Usulan untuk menunda bahkan meminta moratorium pembayaran utang juga ditolak, tanpa alasan yang jelas dan sekali lagi sepertinya pemerintah lebih mementingkan menjaga ‘image‘ sebagai ‘goodboy‘ di depan negara–negara donor kapitalis. Dibanding, menjadi penguasa yang baik untuk rakyatnya.

Dilingkaran masyarakat politik, partai-partai politik juga tidak jauh beda. Partai-partai politik yang menyalurkan banyak anggota legislatif dan eksekutif melalui mekanisme pemilu yang dipilih oleh rakyat, logikanya tentu saja harus memihak rakyat. Tetapi kenyataannya tidaklah begitu. Justru lewat proses demokrasi yang prosedural, DPR mengeluarkan UU yang lebih berpihak kepada kelompok bisnis bermodal besar terutama penguasa asing. UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Kelistrikan, UU Sisdiknas, UU Penanaman Modal dan UU BHP, , hal ini belum lagi ditambah dengan peraturan-peraturan yang dikeluarkan dari tingkat Menteri sampai tingkat Presiden yang semuanya berpihak pada asing dan semakin menunjukan kejelasan keberpihakan elit-elit politik negeri ini baik diruang eksekutif, legislatif dan yudikatif, hanya kepada pebisnis global. Hal ini dikuatkan dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 65 % rakyat merasa bahwa partai politik sejauh ini lebih banyak melakukan tindakan yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, dan hanya menguntungkan para pemimpin partai, bukan pemilih pada umumnya. Kemudian ditambah dengan partai politik sejauh ini hanya menjadikan politik sebagai komoditas. Ada kesenjangan yang jauh antara janji-janji politik yang utamanya disampaikan ketika kampanye dengan realisasinya. Ini mengindikasikan bahwa paradigma politik dari partai-partai yang ada hanyalah politik kepentingan, bukan politik melayanani kepetingan rakyat.

Jadi wajar saja pada saat sistem demokrasi yang digunakan dengan menggunakan sistem multipartai kembali dipertanyakan masyarakat dan akhirnya masyarakat juga kembali mempertanyakan semua kredebilitas para calon pemimpin bangsa ini yang hendak naik di bangku pemerintahan.


GOLPUT SEBUAH KESADARAN POLITIK ATAU MOBILISASI POLITIK..?

Mengapa saya menulis judul tersebut, hal ini kembali mengingatkan beberapa fenomena beberapa waktu yang lalu. Pada saat Abdurrahman Wahid mengancam untuk menyerukan golput dan ini kemudian jadi perbincangan yang panas di kalangan politisi. Muncul pertanyaan apakah seruan Ketua Dewan Syuro PKB itu akan diikuti oleh masyarakat atau tidak. Hal ini ditambah lagi dengan MUI yang juga mengeluarka fatwa haram untuk golput, dan apakah ini juga akan diikuti oleh seluruh umat muslim di seluruh Indonesia. Melihat hal ini semua kemudian muncul pertanyaan (lagi), apakah besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti dapat menjadi indikasi sebuah kesadaran politik rakyat yang memang sudah rasional atau mobilisasi politik oleh elit-elit politik yang mengalami sakit hati?....

Secara harfiah kita dapat mengartikan golput dalam pemilu adalah suara yang melakukan protes yang bergema diluar sistem yang ada. Pada era Soeharto, golput sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani kekuasaan pemerintah Soeharto yang selalu memanipulasi pemilu pada era itu. Pasca reformasi membesarnya angka golput sebenarnya adalah juga penanda proses deligitimasi terhadap para calon-calon pemimpin yang duduk dibangku pemerintahan. Seperti yang dituliskan M. fadroel Rachman dalam Jurnal Wacana yang berjudul Demokratisasi atau kenapa Demokrasi itu Buruk golput dapat dilihat sebagai proses masa depan demokrasi dan sekaligus mosi tidak percaya terhadap calon-calon wakil rakyat yang ingin duduk di bangku pemerintahan. Golput juga sekaligus rallying point gerakan sosial yang melakukan oposisi sosial. Gerakan sosial tersebut membasiskan oposisi pada beragam masalah sosial, politik, ekonomi dan budaya. Hal ini jelas bahwa golput dimaknai sebagai sebuah kesadaran politik yang rasional dalam memandang gegap gempita pemilu yang hadir di negeri ini.

Terlepas dari tumbuhnya kesadaran politk rakyat Indonesia, rasa frustasi sosial yang besar yang dialami masyarakat juga sebagai pemicu besarnya angka golput di pemilu 2009 nanti, besarnya problem-problem sosial serta semakin menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di bangku legislative dan eksekutif-seperti yang telah saya tuliskan diatas-menjadi sebuah refleksi besar bagi kita yang menyeruakan golput sebagai bagian dari sikap politik. Artinya seberapa jauh kita mampu dan bisa menjadikan golput sebagai sebuah gerakan sosial yang besar ditengah-tengah rasa frustasi rakyat yang juga cukup besar. Mungkin inilah tatangan yang harus kita hadapi, sekaligus uji materil seberapa besar kita mampu mengorganisir kekuatan golput dalam membangun opsisi sosial sebagai mekanisme pertahanan rakyat yang selanjutnya mampu digiring menuju pelembagaan yang kuat dengan membangun jaring sosial pengaman tanpa harus tunduk dan pasrah pada kekuasaan dan Modal Internasional.


MEPERTEGAS POSISI GERAKAN EKSTRAPARLEMENTER

Percepatan politik 2009 yang telah mereduksi bahkan memandulkan transformasi kesadaran baru rakyat Indonesia haruslah mampu kita bendung dengan pembangunan benteng-benteng dan gudang-gudang kesadaran baru di dalam masyarakat itu sendiri. Disartikulasi sosial politik yang menyebabkan disorientasi pengelompokan identitas masyarakat masuk ke dalam arus perebutan kekuasaan serta dikampanyekan kembali ideologi-ideologi komunisme haruslah kita jawab dengan merubah pola gerak perjuangan kita selama ini.

Dalam perjuangan pergerakan yang baru, kita harus mampu mengubur jauh-jauh term-term mengenai Gerakan Sosial (Sosial Movement). Terminologi atas “Gerakan Sosial” telah menggeser paradigma berjuang rakyat Indonesia untuk hanya berkutat pada perjuangan hak-hak sipil politik semata. Dan juga merebaknya isu-isu tentang Lingkungan, Korupsi dan HAM, tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai bentuk upaya rekayasa gerakan sosial agar tidak mampu menemukan inti permasalahan dari motif dasar struktural penetrasi kapitalisme. Hari ini, kita harus memakai terminologi Gerakan Ekonomi Politik yang bukan semata-mata terejawantahkan dalam jargon-jargon atau panji-panji perjuangan semata, melainkan harus menjadi rundowm atas pola gerak dan operasi kerja gerilya ekonomi politiknya. Maka revolusi harus kita pandang sebagai ‘an extraordinary education process’, dimana revolusi merupakan proses pendidikan di luar kelaziman.

Institusionalisasi politik yang diperankan oleh kaum pergerakan sebisanya tidak boleh mengulangi apa yang sudah dilakukan partai. Menginstitusikan politik massa aksi haruslah bisa membangun interaksi kesadaran yang kritis terhadap masa depannya. Front bagi kita adalah manifestasi dari keyakinan kita bahwa pergerakan harus dilakukan secara kolektif, multi-sektoral, mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, dengan basic orientasi yang jelas dan tegas. Hal ini hanya bisa terjadi apabila kita selalu percaya, bahwa memperbincangkan politik berarti harus mendiskusikan kembali untuk siapakah dan dengan jalan apakah kita melakukannya. Politik merupakan upaya perubahan nasib orang banyak, ini artinya cara sekaligus langkah yang di tempuh harus dirumuskan oleh mereka-mereka yang memiliki nasib buruk dan selalu dirundung malang akibat dipinggirkan oleh negara dan modal.

Membangun gerakan rakyat pekerja berarti menciptakan kekuatan-kekuatan titik produktif kader sebagai penggerak yang mampu memimpin dan dipimpin bersama masyarakat guna melahirkan semesta kesadaran baru di masyarakatnya. Maka, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk selalu melakukan apa yang akan kita sebut sebagai transformasi total, praktek penyadaran semesta bersamaan dengan mengajarkan pentingnya untuk melawan dan menolak pembodohan lewat bidang-bidang produksi yang mereka kuasai. Inilah inti pendidikan, sebuah langkah dari kita untuk kita. Sebuah proses pencerahan, pengkayaan dan manifestasi sikap dalam keadaan ideologis-ilmiah. Untuk itu, mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan layak untuk ditegaskan dan dikerjakan sebagai dua hal pokok atas kebutuhan pembebasan nasional demokrasi kerakyatan.

Di aras pergerakan, perwujudan atas “built new path of proletariat movement” sebagai jalan baru gerakan rakyat pekerja dengan menyambungkan laju gerak pergerakan di kota dengan di desa. Terobosan-terobosan baru yang bersandar atas spirit ekonomi berjuang yang berbasis dalam bidang-bidang produksi masyarkatnya yang disandarkan atas kondisi-kondisi riil dan ritme perjuangan antara desa dan kota haruslah segera kita lakukan. Maka, berbarengan dengan itu, di aras perjuangan demokrasinya, kita akan segera melakukan demokratisasi massa aksi dimana kita akan meminta rakyat untuk menarik dukungan politik dari institusi-institusi politik sebagai bentuk pembangkangan sipil (baca fenomena golput kemarin) menuju kekuatan sipil—institusionalisasi, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Blok Sosial Baru dalam persatuan front yang meliputi tiga tahapan konsolidasi; Nasional-Demokrasi-Kerakyatan.

Pada konteks itulah garis politik gerakan pemuda-ekstraparlementer tak kan pernah berubah. Garis politik gerakan pemuda- ekstraparlementer pada konteks itu niscaya harus diterjemahkan secara lebih riel, yaitu; mutlak bagi rezim mana pun untuk menjalankan reformasi agraria/landreform, nasionalisasi aset bagi para pejabat dan mantan pejabat korup guna menguatkan survival mechanism bagi ketertindasan ekonomi rakyat, penghapusan hutang luar negeri, dicabutnya regulasi yang mengatur lembaga teritorial TNI/Polri, diadilinya para pelanggar ham, dianggarkannya biaya pendidikan yang tinggi bagi semurah-murahnya biaya pendidikan untuk rakyat, dibukanya lapangan kerja yang seluas-luasnya, dinaikkannya upah bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran hidup para buruh demi kemajuan industri nasional, sekaligus memerdekakannya dalam berserikat dan mogok kerja.

Sementara tugas besar gerakan adalah mempelopori terbentuknya serikat-serikat petani dan buruh yang progresif dan yang terakhir adalah meradikalisisr seluruh keniscayaan di atas. Barangkali kita mesti mengingat kembali apa yang pernah dikatakan sastrawan Cekoslovakia, Milan Kundera, bahwa perjuangan melawan kekuasaan tak ubahnya perjuangan melawan lupa. Untuk itu, belajar dari sejarah penindasan dan sejarah perlawanan rakyat Indonesia, mari kita bekerja keras, bahu membahu untuk mewujudkan kedaulatan rerakyat kembali kepada semesta rakyat Indonesia sebagai pemilik sah kedaulatan bangsa ini.


PENUTUP

Kenapa golput dilarang pemerintah, kenapa MUI mengeluarkan fatwa haram untuk golput dan kenapa golput dilarang melakukan kampanye layaknya janji-janji caleg dan parpol yang sekarang ada...?. Karena golput memiliki potensi revolusioner sebagai “bunga-bunga api” pemicu munculnya gerakan sosial yang berujung pada perubahan sosial yang subtansif yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan pada saat perubahan tersebut terjadi tidak ada satu pun rezim yang dapat mengkontrol perubahan tersebut. Sekali lagi bahwa tindakan rezim yang makin refresif baik menggunakan aparat dan lembaga ideologisnya, serta dengan semakin terpuruknya situasi yang makin hari makin membuat rakyat kita miskin, melarat dan akhirnya mati, maka kekuatan golput sebagai pilihan di pemilu 2009 akan muncul sebagai oposisional progresif yang akan menjadi hantu bagi kepemimpinan rezim yang telah terpilih dan selanjutnya akan menjadi hantu bagi para manipulator demokrasi yang duduk dilembaga-lembaga pemerintahan yang telah mengembangbiakan demokrasi ersatz di negeri ini. Hidup GOLPUT


Penulis adalah kader FPPI yang sekarang menjabat Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta, juga sebagai bagain dari redaksi Koran Selembar “Respublika” Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta.


Kamis, 04 Februari 2010

®
MANIFESTO POLITIK
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA


REVOLUSI ADALAH PRAKTEK. Tugas pergerakan adalah menyusun penjelasan sistematis tentang revolusi sebagai tindakan melangsungkan pembebasan untuk kelas tertindas oleh kelas tertindas dan dalam konteks ketertindasan masing-masing. Itulah paragraf pembukaan revolusi, bukan dalam pengertian sebagai ritus pemberhalaan sejarah para ideolog atau politikus besar yang telah MEMBACAKAN DIRI di hadapan ingatan pengetahuan manusia modern.
Sejarah itu nyata adanya. Teori revolusi yang tidak disusun dari dan sebagai praksis perjuangan adalah cerita yang hanya layak didengar dan mungkin malah akan menidurkan kembali kesadaran masyarakat dan bangsa-bangsa tertindas-terjajah justru ketika mereka berada pada masa-masa kebangkitannya. Membongkar penindasan-penjajahan modern dan lapis-lapis ideologi yang menyelimuti adalah masa depan perjuangan kerakyatan di Indonesia.
Untuk maksud itu, elemen-elemen pergerakan Rakyat Indonesia telah berkumpul di Yogyakarta pada tanggal 27-31 Maret 2000 dan merencanakan manifesto berikut ini yang akan diterjemahkan dalam seluruh BAHASA PERJUANGAN.

LIMA PULUH LIMA TAHUN setelah Revolusi Agustus 1945, Tanah dan Air Indonesia masih tergenang praktek-praktek ekonomi politik yang merupakan lanjutan sekaligus perwakilan dari kolonialisme-imperialisme. Keterasingan dari tanah air kesadaran sebagai akibat niscaya dari penundukan ekonomi politik Indonesia kepada kapitalisme internasional, mulai zaman monopoli perdagangan VOC sampai perdagangan bebas, telah mengantarkan keharusan pada masyarakat Indonesia untuk menerima mental yang ditakdirkan kepadanya sebagai paria ekonomi politik internasional.

KEKOSONGAN MASYARAKAT, Populi Vacante, yang di atasnya elit kekuasaan pasca Orde Baru kembali memobilisir bangsa Indonesia ke dalam benak masa lalu politik aliran dan hubungan-hubungan tidak jelas yang dimilikinya dengan kebutuhan pemulihan ideologi pasca KEKOSONGAN MORAL yang —sejak Kontra Revolusi 1965— digunakan Soeharto menyumpal kesadaran bangsa Indonesia dengan proyek besar developmentalisme merupakan dasar keprihatinan bagi terus dilangsungkannya tindakan-tindakan menyusun masa depan pergerakan.

MEI 1998 ADALAH PELAJARAN. Ini zaman, zaman permulaan. Awal bagi Rakyat Indonesia menemukan sejarah dan kemanusiaannya dengan kesadaran, dengan pengetahuan. Dan, para pemuda —satu-satunya tenaga yang tersedia di tengah keadaan sosiologis yang ditentukan pemimpin-pemimipin hipokrit dan kelompok-kelompok politik oportunis serta situasi filosofis yang subur dengan agama dan ideologi ketidaksadaran, budaya dan pengetahuan pembodohan; satu-satunya tenaga yang tersedia ketika buruh dan tani belum seluruhnya menemukan kawan— adalah tenaga inti revolusi yang mempunyai tugas menghentikan dominasi dan hegemoni kesadaran kaum penindas atas mereka yang tertindas sehingga rantai pembodohan-pemiskinan rakyat dapat segera dihancurbuyarkan.
Perkenalan massa dengan ideologi serta organisasi perjuangan musti dibikin terjadi; ia adalah syarat mutlak pembebasan. Sudah tentu, ia berbeda dengan —misalnya— perkenalan seorang aktivis UKM dengan teman barunya di UKM atau universiteit lain. Berbeda pula dengan perkenalan seorang perjaka yang sedang melancong dengan gadis ayu yang ia temui di perlancongannya. Perkenalan yang kita bicarakan di sini adalah proses dialektika massa dalam menemukan kesadaran dan cita-citanya yang sejati yang sudah ia miliki tapi, selama ini, terhalang kabut gelap pemiskinan dan pembodohan. Para pelopor adalah mereka yang terus memutar turbin sejarah yang bakal mengusir kabut gelap itu.
Front Perjuangan Pemuda Indonesia percaya bahwa posisi pergerakan, organisasi dan ideologi perjuangan, sebagai suatu siasat kebudayaan pemuda mensikapi penderitaan rakyat menghadapi penindasan-penghisapan, bukan dan tidak boleh berada di bawah (ke)sadar(an) massa. Posisi seperti itu hanya akan menghasilkan pengulangan sejarah HILANGNYA REVOLUSI semata-mata sebagai mimpi buruk rakyat buruh dan tani.
Bagi Front Perjuangan Pemuda Indonesia, militansi adalah gemuruh massa dalam suatu gerak teratur dan efektif yang hanya mungkin dicapai melalui penggalangan ideologis dan organisasi politik yang berdiri kokoh bersama massa, di dalam massa, untuk massa; terlihat atau tidak terlihat, terdengar atau tidak terdengar, GEMURUH ITU HARUS KITA SIAPKAN. Seluruh tenaga dan pikiran harus kita curahkan agar posisi kebudayaan pergerakan, ideologi dan organisasi perjuangan, segera dan seutuhnya menjadi MILIK SADAR MASSA.

KEMANUSIAAN. Dari dan dengan kemanusiaan, kita mengukur gerak sejarah dan ideologi serta pengetahuan yang dilahirkannya. Kemajuan ideologi dapat kita baca dari kesetiaannya kepada kemanusiaan. Demikian sebaliknya, ideologi akan terbaca sebagai intensitas kemunduran ketika ia telah menyesatkan diri sebagai cara berfikir yang membangkaikan manusia. Pada saat yang sama, akal budi —pasangan terbaik sekaligus terakhir dari kemanusiaan— adalah alat bagi sejarah menemukan tempatnya sebagai pengetahuan yang melibatkan semua manusia apapun identitas genetisnya.
Pendewasaan fikiran dan peneguhan tindakan menyangkut sejarah, itulah pengertian kita tentang ideologi. Dengan ideologi, kita mengambil sikap. Kepada kemanusiaan, kita memihak. Diulang dalam pengertian biasa, yang kita katakan HANYALAH pemihakan kepada kemanusiaan bahkan sejak dari tingkat gagasan.
Pertumbuhan pesat rasionalisasi atas dunia dan relasi-relasi sejarah yang berlangsung di dalamnya, saat ini, telah mencapai titik di mana ternyata masyarakat Indonesia masih butuh perjalanan panjang menyusun perjuangan menemukan kemanusiaan. Hubungan yang —dengan pertumbuhan pesat rasionalitas itu— berhasil disederhanakan antara manusia dengan kebenaran, sejauh ingatan yang masih bisa kita kenali, justru menjerumuskan manusia dalam sejarah yang seakan tidak memberi kemungkinan untuk pembangkaian masyarakat Indonesia berhenti sejak zaman culturstelsel Belanda sampai ideestelsel Orde Baru, mulai praktek monopoli VOC di masa lalu sampai kebijakan mau menang sendiri negara-negara industri maju.
Bagi kita, dengan pengalaman serta ingatan yang mungkin masih terlalu pendek atau bahkan sepele bin(ti) remeh temeh, pembangkaian itu tidak lagi boleh terjadi. Semua manusia berhak DIADILI dengan hidup yang memberinya kesanggupan sama rata dengan manusia lain baik secara ekonomi maupun politik. Setiap manusia wajib DIADILI dengan hidup yang memperjuangkan kesederajatan kebudayaan. Tidak ada manusia yang lebih manusia dibanding manusia lainnya.
Kondisi tidak manusiawi yang dialami segolongan manusia yang darinya segolongan manusia lain mendapatkan kondisi yang lebih manusiawi nyatalah bukan keadaan alamiah yang terjadi begitu saja dari kehendak tangan-tangan gaib yang menguasai masa lalu dan masa depan dunia.
Kalau kita tertindas dan kemudian menyadari betapa hidup ekonomi politik kita sama sekali tidak memenuhi syarat-syarat kemanusiawian, pertanyaan pertama kita bukanlah apa agama yang kita imani di masa lalu atau ideologi apa yang akan kita anut di masa depan. Pertanyaan utama bagi kita, DI MANA dan APA YANG KITA LAKUKAN —dengan ideologi dan pranata keimanan yang kita yakini itu— ketika sebuah proses penindasan terjadi? Sangat bisa jadi, bukannya menyatakan sikap dengan ideologi atau keimanan yang kita miliki, diam-diam kita malah merubah perlakuan terhadap ideologi atau keimanan kita sendiri untuk kemudian —sadar dan tidak sadar— terlibat sebagai bagian tak terlepas dari penindasan. Di sinilah, kita tidak dapat melupakan yang dipercayai Karl Marx bahwa lingkungan cara produksi dapat merubah lingkar fikiran suatu masyarakat, termasuk cara pandang masyarakat terhadap dirinya sendiri.
Yang kita tuju tentu bukan memaksudkan sejarah sebagai sebuah legitimasi untuk “menguasai keadaan” baik di saat ini maupun di masa datang. Penindasan itu ibarat pabrik: produknya adalah sejarah yang dihasilkan sebagai proses pembentukan ingatan masyarakat tertindas sebagai bahan baku sekaligus konsumennya. Menemukan kembali ingatan masyarakat Indonesia yang terlipat relasi ekonomi politik tidak adil, hanya itu cita-cita yang mengharuskan kita berbicara tentang ideologi; tentang sejarah dan pencerahan-pengkayaan kesadaran; tentang revolusi.
Perkara kita menyangkut kemanusiaan berawal dari asal-usul obyektif susunan masyarakat Indonesia yang hanya dapat dilihat pada sejarah sebagai remah-remah yang tersisa dari pesta jamuan penindasan di mana rakyat Indonesia diterima sebagai subyek sejarah dan lebih luas lagi —menjadi bagian perjalanan kebudayaan dunia— karena memang ada rombongan kolonial dan para petualang imperialis menemukan tanah dan air di mana rakyat Indonesia hidup dan menghidupkan kebudayaan, menyelenggarakan identitas kesadaran. Hal mutakhir dari kenyataan ini dapat terlihat dari Indonesia sebagai entitas-kebangsaan yang susunan sejarahnya tak lebih tidak kurang dari keadaan yang beberapa hari lalu dianjurkan penindas terbaik di seluruh dunia: Soeharto, yang menduduki peringkat lebih ulung di atas Adolf Hitler.
Masih soal jamuan: ia mustahil terselenggara dengan penuh kegembiraan tanpa golongan pribumi kaya dan berkuasa yang terus menerus menipu rakyatnya demi bertambahnya kekayaan dan langgengnya kekuasaan. Dengan tipuan itu, rakyat Indonesia dikeringkan sampai hanya sebagai batang-batang yang kurus kering, miskin dan bodoh, untuk dimasukkan kedalam tungku yang diatasnya gulai kesejahteraan alamiah Indonesia dimasak dan dibikin senantiasa hangat sehingga tidak pernah ada penindas atau penghisap yang kecewa.
Tipuan itu beroperasi melalui mitos-mitos palsu (!) yang tidak bisa sedikitpun memberi inspirasi bagi rakyat menemukan hak atau kedaulatan sejarahnya, melalui akrobat kebenaran yang menyelubungi nafsu telanjang kekuasaan ekonomi politik segolongan kecil pewaris kekuasaan dewa-dewa, melalui pengetahuan semu yang ditiup-tiup sebagai bius kesadaran oleh mereka yang mengaku telah maju fikirannya.
Dengan mitos dan pengetahuan semu, rakyat dijauhkan dari alam fikiran rasionalnya; kesadaran rakyat diusir dari kenyataan sejarahnya sendiri. Pembebasan Besar hanya dapat dimulai dengan mengakhiri pengungsian panjang rakyat Indonesia dari dunia sadar alam rasionalnya. Sudah bukan waktunya kesadaran rakyat Indonesia membiarkan dirinya bungkuk karena pembodohan dan pemiskinan. Bangkitlah, Indonesia; bangunkan jiwa merdekamu karena dalam kemerdekaan yang kau biarkan tidur itulah, musuh-musuhmu, para penindasmu, menemukan tempat terbaik untuk menjalankan mesin ekonomi politik pemiskinan sampai kamu bodoh, menyelenggarakan pembodohan yang telah membuat kamu semua miskin.
Percayalah pada akal budi yang akan menuntun kita menemukan kembali hak serta kedaulatan sejarah yang dengannya kita dapat mengenali asal-usul penindasan, yang dengannya kita akan segera kerjakan pembebasan. (Benar!) PEMBEBASAN HARUS DIKERJAKAN, karena ia bukanlah harapan atau utopia di saat kita menyadari atau mengalami penindasan-penghisapan; ia adalah tindakan sadar di lapangan ekonomi dan politik berdasarkan pemahaman obyektif atas sejarah masyarakat dan mekanisme sosial yang melahirkan penindasan.

Partisipasi politik yang terbuka dan mengambil bentuk pada Pemilu multipartai pertama sekejatuhan Soeharto hanyalah bagian artifisal sejarah. Tanpa validasi bertanggungjawab atas ideologi, liberalisasi itu lebih menyerupai gambaran MASYARAKAT TANPA PRINSIP yang menghamba pada kesemuan. Diperparah dengan citra mediatik di mana ruang tersebut tergambar, derajat ketidakbermaknaan ruang-ruang tersebut bagi bangunan sejarah manusia Indonesia makin menjadi-jadi.
Saat ini, kita berada di titik paling krusial dalam sejarah Indonesia. Hanya tersisa dua kemungkinan bagi perjuangan dan cita-cita kerakyatan: MAJU ATAU HILANG UNTUK SELAMANYA.
Keterlambatan ideologi kaum pergerakan mengantisipasi gelombang baru pemiskinan dan pembodohan harus diatasi dengan menggali nilai-nilai perjuangan-perubahan dari dasar-dasar penindasan-penghisapan; baik ia bernama moda produksi, moda konsumsi, atau sebatas moda distribusi ekonomi politik masyarakat. Setiap upaya pergerakan yang mengatasnamakan perjuangan-perubahan tetapi tidak mencoba memasuki RELUNG DALAM ekonomi politik yang menjadi dasar segala “alasan” berputarnya roda sejarah masyarakat, hanya akan melahirkan tindakan mempersoalkan untung rugi sosial dan tidak bisa jadi jaminan berakhirnya penindasan-penghisapan kemanusiaan.
Pendek kata, sejarah harus dikembalikan pada esensi jiwa sosial di mana perubahan terjadi sebagai hal ALAMIAH DARI MASYARAKAT yang diharuskan (! oleh penindasan-penghisapan) untuk membebaskan diri. Buku suci perubahan adalah logika sosial yang terbentuk dari bukan hanya satu, dua, atau tiga kelas sosial, tapi JUGA dari semesta kesadaran yang mengendap-mendasari relasi sosial antar kelas dalam masyarakat. Historisitas-otentisitas perubahan, kesejatian revolusi, hanya mungkin diawali dari perlawanan atas penindasan-penghisapan otentik-historis yang terjadi dalam setiap fase di setiap tempat hidup masyarakat.
Ambruknya penindasan otentik-historis tidak bisa diukur hanya dari runtuhnya bangunan operasional penindasan. Revolusioner sejati adalah mereka yang percaya pada kedaulatan kelas tertindas dalam memperjuangkan kesadarannya sendiri baik sebagai manusia maupun sebagai masyarakat. Dengan kedaulatan inilah, kelas tertindas mentransformasi diri sebagai kekuatan aktif dalam setiap proses sejarah.
Salah satu otentifikasi historis yang dapat dikemukakan di sini adalah konsepsi Karl Marx perihal materialisme historis —berkembang pada Lenin melalui Engels sebagai materialisme dialektis— sebagai penentu sejarah perkembangan masyarakat yang merupakan prestasi Marx setelah mengkritik Hegel sebagai “berjalan dengan kepala, berfikir menggunakan kaki” karena prinsip-prinsip idealismenya. Dari model Marxian-Engelsian ini kita dapat mengajukan pertanyaan: bagaimana dengan rakyat tertindas bangsa terjajah yang secara nyata —karena eksploitasi super intensif Kapitalisme dan bukan karena Hegellianisme menggebu pun juga bukan karena Kepasrahan-Kosmologis-Perennial— telah NYUNGSANG NJEMPALIK (maaf, bhs. Jawa, artinya: diputar balik nasibnya secara paksa sehingga) harus menggunakan kepala untuk berjalan dan menggunakan kaki untuk berfikir.
Bercermin pada ‘Buruh Seluruh Dunia Bersatulah!’ kita juga perlu jelas melihat model pembagian kerja ekonomi politik yang menjadi ruang di mana Rakyat Indonesia dilibatkan dalam pengertian komodifikasi tenaga-kerja sebagaimana dimaksudkan Marx dan Engels. Untuk memastikan kelas revolusioner di Indonesia, kita perlu melihat mekanisme industrial —archetype gagasan Marx-Engels— yang berlaku di Indonesia sejak zaman kolonial hingga sekarang.
Sebagai obyektifitas ekonomi politik penindasan, siapa atau apakah yang terindas-terhisap hukum produksi kapital? Buruh, tani, tanah dan air, atau bahkan kesadaran sejarah masyarakat Indonesia juga telah terhisap sampai kering oleh penindasan ekonomi politik imperialisme-kolonialisme yang telah dengan sukses memanipulir sejarah Indonesia semata-mata sebagai KESADARAN MASYARAKAT TEMUAN?
Satu kritik awal perlu kita nyatakan menyangkut kesibukan ideolog modern meributkan gagasan perubah dunia sampai mereka lupa pada sejarah yang telah lama merubah dunia gagasan mereka. Dari kritik ini, Front Perjuangan Pemuda Indonesia memandang bahwa Ketidakadilan Diskursif yang menjadi STRUKTUR ATAS dari setiap periode penindasan yang dialami rakyat Indonesia juga harus diperjuangkan untuk dibongkar.
Ketidakadilan Diskursif bukan sebuah terminologi tentang ketidakadilan dan perjuangan membangun keadilan an sich sebagai realitas dunia gagasan. Ia adalah penekanan kita pada proses penghisapan ekonomi politik —baik dalam strateginya memenangkan kelas penindas maupun sebagai akibat penindasan berkelanjutan— yang mempengaruhi kesadaran historis kelas tertindas. Dari penekanan ini, kita bisa mengupayakan sistem gagasan yang dapat melangkahi setiap kebutuhan perjuangan.
Dasar sikap dan sikap dasar Front Perjuangan Pemuda Indonesia, yang yakin bahwa klaim kematian ideologi sekalipun bukan alasan yang MASUK AKAL dan SESUAI BUDI untuk menghentikan perjuangan, adalah kepercayaan pada mentalitas pembebasan sebagai proses dialektis manusia dengan sejarahnya, masyarakat dan keharusan-keharusan ekonomi politiknya.
Pemulihan ideologi masyarakat yang hanya mungkin dilalui dengan pengorganisiran seluruh kekuatan ekonomi politik rakyat merupakan langkah perjuangan yang harus kita sadari selekas dan setuntas-tuntasnya. Dengan berpegang teguh pada garis massa, program maksimum pergerakan, saat ini, adalah mengutuhkan kedaulatan rakyat atas tanah, air dan udara sebagai kekuatan produktif masyarakat Indonesia.

Dari TEORI NILAI LEBIH-nya Karl Marx, Kapitalisme internasional telah “belajar” meneguhkan supremasi kolonialis-imperialistiknya di negara-negara dunia ketiga melalui apa yang dapat kita sebut sebagai NILAI LEBIH TEORI: sentuhan teknologis negara-negara industri maju atas sumber daya alam Indonesia, misalnya, menjadi keajaiban yang dengan keajaiban itu Rakyat Indonesia diawet-bekukankan dalam keterasingan dari nilai produktif tanah dan air negerinya sebagai lingkungan material dari kebudayaanya.
Mari kita lihat kronologi berikut ini.
Menguatnya desakan gerakan pro-lingkungan di beberapa negara industri maju dan kemampuan adaptatif yang dimiliki sistem produksi kapitalis akan memaksa titik-titik pusat Kapitalisme, yang sejak periode dekolonisasi 1945-1965 telah terpencar menjadi raksasa-raksasa gagah Multi National Corporation, untuk mencari dan menemukan formula penyelamatan dengan mengembangkan sistem produksi ramah lingkungan. Mahalnya tehnologi pengolahan limbah –-dalam kasus atau sektor industri tertentu, ia membutuhkan investasi yang bahkan lebih besar dibanding biaya total produksi— masih menjadi masalah bagi keperluan perkembangan kapitalisme industrial masa depan.
Andaian kita, beberapa wilayah Gunung Berapi di Indonesia pernah memuntahkan lava. Praksis dan teoritis, kita terima bahwa di manapun, kesuburan tanah lahan pertanian pasca letusan mengalami peningkatan, lebih tepat disebut peremajaan, dibanding sebelum letusan. Pandangan konvensional mengatakan bahwa peremajaan itu terjadi karena muntahan letusan adalah tanah baru yang menutup lapisan tanah lama dan degradasi kesuburan yang dialaminya selama proses pertanian tradisional maupun modern.
Akan tetapi, dengan asumsi bahwa pandangan konvensional itu tidak sepenuhnya benar mengingat bahwa pembentukan lava terjadi melalui proses geo-vulkanik yang panjang; kita kemudian harus terima bahwa peremajaan tersebut terjadi karena memang muntahan gunung berapi mengandung mineral alami —dikenal dengan sebutan Zeolith— yang memiliki daya serap tinggi terhadap ion-ion yang tersisa —dalam kasus pertanian— dari pestisida dan bahan kimia lainnya.
Di masa mendatang, “sentuhan” tehnologi atas zeolith akan memungkinkan diciptakannya sistem pengolahan limbah dengan biaya yang jauh lebih murah dibanding yang saat ini beredar di pasaran internasional. Tanpa maksud berlebihan, tehnologi berbasis mineral alami inilah yang akan menjadi salah satu tumpuan sistem produksi kapitalisme. Saat ini, walaupun memiliki sumber-sumber yang cukup untuk dieksploitir, Jepang memenuhi seluruh “kebutuhan” zeolith-nya dari Indonesia. Sudah hukum sejak awal, pada waktunya nanti, pengusaha Indonesia harus membeli sistem pengolah limbah berbasis zeolith dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga atau nilai ekspor yang diterima Indonesia sekarang.
Itu adalah contoh. Hanya satu contoh betapa akibat pembodohan selama ini rakyat Indonesia bahkan sudah harus menanggung kemiskinan sampai sekian generasi yang akan datang. Mengingat, bahwa, sampai saat ini, industri utama Indonesia adalah industri orientasi ekspor dan bukan substitusi impor, kecil kemungkinan penutupan biaya pertambahan nilai impor tehnologi dengan menaikkan harga barang hasil produksi; kalau di masa Orde Baru, upah buruh harus dipotong untuk biaya siluman pengisi laci-laci birokrasi, kapitalisme liberal yang menjadi skenario lanjutan dari negara-negara industri maju saat ini akan terus mencari cara untuk menutup biaya pengganti nilai impor tehnologi dengan menekan upah buruh di Indonesia serendah-rendahnya.
Yang jelas, skenario lanjutan dari pembagian kerja ekonomi internasional yang diturunkan dari kesepakatan antar negara-negara industri maju merupakan medan di mana pergerakan Rakyat Indonesia dan umumnya Pergerakan Rakyat Negara-negara Dunia Ketiga harus mempersiapkan diri berhadapan secara langsung dengan komersialisasi lebih lanjut kebudayaan masyarakat —manusia sebagai tenaga kerja dan sumber alam— pinggiran, untuk menjamin kondisi selalu pulih dan mulia dari masyarakat-masyarakat pusat di negara-negara industri maju.

UNTUK mengarahkan seluruh tenaga dan kerja pergerakan bagi sepenuh-penuhnya kesadaran dan sekuat-kuatnya organisasi massa di semua sektor strategis masyarakat Indonesia dibutuhkan organisasi dan kader-kader perjuangan dengan daya jelajah teoritis dan praksis yang memungkinkan rakyat memperdengarkan SUARA PERLAWANAN melalui TINDAKAN pergerakan di jantung ekonomi politik yang mendenyutkan nadi penindasan.
Front Perjuangan Pemuda Indonesia didirikan sebagai satuan kesadaran dan tindakan memilitankan pengorganisiran tak kenal ampun sebagai langkah intensif dan efektif menyusun martabat ekonomi politik Rakyat Indonesia menuju kehidupan nasional yang demokratis dan berkedaulatan.
MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN, MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN.
Diumumkan di Jakarta, 5 Juli 2000 oleh Dewan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI).


























Bab I
MASALAH KITA SEKARANG

Pembangunan dan Pengkhianatan
Kapitalisme Birokratik Orde Baru yang mempropagandakan EKONOMI SEBAGAI PANGLIMA sebagai kritik atas Orde Lama yang diklaim telah gagal mensejahterakan bangsa Indonesia karena menjadikan POLITIK SEBAGAI PANGLIMA, pada prakteknya, tidak ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan lebih bermakna sebagai PENGGEMUKAN PARA PANGLIMA.
Krisis terakhir yang dimulai pada tahun 1997 merupakan puncak kegagalan Orde Baru dan prinsip-prinsip kapitalisme yang dianutnya. Kegagalan yang kadang lebih menyerupai suatu MALAPRAKTEK itu dapat kita lacak asal-usulnya sejak deregulasi ekonomi paska booming minyak pada dekade 1980-an yang, karena pergeseran dari orientasi peningkatan pemerataan menjadi ekonomi yang mengarah pada ekspansi kegiatan ekonomi akibat besarnya penerimaan negara dari minyak dan gas mulai dari 1973 sampai 1983, kemudian menyuburkan konglomerasi dan praktek-praktek monopoli/oligopoli berbasiskan hukum perkoncoan (cronism) sebagaimana umum telah ketahui watak serta perangainya.
Rangkaian deregulasi yang tidak diikuti dengan perbaikan kinerja ekonomi dan lebih mendasarkan dirinya pada upaya manipulasi kebijakan politik menyebabkan —di tengah indikator-indikator artifisial pertumbuhan— rapuhnya bangunan ekonomi Indonesia. Secara mikro, keunggulan komparatif yang dimiliki dan dibangga-banggakannya, akan semakin sulit menghasilkan nilai tukar kompetitif dengan comparative advantage negara-negara lain. Secara makro, di masa mendatang, ia harus berhadapan dengan ketentuan-ketentuan ekonomi global yang cenderung bahkan memang didesain bukan untuk keadilan yang menguntungan negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Orde Baru dan EKONOMI GAGAH-GAGAHAN, seperti mercusuar “penyambutan” globalisasi yang, misalnya, ditunjukkan Soeharto ketika memfasilitasi pertemuan negara-negara anggota APEC 1994, bukan contoh yang baik bagi Indonesia dalam mempersiapkan kesejahteraan rakyatnya.
Di sisi lain, globalisasi ekonomi yang kecenderungan obyektifnya ditandai dengan regionalisme yang secara nyata membelah kemakmuran negara maju dari kemiskinan negara berkembang tidak bisa ditanggapi berdasar ukuran ekonomi politik konvensional. Kemiskinan berantai yang diwariskan sebagai hutang negara-negara berkembang di satu sisi dan kesejateraan abadi yang dinikmati negara maju dari pertukaran tidak adil dengan negara berkembang di sisi lain, membutuhkan jawaban-jawaban ideologis yang merepresentasi bukan saja gagasan ekonomi perjuangan tetapi juga pensikapan atas peristiwa-peristiwa politik di mana rakyat negara-negara berkembang dilumpuhkalahkan.
Keberhasilan Marshall Plan —sejalin kelindan dengan Doktrin Truman— dalam memulihkan stabilitas perekonomian Eropa (dekade 1950-an) pasca Perang Dunia II sekaligus meng-cover negara-negara Barat Eropa dari intervensionisme Timur Eropa di bawah pimpinan Russia Komunis, pada tingkat tertentu menandakan proses pergeseran dominasi Kapitalisme Internasional dari Eropa ke Amerika. Pada perkembangannya, pergeseran ini menghasilkan dominasi ekonomi dan teknologi Amerika terhadap perekonomian dunia sebagai pengganti atas pengertian-pengertian konseptuil kolonialisme Eropa. Dari konteks semacam ini pula, artinya dalam semangat anti-komunis khas Perang Dingin, Bank Dunia dan IMF dibentuk dengan tujuan membantu pembangunan negara-negara anggota OECD (Organitation for Economic Cooperation and Development) dan mitra dagangnya di negara-negara dunia ketiga non-komunis.
Peristiwa 1965 menjadi awal yang cukup bahkan sangat baik untuk proses integrasi-penundukan Indonesia kedalam kekuatan Kapitalisme internasional. Satu hal mengenai jumlah korban —fisik dan fikiran. Sekali lagi: FISIK DAN FIKIRAN!— yang diakibatkan operasi dagang negara maju di negara dunia ketiga seperti Indonesia mungkin harus di bicarakan secara khusus. Di sini, kita hanya melihat sekilas pada biaya sejarah yang harus dikeluarkan rakyat Indonesia dalam proses internasionalisasi kapital negara-negara industri maju: Amerika Serikat dan “sekutunya” di NAFTA (North American Free Trade Agreement), Uni Eropa, serta Jepang.
Prasyarat niscaya dari internasionalisasi kapital negara maju di negara dunia ketiga —Indonesia— adalah sistem politik yang dimapankan dengan tingkat stabilitas tak tergoyahkan: dan Soeharto, lepas dari krisis terakhir (sejak 1997) yang merupakan indikasi signifikan dari over-heated economy sebagai efek-lanjut dari derasnya arus investasi Jepang di negara-negara Asia sejak pertumbuhan ekonominya mencapai puncak pada tahun 1990 yang kemudian menyebabkan kejatuhan Soeharto pada tahun 1998, berhasil menyediakan prasyarat itu.
Pada prakteknya, stabilisasi berlangsung sebagai PEMBISUAN secara sistematis kesadaran rakyat. Herordening perekonomian yang dimulai dengan keberhasilan (!) Orde Baru mengajukan penjadwalan ulang utang-utang yang diwariskan pemerintahan sebelumnya harus dibayar dengan kebijakan domestik berupa depolitisasi dan deidelogisasi massa-rakyat yang diselenggarakan seiring birokratisasi instrumen-instrumen sosial baik pada tingkat “atas” (agama, kebudayaan, pendidikan) maupun pada tingkat “bawah” (organisasi massa, serikat pekerja, intelektual).
Kebutuhan kita memang sesegera dan semenyuluruh mungkin MENINGGALKAN Orde Baru. Akan tetapi, untuk kita tidak terjebak dalam situasi-situasi yang DITINGGALKAN oleh Orde Baru dalam ujud CARA BERFIKIR-BERTINDAK SOEHARTOIS, diperlukan obyektifasi atas keadaan sejarah yang menjadi konteks penindasan Orde Baru-Soeharto. Ini kita kemukakan karena bagaimanapun, penindasan bukanlah akibat spontan dari naik atau turunnya kekuasaan dalam periode politik tertentu. Ia, penindasan, tersusun dari suatu mekanisme historis yang di dalamnya kelas atau kelompok serta ideologi penindasan lahir dan memapankan dominasi-hegemoni terhadap kelas tertindas.
Ketetapan dasar yang bisa kita lihat adalah bahwa operasi domestik dari Kapitalisme internasional mustahil terselenggara tanpa usaha menjauhkan rakyat suatu bangsa dari kekuatan-kekuatan produktif yang dimilikinya baik berupa sumber daya alam maupun tenaga-kerja. Dari sini, makna ideologis dari penghisapan berlangsung: birokrasi di daerah operasi Kapitalisme menjadi mesin pemutar-balik kesadaran rakyat. Dengan WAHYU PEMBANGUNAN, Soeharto —seorang Jawa yang secara persis telah menipu bukan saja masyarakat Jawa dengan kejawaannya— mengisi kepala rakyat Indonesia yang telah dikosongkan sejak pintu IDEESTELSEL-KAMP KONSENTRASI dibuka dengan tragedi 1965.
Kita, sekali-kali tidak untuk mengada-adakan persoalan yang tidak ada, musti melihat bagaimana pembangunan dikemukakan sebagai transformasi keadaan histeria-traumatik (zonder perubahan makna bisa juga kita balik: trauma-histeris) pasca-65. Sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah, lembaga-lembaga adat, dan seluruh milik otentik masyarakat diarahkan dengan gegap gempita ke jalan baru mencapai kemajuan: pembangunan. Menggabungkan mitos dan kecerlangan artifisial modernisme, penghisapan kapitalisme pada derajat operasional pembangunanisme a la Soeharto berakibat pada terbelahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam dua realitas irrasional sekaligus: ketidakpercayaan kepada masa lalu dan ketidakmengertian akan masa depan; “kepercayaan” akan kekayaan Indonesia sekaligus kepasrahan (KEBODOHAN MISTIS!) tentang kemiskinannya.
Catatan pertama atas irrasionalitas itu dapat kita lihat sebagai cermin perilaku budaya, pribadi, dan masyakarat Indonesia yang terbentuk selama periode kekuasaan Orde Baru. Saat ini, SEBAGIAN BESAR masyarakat —(ini terutama) berarti PARA PEMBESAR MASYARAKAT— kita menderita kesulitan rasional untuk melihat sejarahnya sendiri dan justru menjadi jamaah setia ajaran-ajaran sejarah Soeharto. Tentang peristiwa 1965, misalnya, kita bertemu dengan hiruk pikuk pembelaan tidak sadar atas prinsip-prinsip Soehartois menyangkut komunisme.
Walaupun juga tidak pada tempatnya kalau kemudian kita secara reaksioner menjadi pembela ideologi komunis, tentu kita sudah cukup heran bahwa masih ada sekelompok golongan yang yakin bahwa sejarah bisa terus dibisukan dengan propaganda kosong manipulasi kesadaran massa seperti yang dilakukan Orde Baru dengan PETUNJUK-PETUNJUK-nya. Satu gambar-selingan dapat dikemukakan di sini, ketika dalam peristiwa 1965, ribuan atau bahkan jutaan kesadaran DITUNJUK (Mis., Siman terlibat PKI, Darmaji bekas anggota BTI, Sri mantan Gerwani, pikiran Kohar disusupi ekstrimis dan demikian seterusnya sampai kira-kira jutaan nama) sebagai korban, tentu bukan hal yang terlalu sulit bagi Orde Baru untuk MENUNJUK tanah air, sumber daya alam, Indonesia untuk dijual demi sebesar-besarnya kemakmuran golongan uang (Hutan A untuk Tuan X, Tambang C untuk Jenderal Y, dan lain-lain untuk keluarga Z, demikian seterusnya) sampai habis hutannya.
Baiklah, kita katakan bahwa petikan-petikan sepele seperti itu kita pandang perlu dikemukakan mengingat kebutuhan mengidentifikasi-kemudian-membangun kesadaran otentik perjuangan sehingga tidak terjerumus pada KEADAAN BABI BUTA seperti banyak dialami dan dijalani dengan tanpa beban oleh golongan reaksioner yang sejak jatuhnya Soeharto tumbuh melebihi jamur di musim hujan.
Kebutuhan kita tidak sebatas menentukan siapa itu Soeharto dan apa kejahatan-kejahatan kriminalnya. Dalam pengertian tegaknya hukum, tanpa memaksakan diri menjadi pejuang pun hal itu sudah tentu harus dilakukan. Akan tetapi, yang lebih pokok bagi kita dan masyarakat baru yang kita cita-citakan adalah menyingkirkan Orde Baru dan susunan (IDEOLOGI, PELAKU, dan SISTEM) anti-rakyat yang melatari kekuasaannya.

Kolonialisme - Imperialisme dan Keterasingan
Sudah banyak ikhtisar yang kita peroleh tentang kejadian masuknya kolonialisme-imperialisme di Indonesia yang —secara ringkas— berlangsung dalam tiga periode penjajahan: monopoli perdagangan 1600 – 1800 (zaman VOC), Kulturstelsel (1830 – 1870) dan Liberal (1870 – 1942).
Hukum-hukum perkembangan kapital, di satu sisi, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tehnologi, di sisi lain, mendorong ekspansi proses produksi Eropa ke wilayah-wilayah di seluruh dunia.
Berakhirnya perang Eropa yang cukup melelahkan dan panjang (seratus tiga puluh tahun: 1789-1814, sejak berkuasanya Napoleon Bonaparte sampai Kongres Wina), melahirkan babak baru dalam perkembangan imperialisme Eropa atas Asia dan juga Afrika. Penindasan memasuki “episode baru“ yang tak kalah kejamnya dengan episode sebelumnya. Terutama kenyataan yang dihadapi oleh negara-negara jajahan yang menjadi lahan emas pertumbuhan masyarakat Eropa karena hampir seluruh kekayaan Eropa yang ada ini dibangun atas “keperkasaan” bangsa Asia dan Afrika dalam arti keperkasaan fisik laki-laki Asia yang sangup bekerja 18 jam setiap hari tanpa adanya jaminan atas keselamatan jiwa apalagi raga.
Di Indonesia, ini bisa dijumpai pada suatu catatan sejarah pasca pengalihan kekuasaan dari Inggris ke Belanda yaitu peralihan dari Sir Thomas Stanford Raffles ke Gubernur Jenderal Johannes Van den Bosch dalam perjanjian Wina 1814 yang juga mengawali munculnya perlawanan-perlawanan fisik dari penguasa lokal akibat ketidakpuasan atas diberlakukannya cultuurstelsel. Konflik yang umumnya didasarkan pada persoalan tanah, meluas hampir di seluruh daerah di Nusantara: Perang Padri, Perang Jawa, Perang Aceh yang juga memulai dipakainya kekuatan bersenjata dalam praktek kolonialisme di Nusantara. Tercatat 650.000 lebih angkatan perang Belanda dikerahkan untuk meredam perlawanan diberbagai daerah ini.
Jaman baru bagi Nusantara! Akibat tingginya intensitas perlawanan daerah yang harus dihadapi dengan kontak senjata, Belanda membutuhkan benteng-benteng pertahanan, tangsi-tangsi militer, pasukan-pasukan pengawal dan centeng-centeng bayaran. Inilah perkenalan awal rakyat para penguasa lokal dengan kekuasaan dan uang. Loyalitas harus diberikan oleh Bupati-bupati, Wedana, Lurah dan perangkat birokrasi lainnya kepada pemerintah kolonial dengan imbalan harta dan kedudukan. Dari sinilah, watak dan mentalitas birokrasi yang hanya menghamba pada penguasa serta praktek koloni tumbuh subur.
Surplus yang dialami Belanda di tengah kondisi perekonomian Eropa Pasca Perang semakin mendorong semangat bangsa lain di Eropa untuk berlomba-lomba datang dan melakukan perampasan besar-besaran atas kekayaan alam dan tenaga rakyat Indonesia. Dengan jaminan keamanan investasi yang diberikan pemerintah kolonial Belanda dan penerapan pajak keamanan dan investasi para investor, inilah awal dari dimulainya penanaman investasi di tanah air melalui sektor industri pertanian terutama rempah-rempah.
Di samping itu, pengaturan pola distribusi barang juga mengalami perkembangan dengan dibangunnya infrastruktur penunjang proses produksi berupa jalan raya (1808 pada masa Deandels), jalur kereta api, maupun pelabuhan-pelabuhan yang tersebar di beberapa wilayah. Tingginya perkembangan perdagangan ini membawa pengaruh semakin ramainya daerah-daerah di sekitar pelabuhan sebagai pintu masuk barang dengan banyak berdatangan orang-orang Eropa maupun orang Cina dan India untuk berdagang dan menanamkan investasinya.
Munculnya borjuasi nasional terjadi dari klasifikasi sosial yang diciptakan Belanda untuk menggambarkan masyarakat Indonesia dalam Golongan Bumiputera/pribumi kelas terbawah dari golongan Timur Asing dan kelas Eropa yang menduduki peringkat teratas masyarakat. Identifikasi ini lebih ditunjukkan pada kepentingan Belanda memapankan hegemoni dan dominasinya atas masyarakat Indonesia dan bukan klasifikasi kelas berdasar hubungan produksi maupun kepemilikan atas alat produksi; banyak juga penguasaha-pengusaha pribumi yang bermunculan sebagai akibat dari perkembangan proses produksi berikutnya, yaitu bekas tuan-tuan tanah yang menjadi borjuis nasional dalam hubungan produksi.
Pergeseran pola produksi yang berlangsung di Eropa seiring perkembangan industrialisasi di Eropa Barat membawa pengaruh pada pola produksi kolonial yang tidak hanya menjual hasil pertanian tetapi mulai didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil pertanian seperti pabrik gula. Indonesia jadi buruh. Walaupun hubungan produksi yang diterapkan oleh Belanda masih sangat tradisional dengan memakai pendekatan-pendekatan primordial dengan memakai kuasa dan wibawa kaum bangsawan yang diberi tempat yang sejajar dengan golongan Timur Asing.
Dengan sendirinya, kita bisa nyatakan bahwa relasi kolonial tidak hanya dilangsungkan sebagai kegiatan ekonomi melainkan juga, terjadi sebagai proses kultural di mana satu fihak (golongan terjajah) diseret masuk dalam lingkungan produksi – cara berfikir fihak lain (golongan penjajah). Untuk itu, kita mesti sadari sejumlah kesempatan sejarah yang terpaksa ditinggalkan masyarakat Indonesia begitu ruang tersebut ditempati oleh rombongan kolonial, gerombolan imperial. Hilangnya kesempatan sejarah yang menyertai pemutusan hubungan mereka dengan kekuatan produktif tanah air, merupakan dasar keterasingan masyarakat terjajah dari martabat kemerdekaannya.
Revolusi Kemerdekaan yang berlangsung di negara-negara Asia Afrika adalah bagian yang bisa kita lihat sebagai upaya merebut kembali kesempatan sejarah tersebut; pada dasarnya ia merupakan sebuah revolusi kebudayaan di mana penguasaan kembali alat-alat produksi ternyata juga membutuhkan (harus disertai) pemulihan kesadaran masyarakat dari situasi-situasi yang terbentuk selama proses penghisapan-penindasan-penjajahan.
Di sisi lain, dekolonisasi (1945-1965), melahirkan strategi baru kaum kapital; dengan cerdik mereka menyembunyikan identitas kenegaraan modal —pada dasarnya, modal memang tidak mengenal kewarganegaraan— untuk dapat melanjutkan operasinya di negara-negara pasca-kolonial. Multi-national-corporation merupakan alat bagi praktek kapitalisme penuh dalam periode neo-kolonialisme/imperialisme.
Putaran Tokyo 1966 yang darinya Indonesia mendapat kebaikan negara-negara maju untuk menjadwal ulang utang-utang yang diwariskan Orde Lama, adalah awal penjualan tanah air Indonesia sebagai jaminan utang Orde Baru. Keterlibatan Indonesia dalam rantai pertukaran timpang (unequal exchange) internasional dimulai dari sini. Dengan apa yang dikenal sebagai Peraturan Oktober, oleh kerakusan sekaligus kebodohan para penguasa, punggung rakyat Indonesia kembali ditimpa kemiskinan akibat kapitalisme internasional.
Perihal kebusukan bangsa kapitalis di dalam mengajarkan kemelaratan bagi negara baru, memang bukan hal yang baru. Apa yang kita kenali dengan WTO (World Trade Organitation) sebuah organisasi yang di setujui dibentuk di kota Marrakesh 1994, merupakan organisasi penghisap lanjutan dari GATT (General Agreement for Trade and Tariff) yang mulai aktif sejak pasca kemerdekaan Indonesia 1947. WTO ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat dunia, sebuah cita-cita yang layak dibandingkan dengan tujuan mulia lain, semisal masyarakat tanpa kelas, sama rata sama rasa kaum komunis. Darinya, akan didapati gradasi persoalan yang akan menyisakan pertanyaan penting, wilayah manakah yang pada akhirnya akan mendapat porsi kesejahteraan yang lebih besar?
Lewat pertanyaan tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa kapitalisme adalah proses penghisapan (nilai lebih) atas sedikit wilayah banyak modal kepada banyak wilayah kemiskinan. Ini tentu saja memilukan di tengah ketergantungan kita yang begitu tinggi pada utang luar negeri dan modal asing.




Bab II
IDEOLOGI DAN SEBELUMNYA

Lokalitas-Nasionalitas-Globalitas: PerkembanganMasyarakat
Masyarakat memiliki lokalitas dalam arti ia berada dalam identitas yang saling berbeda; plural dalam pengertian horisontal —gender, suku, ras— maupun vertikal —akses ekonomi dan politik—. Nasionalitas menunjuk pada karakter umum kekuasaan mulai dari situasi kekuasaan, proyeksi, cita-cita bersama yang hendak dituju, sampai pada kendali kekuasaan —dari the rulling class sampai the rulling system—. Selanjutnya, globalitas masyarakat adalah ruang di mana perdebatan —dialektika— paradigmatik menyangkut emansipasi kemanusiaan berlangsung antar berbagai pandangan, keyakinan, ideologi, dan sistem kebudayaan lainnya.
Lokalitas-nasionalitas-globalitas adalah aras di mana tindakan dilakukan dan pemikiran dikembangkan melalui spektrum fundamental sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Kalau ditarik langsung dalam kontek pembicaraan kita saat ini, cara pandang kritis dan tindakan transformatif senantiasa merupakan proses membangun relasi yang utuh antara geo-sosial-ekonomi-politik dan cara pandang kemanusiaan, bisa jadi berupa ideologi, yang membebaskan.
Pertanyaan kita sekarang: apa dan di manakah masing-masing pengertian serta praksis lokalitas-nasionalitas-globalitas itu saling memberi batas? Alat analisis apakah yang dapat menepati pembacaan atas fundamental sosial politik dan ekonomi politik masyarakat?
Seandainya kita ini kaum positivis pengusung rasionalisme birokratik masa lalu, barangkali kita akan menjawab pertanyaan di atas dengan menunjuk langsung kenyataan administratif organisasi geografi, ilmu bumi, di mana lokal adalah kabupaten dengan beberapa kecamatan dan merupakan bagian suatu propinsi atau pulau; nasional adalah negara dengan beberapa pulau; global adalah peta dunia, utara-selatan-timur-barat. Dan kitapun dapat bersegera menganalisis masyarakat seturut pencocokan teori-teori yang telah tersedia dengan keadaan yang terjangkau mata analisis kita.
Ternyata tidak harus seperti itu tindakan diskursif kita ditempatkan. Dalam lingkungan yang mendorong kesadaran akan nilai-nilai ketertindasan, batas masing-masing konteks di atas hendak kita letakkan pada titik prinsipil sejarah dimana dialektika antar masing-masing bagian sejarah, bukan perseteruan antar bagian administrasi kewilayahan, terjadi. Dan mata analisis kita musti terbuka pada lebar dan kuatnya desakan untuk membikin kenyataan terlihat dalam pengertian partisipatoris sebagai bagian dari terbentuknya teori dan tidak sekedar bentuk hidup dari teori-teori.
Dengan penghampiran atas titik prinsipil sejarah itulah, kita dapat menemukan inti pergerakan; memahami cita-cita perubahan. Di sinilah terdapat landasan perjuangan revolusioner yang dengannya kita dapat lebih maju dari sekadar memainkan peran KAOEM REVOLOESIONER TOEKANG. Mari kita sama-sama uji semua yang pernah dikatakan pejuang-pejuang kemanusiaan di depan meja cita-cita pembebasan.

Historisnya Golongan Materialis dan Idealis
Kemana gerangan arah yang dituju gerak cepat kemajuan yang dibikin manusia dengan kecanggungan metafisis yang masih belum bisa selesai bahkan dengan proyek sejarah yang dimulai sejak zaman Pencerahan? Benarkah pilihan-pilihan sejarah manusia sedemikian harus dibatasi dengan garis yang memisahkan atau menghubungkan sosialisme dan kapitalisme? Kalau demikian halnya, alangkah sempitnya dunia; alangkah miskinnya manusia.
Bagaimana kalau urutannya kita balik, bukan sosialisme dan kapitalisme yang menjadi batas pilihan-pilihan gerak sejarah tetapi sejarah yang memberi batas untuk kapitalisme dan sosialisme?
Kalau dilakukan dengan tepat, artinya tidak dengan begitu saja menegasi hal ihwal sebelum dibalik dan dilakukan sebatas penyertaan-pertimbangan, dari pembalikan itu kita bisa melihat bahwa (ternyata) dunia sedemikian luas dan manusia sudah begitu kaya.
Lalu, untuk siapa dunia luas itu; untuk manusia atau untuk kekayaannya? Mereka yang menjawab dengan pilihan kedua, saat ini, tengah berusaha merangkum sejarah dengan menggabungkan keuntungan kapitalisme dan cita-cita sosialisme. Golongan yang memilih jawaban pertama masih terus bertanya-tanya, adakah guna akal budi manusia selain melampaui-menguasai dunia?

Indonesia, Modernisme, Sosialisme dan Kapitalisme
Terminologi pertama menjadi tempat yang membuat terminologi kedua, ketiga, dan keempat sebagai hal aneh yang kadang tidak bisa lagi dikenali bahkan oleh fikiran-fikiran modern, cita-cita sosialisme, dan para penganjur kapitalisme sendiri.
Itu bukan chauvinisme-argumentatif yang dengannya kita menolak modernisme, sosialisme, dan kapitalisme. Kita hendak akui bahwa ada sejarah yang tidak bisa dibatasi dengan tali panjang yang menghubungkan Indonesia dengan modernisme, sosialisme, dan kapitalisme. Apakah ketidakterbatasan sejarah itu akan disimpulkan sebagai kegagalan salah satu atau keempat-empatnya bukanlah hal rumit untuk terlalu serius difikirkan.
Arah perhatian kita adalah obyektivitas sejarah yang masih mencari kesempatan untuk mengikuti jalar Indonesia, modernisme, sosialisme, dan kapitalisme yang bisa jadi selama ini justru dilanggar baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri oleh keempat fihak dan persekongkolan aneh yang terjadi antar mereka itu. Tersingkirnya sejarah dari status obyektif yang dimilikinya —dalam hal ini— mengakibatkan terus berulangnya praktek dan pemahaman yang timpang atas Indonesia, modernisme, sosialisme, dan kapitalisme. Itulah, ketimpangan belum selesai, sebab kenapa kita tidak bicara dalam prosedur ¬—katakanlah— Indonesia, modernisme, kesejahteraan, dan sosialisme demokratik.
Demikianlah, pandangan kita atas “JALAN KETIGA” misalnya, tidak bisa ditempatkan pada arah perbincangan yang berangkat dari kematian sosialisme dan kemustahilan menghindari kejayaan kapitalisme; cara pandang kita musti menyertakan pertimbangan bahwa bagi dan dalam konteks masyarakat Indonesia, baik kapitalisme maupun sosialisme sekalipun —sebagaimana sudah dikemukakan di muka— kadang menunjukkan perilaku yang aneh di hadapan kenyataan serta kesadaran obyektif masyarakat di satu sisi dan aneh bagi gugusan kenyataan serta kesadaran kapitalis/sosialis di sisi lain.
Keberhasilan Orde Baru mencitrakan modernisasi, misalnya, lewat berbagai model indoktrinasi yang telah membuat semua orang —dari golongan terdidik sekalipun— mereduksi pengertiannya tentang ideologi menjadi sebatas imagologi; sosialisme-komunisme, satu contoh, bagi kebanyakan kesadaran difahami sejauh image yang disusun Orde Baru tentang “pemberontakanisme” kaum sosialis-komunis.
Singkat kata, meskipun bukan dalam keharusan berfikit serba-urut, jalan ketiga itu bisa jadi tidak lebih dari kegenitan intelektual membicarakan hal-hal yang disangkanya tidak dikenal massa (“Maju” karena memang aneh) dan justru menunjukkan jauhnya jarak kesadaran mereka dengan kesadaran massa.

Dimaknai dengan ukuran yang lebih nyata, obyektivitas sejarah berarti masyarakat Indonesia dalam kedirian otonomnya; tidak terdesak terlalu kedalam sebagaimana umum terjadi seiring maksimalisasi kolonialisme imperialisme, tidak juga “terlalu di luar” dengan pikiran-pikiran yang diterima berkat politik etis Belanda; tidak terlalu bisu-tercekam sebagaimana berlangsung menyusul histrocide 1965-1966, tidak juga terlalu kiri-lantang dengan suara yang disuplai kepentingan kekuasaan dan sirkulasi posisi.
Tarikan praksis dari obyektivitas sejarah, local atau indigenous knowledge, adalah pengalaman-pemahaman otentik berhadapan dengan penindasan memperjuangkan pembebasan. Makna otentik pengalaman-pemahaman di sini dimaksudkan sebagai pengalaman-pemahaman langsung; pengetahuan rakyat tentang penindasan dan cara-cara rakyat berjuang. Cita-cita perjuangan nasional demokrasi kerakyatan adalah memenangkan pengalaman-pemahaman rakyat atas lokalitas-nasionalitas-globalitasnya di atas dasar kedaulatan rakyat atas kekuatan produktif ekonomi politik.
Sebagai bangsa yang sejak awal perkembangannya menjadi seteru bagi kaum kolonialis-imperialis, SEJARAH MATERIALISME kita menuntut dikembalikannya martabat kemanusiaan dari keadaan proletar negara saat ini atas borjuasi trans-nasional negara kapitalis. Ini berarti kita harus lebih banyak mengumpulkan tenaga-tenaga perubahan, dengan meletakan spiritualitas pergerakan secara domestik-global dalam dua hal mendasar. Pertama, dibutuhkan sikap politik sebagai respon atas keberadaan negara dan Kapitalisme sebagai penyebab proletariatisasi (pemiskinan) rakyat. Kedua sikap sejarah sebagai respon atas proses penghisapan (akumulasi modal) melalui komersialisasi kolonialisme, hingga kapitalisme internasional dengan hegemoni-dominasi struktur, pasar dan teknologi.

Sejarah yang berkuasa atas Indonesia dan pertumbuhan modernisme, Kapitalisme dan Sosialisme mustinya membuat fikiran-fikiran menyangkut ideologi —yang idealis maupun yang materialis— tidak menyempitkan diri dengan batasan-batasan kaku tentang bagaimana sejarah hendak digerakkan; akan tetapi bagaimana sejarah juga dijadikan pelajaran, bagi Indonesia, modernisme, kapitalisme, dan —tentu saja— Sosialisme.
Dan, harus diakui bahwa di antara keempat gugus gagasan dan kenyataan di atas (Indonesia, modernisme, kapitalisme, dan sosialisme) yang disebut pertama dan terakhir (Indonesia-Sosialisme) menjadi “golongan” dengan keterlambatan berkepanjangan dalam memahami sejarah dan asal-usul tindakan sejarahnya. Apakah Indonesia adalah keterlambatan yang pasti dari modernisme dan —demikian juga— sosialime merupakan keterlambatan sejak awal dari kapitalisme, menjadi pertimbangan yang di dalamnya dapat kita temukan warna-warna keterasingan wacana para teoritikus dan banyak praktisi masyarakat di sekitar kita.

Indonesia dan Lumbung Pengetahuan yang Melompong
Secara formal, Orde Baru mewariskan penataran sebagai pengetahuan, indoktrinasi sebagai ideologi. Imperialisme kolonialisme Belanda mewariskan sekolah-sekolah etisi yang ilmu pengetahuannya adalah unjuk belas kasih masyarakat terdidik kepada golongan masyarakat tidak terdidik. Mohon maaf kepada intelektual dan cendekiawan. Perubahan masyarakat Indonesia membutuhkan bukan sikap ambivalen mengadopsi teori-teori modern di atas basis kesadaran pra-modern; kami sampaikan kritik kepada golongan Anda yang sudah terlalu lama merapal teori-teori berkah politik etis itu seperti penindas-penindas rakyat dari golongan raja merapal wahyu keningratan.
Rakyat Indonesia butuh pemihakan ilmu pengetahuan Anda seperti Anda telah lama diselamatkan kerja keras mereka. Apa yang Anda pelajari dari pengetahuan modern tidak hendak kami anggap salah, tetapi harap selalu Anda ingat bahwa dari ratusan tahun pergaulan –sekali lagi, PERGAULAN—dengan mereka, khazanah kebudayaan rakyat di atas tanah di antara lautan ini—juga telah memberikan kontribusi tidak kecil bagi keuntungan-keuntungan material-immaterial bagi masyarakat modern memajukan dirinya.
Sekali-kali kami tidak hendak mengobarkan semangat xenophobia atau sikap-sikap rasialis; tapi satu hal sudah cukup bagi kami untuk mengakui kosongnya lumbung ilmu pengetahuan sejati rakyat negeri ini karena jejalan POSITIVISME KLENIK yang golongan Anda telah tularkan sebagai epidemi pseudo individualisme dan mewadahi mental mau menang sendiri dan kekasaran sikap tak mau peduli sebagai ekstrimitas yang menjadi lahan subur penindasan.
Kami juga bukan debt collector sejarah yang hendak menagih segala hal tentang masa lalu dengan merengek-rengek meminta belas kasih teoritik dan pertobatan moral Anda. Kami cuma hendak mengatakan bahwa masa lalu teori adalah ketertindasan rakyat manusia; mulai ketertindasan akibat kesalahan berfikirnya seperti pada zaman mitologi Yunani sampai ketertindasan akibat kemajuan fikiran sebagian orang di atas pemunduran fikiran orang lain.
Ribuan sekolah ratusan universiteit memang berhasil dibangun di sini. Akan tetapi, ia tidak atau belum membebaskan dirinya sebagai institusi intelektual di mana ilmu pengetahuan yang memihak kepada dan dikembangkan dari kenyataan rakyat-banyak tumbuh dengan bebas. Sekolah-sekolah itu, universiteit-universiteit itu, lebih mementingkan fungsinya sebagai pos operasional Kapitalisme di mana tentara cadangan industri dipersiapkan. Dengan pos ini, pengetahuan dimanipulir menjadi alat seleksi sistem produksi kapital untuk menghindari ledakan besar pengangguran. Mahalnya biaya pendidikan dan pengembangan pengetahuan yang bahkan tidak bisa dikatakan memihak dirinya sendiri adalah persoalan dari rendahnya kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Sebagaimana Kapitalisme melahirkan antitesa Sosialisme, demikian halnya imperialisme kemudian melahirkan ide tentang nasionalitas. Maka kemudian revolusi di dunia ketiga tidak hanya berupa revolusi nasional yang berupa kemerdekaan, akan tetapi juga revolusi sosial sebagai upaya perlawanan atas Kapitalisme dan sisa feodalime.
Akan tetapi ternyata produk kemerdekaan di dunia ketiga tidak berhasil membawanya dalam kemerdekaan dari penindasan Kapitalisme. Gagasan dari dunia ketiga tentang perlawanan terhadap dunia ketiga terus bergulir dalam perjalanan sejarah, mulai dari Nasionalisme Arab yang digagas Gamal Abdul Nasser, penyatuan New Emerging Forces yang di gagas Soekarno, hingga solidaritas internasional yang di gagas Che Guevara. Muncul juga ide tentang ekspor revolusi sesperti diserukan Ayatullah Khomeini maupun yang dipraktekan Che Guevara di Bolivia. KTT Asia Afrika, Gerakan Non Blok dan pertemuan selatan-selatan adalah upaya kerja sama dunia ketiga
Perlawanan tersebut mengalami kegagalan karena hanya didasar pada persoalan politik sementara pemulihan krisis ekonomi dan jebakan hutang melilit dunia ketiga sering terabaikan. Solidaritas Internasional juga kemudian mengalami kegagalan akibat hegemoni yang ditebar Amerika.
Jelas, kebutuhannya adalah bagaimana membangun gerakan ekonomi-politik dalam rangka perang posisi dengan Kapitalisme internasional untuk merebut wilayah hegemoni sehingga tata ekonomi-politik yang timpang dapat diakhiri.
Nasional Demokrasi Kerakyatan yang coba dihadirkan adalah suatu ide dalam rangka perang posisi ditingkat lokal, nasional maupun internasional dengan menyandarkan pada gerakan ekonomi politik berbasiskan emansipasi massa.
Di sisi lain, ideologi revolusioner perjuangan nasional yang terjebak pencukupan diri pada pemahaman monolitik kondisi internasional bakal mengalami kemerosotan menjadi semata-mata gagasan reaksioner. Menjadi penting dikemukakan di sini yang menjadi pengertian nasional sebagaimana dikemukakan Marx tentang modal dagang di mana dependencia harus difahami dalam pengertian politik: negara dalam pengertian nation bukan bentuk konsolidasi primitif sehingga kemerdekaan dapat diidentifikasikan dalam pengertian produksi.
Perang Posisi di tingkat nasional dilakukan dengan membangun Demokrasi Kerakyatan, karena pada kenyataanya Kapitalisme ternyata dapat hidup dalam sistem otoritarian maupun demokratis. Di sisi yang lain demokrasi juga tidak mesti bercirikan kerakyatan, seperti halnya dorongan pemerintahan demokrasi liberal Amerika yang melahirkan rezim-rezim militer di dunia ketiga, dan demokrasi rakyat ala Uni Soviet adalah bentuk dari totaliterisme.
Dalam menjelaskan gagasan revolusi, kaum marxian tentu melihat betapa perjuangan kelas akan dapat meruntuhkan bangunan atas, dalam dua hal pokok. Ialah kemampuan kekuatan produktif di mana di dalamnya terdapat alat produksi, orang-orang, dan pengalaman produksi yang semakin kualitatif. Berikutnya, adalah perkembangan Kapitalisme yang diramalkan akan menahapkan pada bentuk akumulasi dan konsentrasi modal –di mana terjadi pertarungan antara kapitalis besar dengan kapitalis kecil— dimasukinya tahapan penurunan laba dan lahirnya kemelaratan, akibat menurunnya daya beli dan semakin meluasnya barisan cadangan tenaga kerja yang tergantikan mesin-mesin berteknologi tinggi, hingga pada akhirnya memasuki periode krisis, sebuah kesempatan bagi kaum proletar untuk memperjuangkan cita-citanya.
Dua hal diatas, sebuah gambaran betapa bidang produksi merumuskan bidang sejarah. Bangunan politik dijelaskan secara linier dari cara produksi yang berakibat pada cara berpikir. Lewat kemampuan kekuatan produktif inilah gagasan kaum bolshevik tentang diktatur proletariat menemukan konteksnya, meski dalam catatan kita bangsa rusia belum sampai pada tahapan perkembangan Kapitalisme yang di maksudkan oleh Marx.
Namun ada pandangan lain, di mana perkembangan Kapitalisme hingga tahapan krisis adalah saat yang tepat di dalam meletakan pendekatan konflik marxian, demikian kira-kira ujaran penganut demokrasi sosial. Jika Kapitalisme pada akhirnya sampai pada proses pembusukan, tentu pemahaman basis dan struktur lebih bisa dikendorkan. Di sinilah dimensi etis dari gagasan perjuangan kelas dimaksudkan sebagai demokratisme atau parlementerisme. Catatan kita dari kaum ini, kaum sosialis-demokrat memerintah pada saat cara produksi kapital memperoleh surplus nilai, dan bertugas melakukan distribusi jika keadaan negara dalam keadaan krisis dan kekuasan akan dipegang oleh kaum kapitalis. Di Jerman, keadaan ini terjadi sekaligus ditentang oleh orang seperti Rosa Luxemberg.

Seberapa pentingkah ini harus dibicarakan?
Jawabannya tentu bukan persoalan penting dan tidak penting, namun betapa yang baru saja kita selesaikan di atas telah membentuk pemahaman tersendiri pada sebagaian besar pejuang rakyat, pejuang demokrasi, dan para pahlawan nasional. Dalam bidang sejarah material secara global, akhirnya penting juga di sampaikan bahwa Lenin telah merevisi pengertian dasar Marx tentang perlu dan tidaknya sebuah perjuangan revolusioner, tidak mesti dibangun dalam semangat proletar-pabrik, namun bisa dengan yang kami sebut dengan proletar-nasional.
Teori Imperialisme Lenin mensaratkan perjuangan kemerdekaan negara terjajah sebanding dengan perjuangan kelas dalam pengertian basis struktur, atas negara penjajah dalam pengertian superstruktur. Sang terjajah yang dihisap akibat nilai lebih negara maju (internasionalisai modal) disebut sebagai proletar luar, sedang negara penjajah disebut dengan borjuasi trans nasional. Tentu saja dalam pengertian ini Lenin ingin menyampaikan secara teoritik sebuah spiritualitas perjuangan, yang bisa di temukan dalam pengalaman negara post-kolonial Asia-Afika. Konteks penjajahan, ketertindasan ternyata tidak dapat diredam, dalam solidaritas ideologis, seperti yang terjadi dalam gerakan sosialis yang seksis. Pemerintahan kiri di Eropa Barat, menjadikan buruhnya lebih sejahtera dibandingkan dengan buruh yang berada di negara-negara dunia ketiga, di mana sirkulasi perdagangan global meletakan kerja sama ekonomi pada kinerja ekonomi internasional yang konservatif dan berakibat pada hubungan antar negara yang feodalistik.
Sampai di sini, feodalisme dalam tata dunia adalah penjelasan atas struktur global yang dihegemoni dan didominasi oleh entitas bisnis besar dan oligarkisme negara maju. Ini artinya segala persiapan bagi kepentingan global harus dipandang sebagai bentuk baru dari kolonialisme dan imperialisme. Lewat kerja pengetahuan, dibikinlah teori-teori sosial, teknologi terapan sebagai fungsionalisasi dari pembagian kerja yang didasarkan pada keunggulan komparatif masing-masing wilayah, dengan perangkat hukum sebagai sumber dari kualifikasi kemampuan, dan kontrol “pusat” atas pinggiran.
Sebagai contoh jika WTO saat ini justru lebih mengkonsentrasikan pada isu baru yakni bidang jasa (GATS, general Agreement for tarif and service), maka karena jasa bukan merupakan keunggulan komparatif kita, sesuai dengan kesepakatan Marakesh, sahlah bagi masuknya para ahli (experts) yang akan menghajar sektor jasa kita.
Jelas, bahwa sebagai bagian penting dari pembebasan bangunan atas di negara post-kolonial-developmentalism seperti Indonesia, tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat basis bawah, dalam kerangka proletariat negara-bangsa. Negara-bangsa ini harus merasa ditindas dan mendapat ketidakadilan ekonomi sekaligus ketidakadilan diskursif. Secara kongkrit proletariatisasi negara-bangsa menjadi proletariatisasi rakyat, jika tidak ada kesadaran kelas dalam negara. Munculnya industri relokasi dari investasi asing, membuat negara berpihak pada kelas penindas. Inilah keprihatinan kita.








Bab III
SEJARAH DAN FIKIRAN YANG BERTINDAK

Alienasi Rakyat Indonesia akibat pemahaman tentang praksis sejarah pembebasan yang tidak memberi jawaban akan prosessing rakyat sebagai entitas aktif perubahan merupakan anak-pinak legitimasi penghisapan imperilisme-kolonialisme atas segenap potensi rakyat. Keadaan bertambah parah ketika munculnya imperialis baru dari kalangan pribumi yang terus mengasah diri bersama penjajah untuk sebuah derajat yang lebih tinggi di tengah-tengah kaumnya; tak bisa disangkal bahwa kebutuhan sekolah pada masa awal kebangkitan nasional adalah semata-mata kebutuhan derajat dan pangkat yang lebih terhormat di hadapan rakyat dan kaum penjajah yang pada perkembangannya menghasilkan konsolidasi kaum priyayi.
Munculnya kaum terpelajar tidak dapat dilepaskan dari perubahan peta imperialisme internasional pasca politik etis Belanda yang direstui oleh Ratu Wilhelmina. Di satu sisi, dengan difasilitasi penjajah, kelompok berkedudukan dari kalangan rakyat dengan serta merta menyekolahkan keluarganya, sementara di sisi lain, kaum imperialis juga sudah menyiapkan isi kepala para pelajar untuk menyiapkan gagasan dan praktek imperialisme yang lebih santun.
Ketidakberdayaan di tingkat paling mendasar dari gagasan pembebasan, secara tidak sadar, diidap setiap orang terpelajar kala itu, sehingga target utama adalah membebaskan bangsa dari imperialisme secara struktural (sebagai sebuah negara) tanpa mempersiapkan rakyat dengan basis yang kuat, bermental merdeka, yang mandiri dan punya gagasan pembebasan secara utuh. Memang pada akhirnya, kondisi yang tidak secepatnya difahami ini, secara tidak sengaja, menghantarkan kemerdekaan tahun 1945 dan di sinilah kunci dari akutnya keterlibatan kapitalisme internasional sehingga Rakyat Indonesia tidak secepatnya menemukan jalan keluar pembebasannya.
Di sisi lain, secara tidak sadar ada sebuah ketertindasan panjang dalam sejarah nusantara. Entah harus dilihat dari sisi yang mana, bahwa kenyataan yang memulai sejarah kekuasaan dengan struktur kerajaan adalah gagasan yang datang dari India dengan tradisi Hindu dan Budhanya (dari Kutai sampai Majapahit), baru kemudian, disusul dengan sejarah yang lebih belakang dengan munculnya kerajaan-kerajaan Islam (dari Samudra Pasai sampai Mataram). Tradisi bangsa yang ada pada masa pra Hindu dan Budha, yang akrab dan bersaudara yang bisa jadi sangat egaliter karena menggantungkan hidup dari alam (seperti dalam banyak cerita rakyat) tiba-tiba harus terkoyak-koyak karena kehadiran aturan Kasta dalam kehidupan sehari-hari yang secara pasti mengakibatkan keterasingan yang dalam di berbagai kalangan, terbukti dengan kukuhnya Animisme dan Dinamisme yang dalam struktur keyakinan sosial masyarakat sering menampakkan diri dalam bentuk-bentuk messianisme.
Perjalanan masyarakat dengan keterasingan yang berceceran di setiap sudut kebudayaannya itulah yang menjadi penjelasan bahwa sebenarnya ketertindasan itu tidak bisa dibaca sebagai dimulai dari masuknya imperialis Eropa pada tahun 1511 saja. Analisa ketertindasan yang hanya dimulai sejak masuknya Eropa hanya menghasilkan pembebasan negara tanpa mampu secara utuh membebaskan bangsa dan rakyatnya dari mimpi buruk keterasingan dan ketertindasan: inilah masalah yang secara paradigmatik mempengaruhi pergerakan pada masa kebangkitan nasional di mana secara kuantitatif rakyat dilibatkan dalam gerak perubahan akan tetapi secara kualitatif gagasan pembebasan tidak sepenuhnya dipropagasikan.
Bahkan sampai sekarang “cacat” paradigma semacam itu masih terjadi menyangkut, misalnya, tuntutan serta kebijakan tentang otonomi daerah yang lebih bermakna sebagai pembebasan birokrasi dari kontrol bersama atas sumber-sumber produktif tanah dan air Indonesia dan bukannya sebagai bagian memproses kebangkitan rakyat mendaulatkan kekuasaannya atas sumber daya alam Indonesia.
Kita memang tidak sedang mengembangkan keperluan memundurkan sejarah sampai ke lingkungan gelap yang cenderung mitologis tentang yang asli dari masyarakat Nusantara. Kita cuma perlu melihat pada lokalitas-nasionalitas-globalitas kerja pembebasan dari struktur penindasan yang juga mengenali serta menggunakan modus-modus berdasarkan rumusan lokal-nasional-dan-global tanpa harus terpukau dengan, katakanlah, lokalisme-nasionalisme-globalisme yang saat ini telah menjadi satu di bawah kemenangan masyarakat pasar dan mengkomodifikasikan entitas bahkan sejarah manusia di dalamnya sebagai barang dagangan.

Pikiran dan gerakan radikal yang berkembang luas di Eropa pasca Revolusi Rusia 1918 Rusia secara simultan menginspirasi lahirnya organisasi-organisasi pergerakan modern di Indonesia. Intensitas penjajahan dan buruknya nasib kaum pribumi menjadi lahan subur bagi pikiran dan gerakan radikal yang diorganisir golongan pribumi maju dan para propagandis internasional kaum sosialis.
Di sisi lain, para pekerja Eropa, di berbagai sektor industri, yang ada di Hindia Belanda turut mempercepat proses dissimenasi gagasan dan tindakan pergerakan. Pada saat yang sama, bangkitnya negara-negara Islam dalam perjuangan kemerdekaan sebagai penampakan politik dari modernisasi di pusat-pusat kebudayaan Islam, telah ambil bagian pula dalam mewarnai zaman pergerakan Indonesia di bawah kolonialisme Belanda.
Proses disseminasi gagasan dan kerja pergerakan yang menjadi sebuah keharusan disambut pula dengan reorientasi organ–organ pergerakan modern seturut situasi dunia yang melahirkan penghisapan dan ketertindasan. Sarekat Islam yang tumbuh dan berkembang dari Rekso Roemekso tahun 1912 sebagai contoh. Mereka lahir dari kumpulan orang–orang dekat Haji Samanhoedi yang mendirikan perkumpulan tersebut untuk mengamankan proses perekonomian golongan pribumi yang dalam perjalanannya kemudian menjadi organ modern yang mempunyai strategi pergerakan dengan surat kabar dan vergadering. Sehingga, dengan tumbuhnya SI, dunia pergerakan dipenuhi oleh para jurnalis yang beralih menjadi pemimpin pergerakan. Atau juga, fenomena munculnya ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) yang berawal dari klub debat sosialis Belanda yang didirikan oleh Henk Sneevliet tahun 1915, berorientasi pada peningkatan kualitas bumiputera dan pengorganisiran kekuatan rakyat untuk melawan peraturan pers yang ada di Hindia Belanda.
Fenomena Sarekat Islam tersebut dapat dimaknai sebagai alat untuk melihat kebangkitan Bumiputera Awal abad XX yang masih terus bergerak mencari bentuk kesadaran politik mereka yang baru, menggerakkan pikiran dan gagasan untuk mencari proses pembebasan rakyat yang sejati bukan sebagai proses pembebasan yang tersusun dari serpihan–serpihan keterasingan budaya perlawanan yang bebas masuk ke Hindia Belanda.
Dialektika antara propagandis internasional kaum sosialis yang dipengaruhi oleh politik etis dan kecenderungan-kecenderungan evolusioner-parlementarian yang dibawanya dengan struktur masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah buruh dan petani membimbing pergerakan ke jalur revolusioner dan ekstraparlementer yang dimainkan oleh kelas buruh dan petani.

Kiri Perkotaan, demikian juga yang berkembang pada perdebatan tentang sosialisme, dengan point penting mempertanyakan ulang keruntuhan kapitalisme sebagai sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan dalam kajian penting abad XX tentang filsafat kritis Marx dan metodologi-dialektika pembebasan atas alienasi masyarakat dari kerja dan industrialisasi, uang, bahkan modernity? Lewat membandingkan rasionalitas dari yang terjadi dan seharusnya, darinya, di temukan model pencerahan partisipatorik dan emansipatorik para subyek bebas.
Periode ini sekaligus melahirkan kritisisme teoritik atas tradisionalisme perkembangan pengetahuan; dalam konteks pergerakan, digantikannya kekuatan basis bawah yang mengindikasikan kaum proletar dengan kehadiran mahasiswa (critical mass). Demikianlah yang terjadi di Perancis, sebuah kerangka perlawanan baru dari kaum kiri baru (kota) yang hampir saja menggusur kekuasan De Gaulle meski diliputi semangat besar perlawanan buruh secara umum di Eropa saat itu. Darinya, orang seperti Herbert Marcuse, menjadi ngeri sendiri betapa radikalisasi muncul namun tidak pernah menyertakan konteks ketertindasan secara keseluruhan, tidak juga segera menghentikan keterasingan.
Lepas dari itu semua, Perancis 1968 CUKUP LUMAYAN bagi perjalanan kaum kiri perkotaan dan mengangkat peran intelektual untuk lebih organik bagi keperluan-keperluan mengemansipasi massa buruh dan masyarakat modern dari keterasingan industrial.
Ini berbanding terbalik dengan perkembangan kritisisme politik Indonesia pasca Soekarno. Jakarta 1966, dengan semangat demokrasi dan kebebasan dan anti komunisme, ternyata sekaligus mencerminkan pertarungan konstelasi global blok ekonomi dan politik yang terbentang dalam rentetan konflik Asia. Apa yang berkembang di Vietnam, semakin menguatnya Cina sebagai kekuatan sosialis, membidani teori Domino blok kapitalis berkaitan dengan kepentingannya meningkatkan penguasaan struktur hegemoni-dominasi global.
Angkatan 66 yang menginspirasikan penolakan ideologisasi Soekarno, memberi jalan keluar kepada Militer sebagai kucing, untuk mengejar berbagai macam tikus hitam, putih, merah dsb. Dengan percaya pada pelembagaan demokrasi sebelum berakhir pada pembusukan, pertumbuhan ekonomi pasar akan diikuti oleh pertumbuhan demokrasi, dimulailah konsolidasi orde baru sebagai Republik ketakutan (Republic of Fear).
Memang benar, setelahnya pembangunanisme memang memainkan peran penting. Pertumbuhan ekonomi yang dipacu lewat pengembangan investasi, tabungan masyarakat, secara berkala memunculkan sikap penolakan sekaligus peringatan atas kemungkinan kelangsungan bentuk pemiskinan rakyat. Peristiwa Malari (Malapetaka Lima belas Januari) 1974, membuktikan peringatan itu yang berubah menjadi aksi pembakaran. Lepas dari krisis politik di tingkat elite militer pada saat itu, secara obyektif penolakan atas modal asing dan semakin terarahnya ketergantungan negara pada blok kapitalis memberi wacana baru bagi bentuk perlawanan terhadap kekuasaan Orde Baru.
Rentang waktu berikutnya, adalah penolakan secara terbuka atas pencalonan Soeharto sebagai presiden, lewat apa yang disebutnya sebagai Ikrar mahasiswa. Periode ini (1978), dapat digolongkan sebagai dua bentuk sikap sekaligus. Pertama, penolakan semata-mata karena gaya kekuasaan Soeharto. Kedua, penolakan atas model ekonomi Soeharto yang pro-kapital. Fenomena ini oleh Herbert Feith —untuk yang pertama—disebut dengan gerakan reguralis, yakni mengharap perkembangan kapitalisme harus diikuti oleh demokrasi, yang digambarkan dengan dibutuhkannya presiden baru. Sedang yang kedua disebut dengan irregularis, yakni sepenuhnya menolak cara produksi kapitalis yang dikomandoi Jenderal Soeharto.
Kesadaran tentang peminggiran rakyat dalam setiap proses ekonomi politik Orde Baru memberi inspirasi pada gerakan yang secara substansial memaksudkan dirinya sebagai pembuka partisipasi rakyat dalam pergerakan memperjuangkan kedaulatannya. Periode 1980-an, pergerakan di Indonesia muncul dalam pengertian yang menolak pemusatan ekonomi politik serta penyeragaman fikiran. Ini tentu dapat dilacak asal-usulnya pada karakter penindasan yang dipraktekkan oleh Soeharto saat itu dimana secara ideologis —sejak 1983— Soeharto memperlakukan asas tunggal Pancasila yang dengan konsisten dijadikannya sebagai penjelasan atas perluasan penindasan-pembungkaman hak-hak ekonomi politik rakyat.
Secara khusus, gerakan 80-an pada umumnya, melihat Negara dan kapitalisme sebagai penyebab proletariatisasi. Melalui identifikasi ini, gerakan populis kiri mulai muncul seiring dengan penggunaan wacana marxian dalam alat analisa dan kerja-kerja advokasi kerakyatan. Dalam periode ini juga, mulailah keterlibatan wacana teologia dalam proses pembebasan, lewat tafsir baru atas kenyataan sosial, kehadiran agama digeser menjadi lebih antropologis. Pendek kata gerakan yang muncul dalam periode ini lebih langsung menyerang pada pusat-pusat keterasingan.
Terinspirasi oleh bangkitnya gerakan demokrasi dan perjuangan sosial Asia —seperti yang terjadi di Filipina, Cina, Myanmar, Korea— konsolidasi kalangan terpelajar secara lebih organik pada dekade 80-an, pergerakan 90-an mewarisi cita-cita perubahan dengan sekian banyak kerja sebagai konsekuensi dari kebutuhan kemajuan pergerakan.
Dan, Mei 98 adalah momentum bagi rakyat Indonesia untuk memulai kembali zaman pergerakan setelah mahasiswa dan krisis ekonomi bersatu padu menghentikan kekuasaan Soeharto. Lahirnya kebebasan politik diikuti dengan semakin terbukanya tuntutan atas berbagai perubahan yang lebih mendasar, tidak semata-mata restoratif-reformatif.
Dalam sejarah modern Indonesia pra-kemerdekaan, pasca-kemerdekaan, ada satu hal yang harus dicatat sebagai pikiran pada basis tindakan yakni dari setiap pergolakan, peran pemuda dan mahasiswa menjadi bagian penting. Terminologi pemuda pada masa-masa revolusi politik 45 cukup signifikan sebanding dengan mahasiswa pada periode diktatur Soeharto berkuasa. Bagi kita, Pemuda memiliki makna yang tidak semata-mata terminologis, namun lebih dari itu ia adalah jiwa-rakyat (volkgiest). Secara epistemologis, dialah yang bertanggung jawab untuk melakukan praktek penyadaran kepada rakyat, secara ideologis dialah tenaga-tenaga perubah dunia.
Pemuda adalah pikiran-bertindak. Sejarah pemuda adalah sejarah massa; di dalamnya gagasan revolusioner penuh dengan harapan-harapan yang meningkat dari orang-tua, anak-anak, dan bahkan bayi-bayi yang baru lahir. Perubahan yang dikawal Pemuda adalah semangat dari kebijaksanaan orang-tua, cita-cita anak kecil, dan ketulusan dari bayi yang baru lahir. Pemuda adalah penghubung dari berbagai kenyataan sejarah. Bukankah lebih mulia disebut pemuda dibandingkan mahasiswa?
Kapitalisme internasional berpikir bahwa komparador mereka di negara-negara dunia ketiga mengutip keuntungan tidak sebagaimana mestinya, melahirkan pola yang lazim dikenal sebagai pengawasan (surveillence) atas birokrasi yang menjadi tumpuan operasional Kapitalisme tidak mengarah pada kebijakan-kebijakan yang merugikan kelanjutan penghisapan. Di dalam spektrum yang harus kita baca secara jernih dan tanpa prasangka, tumbangnya beberapa diktator Asia pada dekade 1980-an.
Bab IV
REVOLUSI BERARTI MEMULAI

IDEOLOGI bukan ilmu nujum yang disusun untuk impian dan ramal meramal perubahan. Kemampuan rasional manusia melihat masa depan harus dibuktikan dengan membangun relasi substansiil dengan proses yang berlangsung pada SAAT INI; bukan dengan mengumpul-ngumpulkan busa angan-angan menjadi gambaran yang seakan masuk akal.
Pintu akal kita, yang dengannya pikiran kita bakal terbuka dan dapat merencanakan (ingat; merencanakan, bukan meramal) masa depan, adalah tindakan dialektika yang sungguh-sungguh kita wujudkan melalui ukuran dan hitungan kenyataan.
Yang pertama, harus kita hindari adalah penyakit Rabies Ideologorum segolongan orang yang dengan merumit-rumitkan persoalan merasa sudah menyelesaikan persoalan. Padahal, yang mereka lakukan adalah mencampuradukkan kenyataan dengan impian; perjuangan dengan kepentingan. Di kalangan Marxis, penyakit ini dapat kita lihat gejalanya pada mereka yang dari inisiasi Tuan Marx tentang TEORI YANG MERUBAH KEADAAN tapi akhirnya mencukupkan diri menjadi bagian dari TEORI MEMANFAATKAN KEADAAN yang sesungguhnya merupakan sisa peninggalan gaya intelejen Amerika Serikat, masa Perang Dingin, untuk mendiskreditkan dan membersihkan kelompok-kelompok politik berhaluan Marxis.
Perang dingin sudah lama selesai; tetapi kesalahkaprahan yang diakibatkannya masih diagung-agungkan bahkan sampai sekarang. Korban Rabies Ideologorum dengan lantang menyuarakan pilihan-pilihan politik yang dinyatakan sebagai cita-cita rakyat dengan bahasa yang telah dipersiapkan oleh ideologi dan kepentingan yang justru anti-rakyat.
Mengembalikan ideologi sebagai jawaban persoalan-persoalan ekonomi politik serta kebudayaan rakyat, kita musti bikin jernih pikiran perjuangan kita sehingga tidak diboroki penyakit-penyakit yang meruyak dari busuknya kekuasaan. Ideologi bukan alat mencapai kekuasaan, justru kekuasaan harus DITUNDUKKAN untuk tercapainya cita-cita ideologi.
Tanpa kejernihan fikiran, perjuangan bakal dengan mudah terjebak menjadi revolusionerisme neurotis yang —di lingkungan borjuis— muncul dari status kesadaran yang hanya mempercayakan kemanusian pada persoalan kalah menang dalam urusan kekuasaan dan ¬—di lingkungan masyarakat biasa¬— keadaan jiwa yang sedang TIDAK TERIMA bahwa ada yang hilang di masa lalu kemanusiaan mereka.

REVOLUSI BUKAN MIMPI BURUK. Situasi revolusioner yang sesungguhnya tidak bakal bisa diciptakan dengan menyebarkan seluas-luasnya kecemasan. Tugas kaum revolusioner —berbeda dengan tugas tentara¬— bukanlah menakut-nakuti rakyat supaya bertindak di atas ketidaksadarannya. Membangun benteng sekaligus gudang senjata kesadaran massa sehingga aksi-aksi revolusioner mereka dapat menjadi langkah yang efektif bagi tercapainya cita-cita pembebasan. Itulah tugas utama nasional demokrasi kerakyatan dari pergerakan.
Tidak ada GLADI RESIK dalam revolusi. Itulah satu-satunya alasan kenapa kita butuh KEWASPADAAN, bukan KECURIGAAN yang hanya akan melahirkan rencana-rencana gerakan tidak lebih sebagai bentuk lain frustasi permanen para pemburu kekuasaan. Bagi kaum nasional demokrasi kerakyatan, fitnah bukan cara yang efektif untuk menyalakan api revolusi.
Meretas jalan kemenangan; kekuatan pergerakan musti dengan sukarela dan gembira membangun ideologinya sebagaimana kaum tertindas dunia ketiga, buruh tani Indonesia, menempa keuletannya berhadapan dengan silih ganti penghisapan-penindasan. Keliatan sejarah rakyat Indonesia sebagai bangsa terjajah: inilah modal awal perjuangan militan negeri ini.
Belum munculnya kelompok terdidik yang secara sadar dan bertanggungjawab menyediakan diri untuk merumuskan secara sistematis jalan keluar bagi keuletan itu dari semata-mata bentuk keterpinggiran; eskapisme historis, adalah penyebab utama kenapa Rakyat Indonesia; dengan ketangguhan mental yang secara alamiah tertempa oleh sekian ratus tahun penindasan serta optimisme yang selalu segar dan hijau, sampai saat ini masih harus tertahan kemenangannya.
Seksi mahasiswa perjuangan Rakyat Indonesia, punya kebutuhan penting di lingkungan ini. Bukan untuk mengobral teori dan kesombongan sebagai pemasok kesadaran ke kepalanya buruh tani; akan tetapi untuk menjadi penghubung antara keliatan fikiran dan kearifan mereka dengan fase-fase perjuangan menyusun kemerdekaan. Sebagai kekuatan produktif, daya juang serta daya tahan ekonomi politik mereka akan menjadi gelombang besar pergerakan bersama kepemimpinan organisasi perjuangan yang siap dan bersedia MENJADI MEREKA, bukan membawa-bawa nama mereka.

Tugas Nasional Perjuangan Pemuda
Cita-cita nasional kita, bukan untuk dibandingkan dengan cita-cita nasional Soekarno dan kawan-kawan sezaman, lahir dari dan untuk Perjuangan Semesta mengukuhkan kuasa rakyat atas alat produksi, sistem pemerintahan, dan ilmu pengetahuan. Lahir dan didorong oleh kemestian menegoisasikan kembali bangunan sejarah yang sejak awal diwataki oleh hukum-hukum penindasan, perjuangan nasional adalah tindakan permanen memperjuangkan martabat ekonomi politik rakyat di atas dasar kemandirian sejarahnya.
Tindakan; (apa yang pernah dilakukan Soekarno dan kawan-kawan, apa yang sedang dan hendak kita lakukan) itulah yang (akan) membedakan setiap periode perjuangan! PEMBEOAN-PERGERAKAN MUSTAHIL TERJADI SELAMA KITA MASIH PERCAYA BAHWA IA, PERGERAKAN ITU, HANYA BISA DIBANGUN SEBAGAI ARGUMENTASI PEMBEBASAN DENGAN DAN MELALUI TINDAKAN.
Mengorganisir liatnya mental yang terbentuk dari pengalaman ekonomi politik selama berada di bawah kolong ketertindasan, dan mengarahkannya sampai derajat yang memungkinkan rakyat menemukan titik ideologis dari fikiran-fikirannya; kesadaran pokok dari pengalaman-pengalamannya, merupakan tugas kebudayaan perjuangan pemuda Indonesia dalam memulihkan martabat sejarah rakyatnya.
Pembudayaan secara revolusioner siasat rakyat mempertahankan hidup di bawah penindasan yang paling maksimal sekalipun, akan mengantarkan Rakyat Indonesia pada kesadaran dan tindakan yang lebih utuh dalam memaknai perjuangan. Proses sejarah rakyat mensiasati penindasan harus dihubungkan dengan proses mempersiapkan pembebasan.
Di lapangan ekonomi politik, perjuangan nasional pemuda haruslah menjadi benteng ekonomi politik rakyat, dari praktek LEMPAR BATU AMBIL EMASNYA kapitalisme internasional c.q. borjuasi nasional yang memiskinkan alam dan membodohkan manusia Indonesia.

Tugas Demokratik Perjuangan Pemuda
Demokrasi adalah sebuah model berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan massa. Demokrasi, demokratisasi dan perjuangan demokratik bukanlah semata-mata kemunculan banyak partai dan kebebasan vulgar liberalisme, akan tetapi sebuah sikap dan perbuatan yang mana kepentingan rakyat bisa terlaksanakan dan struktur penindasan terkuburkan oleh elemen-elemen politik.
Di sisi yang lain, demokrasi tidak meletakan rakyat hanya sebagai penonton dalam panggung berbangsa dan bernegara, melainkan munculnya kritisisme massa yang telah sekian lama dininabobokan kehendaknya, dikhianati dan dimanipulasi kesadarannya. Bagaimana demokrasi harus di pahami, tentu sangatlah bergantung dengan kepentingan rakyat yang terjalin lewat logika ekonomistis sebagai turunan dari moda produksi yang dimungkinkan dalam sebuah formasi sosial. Formasi sosial yang terdifferiansi dalam struktur dan fungsi, serta eksternal faktor lainnya (sistem religi), di sinilah masyarakat dalam pengertian struktur kelas dan nilai.
Demokrasi menjamin perjuangan kelas tertindas dan merumuskan tuntutannya melalui organisasi-organisasi yang basis konstituennya jelas, dan terintegrasi secara vertikal. Dari kehadiran organisasi-organisasi tersebut, terbentuklah formasi politik yang menjamin kelangsungan proses ekonomi-politik dalam sistem negara.
Jika di bandingkan dengan realitetnya, sungguh berbeda apa yang kita bicarakan dengan apa yang kita lihat secara inderawi. Demokrasi bagi kita, saat ini, adalah kebebasan pendapat, dengan basic organisasi yang tidak nyata dalam pengertian massa maupun gagasan ekonomistisnya. Kekacauan praktek politik Indonesia terakhir dimulai dari tidak jelasnya batasan antara formasi sosial dan formasi politik.
Ini artinya, tugas demokratik perjuangan pemuda adalah menciptakan formasi sosial yang sehat lewat penguatan basis produktif berdasar perkembangan mode produksi kapital yang berlangsung dalam masyarakat. Ideologisasi dalam artian penyadaran atas fakta-fakta penindasan, haruslah menjadi kurikulum proses pendidikan massa-sektoral. Disinilah tugas awal kita, sebuah upaya mempersepsikan masyarakat kedalam organisasi-organisasi perjuangan. Jika ini berlangsung secara permanen dan konsisten maka ia akan merumuskan dengan sendirinya formasi politik sebagai manifestasi dari upaya mempersepsikan kekuasaan.

Tugas Kerakyatan Perjuangan Pemuda
Kerakyatan adalah orientasi bagi masyarakat dan pemerintahan yang demokratis. Dalam perspektif masyarakat sipil, kerakyatan diartikan bagaimana mendorong kritisisme rakyat terhadap mode produksi dan negara serta rakyat mampu memberdayakan dirinya secara pengetahuan, ekonomi dan politik, sehingga mampu mendorong negara untuk menjadi revolusioner. Sedangkan dalam perspektif masyarakat politik, kerakyatan adalah bagaimana kemampuan negara, partai politik, parlemen dan birokrasi untuk selalu menyerap artikulasi dari grass root bukannya sekedar menjadi alat dari borjuasi.
Rakyat, kerakyatan, tentu saja sebuah subyek-subyek sadar yang memiliki sikap atas berbagai bentuk penindasan yang dialaminya. Penindasan obyektif adalah tatkala sumber dan alat produksi dirampas oleh negara maupun kapital. Indonesia sebagai pengertian tanah dan air sebagai basis produksi, mensiratkan modus penindasan pada perampasan hak milik tanah dari para petani-penggarap, hingga karenanya ia disebut kaum kromo, kaum proletar.
Keberadaan pabrik-pabrik akibat proses industrialisasi, mensaratkan keadaan buruh kita pada kondisi minimum. Hal ini bisa diterangkan sebagai akibat bentukan industri kita yang dibangun dengan murahnya tenaga kerja. Relokasi industri dari negara maju. Upah minimum regional membuktikan tingkat kesejahteraan buruh di luar prioritas pembangunan ekonomi. Sistem upah tidah didasarkan pada kebutuhan primer sekunder buruh tetapi dari sisa atas banyaknya nilai lebih yang dicuri kapitalis yang dirente oleh birokrasi dan militer.
Perjuangan kerakyatan adalah mengembalikan apa yang menjadi hak dari buruh dan petani kita. Yang kita maksud dengan hak adalah kemampuan petani untuk berproduksi kembali melalui kepemilikan tanah produktif oleh petani menggantikan kepemilikan tunggal oleh perusahaan-perusahaan perkebunan besar. Bagi buruh, tidak ada jalan lain kecuali memaksa sang kapitalis untuk merubah manajerial pabrik dengan kesejahteraan buruh sebagai dasar hubungan produksi yang saling menguntungkan.

Menemukan Periode Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Dengan menindak perjalanan panjang sejarah masyarakat nusantara, tanda tanya yang ada pada kita akan menemukan awalan dan akhiran sehingga menjadi pertanyaan: dalam bentuk apa, dalam periode kebudayaan seperti apa, masyarakat dan manusia Indonesia dapat menegaskan sikapnya atas perkara sejarah yang melingkupinya?
Adakah persepsi strategis tentang —misalnya— ngalah, ngalih, ngamuk akan hanya bisa difahami sebagai sikap individual manusia Indonesia menghadapi mekanisme yang berlangsung di luar kendali dirinya? Adakah ia punya kemungkinan untuk melahirkan periode tindakan kolektif massa rakyat dengan pengalaman-mengingat-ketertindasan yang sama?
Kita, anak-anak rakyat, lah yang harus menyediakan segenap kesadaran utuh untuk menjawab pertanyaan itu.
Evolusi penindasan yang mendarah dagingi hidup rakyat Indonesia adalah sebab dari kesediaan kita menyongsong Revolusi. Bunga-bunga revolusi, heroisme 1945 atau histeria 1965, sudah cukup membuat seluruh kemampuan sadar kita dipasrahkan kepada perjuangan membela kehidupan. Karena dalam sejarah yang hanya mengenalkan kematian sebagai cara mencapai kemuliaan, perjuangan paling mulia adalah menghormati kehidupan.
Menghormati kehidupan masa lalu kita, menghargai kehidupan masa depan kita; inilah niat awal bangunan kebudayaan yang kita cita-citakan.













Bab V
LANGKAH-LANGKAH PERJUANGAN

Telah kita ketahui bersama bahwa penindasan-penghisapan (eksploitasi-super-intensif) terhadap rakyat Indonesia telah menumpulkan segenap potensi perjuangan dalam artian yang paling maju, untuk tidak disebut modern. Pengalaman yang paling akhir misalnya, penindasan Jenderal Soeharto 32 tahun lamanya, menyisakan disorientasi subyek politik dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Lewat hegemoni, homogenisasi, dan dominasi, praktek depolitisasi-deideologisasi berlangsung efektif dengan menggunakan banyak saluran kekuasaan.
Situasi ini, tentu saja, menyulitkan kembalinya rakyat pada keadaan aslinya sebagai pemilik sah kedaulatan. Sementara laju kebebasan (pasar) mengajarkan praktek bermasyarakat dengan individualisme akut. Bagi kalangan pergerakan keadaan ini harus diantisipasi dalam langkah-langkah perjuangan yang menjanjikan kemajuan yang terukur dan perubahan yang berarti. Langkah-langkah tersebut akan menjadi sketsa dasar pergerakan yang secara dialektik menjadi strategi taktik bagi perubahan yang permanen.
Jika ditilik dari kepercayaan kita pada garis perjuangan massa, maka pengelolaan ruang bergerak sekaligus fokus pengorganisiran menjadi penting artinya di tengah identifikasi kita atas simpul-simpul material penindasan. Mulai dari hegemoni sebagai pola penundukan individu atas dunia dalam (inner world) manusia Indonesia, dominasi sebagai bentuk model perwakilan politik melalui alat negara (militer) dan penjara sebagai mekanisme penyelesaian untuk rakyat-desertir, sampai homogenisasi sebagai pola penyeragaman berpikir yang secara kongkrit memasuki relung mitologis kebudayaan masyarakat lewat museum-museum, merupakan bukti diberhalakannya model kekuasaan kewahyuan tanpa setitik kritik kawula.
Adalah segenap problem pergerakan yang harus dijawab dan dimajukan semaksimal mungkin. Untuknya, diperlukan kesabaran revolusioner hingga garis perjuangan politik massa menjadi mainstrem besar perubahan Indonesia kontemporer.

Disinilah Front perjuangan menjadi relevan kehadirannya. Mengapa front ?
Front bagi kita adalah manifestasi dari keyakinan kita bahwa pergerakan harus dilakukan secara kolektif, multi-sektoral, mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, dengan basic orientasi yang jelas dan tegas. Hal ini hanya bisa terjadi apabila kita selalu percaya, bahwa memperbincangkan politik berarti harus mendiskusikan kembali untuk siapakah dan dengan jalan apakah kita melakukannya. Politik merupakan upaya perubahan nasib orang banyak, ini artinya cara sekaligus langkah yang di tempuh harus dirumuskan oleh mereka-mereka yang memiliki nasib buruk dan selalu dirundung malang akibat dipinggirkan oleh negara dan modal.
Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk selalu melakukan apa yang akan kita sebut sebagai transformasi total, praktek penyadaran semesta bersamaan dengan mengajarkan pentingnya untuk melawan dan menolak pembodohan lewat bidang-bidang produksi yang mereka kuasai. Inilah inti pendidikan, sebuah langkah dari kita untuk kita. Sebuah proses pencerahan, pengkayaan dan manifestasi sikap dalam keadaan ideologis-ilmiah. Dalam pengertian ini, layak untuk ditegaskan perlunya melakukan dua hal pokok guna kebutuhan pembebasan, Pertama, mendidik rakyat dengan pergerakan. Kedua, mendidik penguasa dengan perlawanan.

Mendidik Rakyat Dengan Pergerakan
Faktor-faktor terpenting dalam masyarakat adalah institusi-institusi immaterial, kekuatan pekerja-pegawai, kesadaran sosial, dan hubungan produksi-sosial. Masing-masing di antaranya dalam situasi negara post-kolonial, post-dekolonisasi (purna orde baru) memberi kesempatan bagi segenap kekuatan progresif untuk menjaga stamina lapisan bawah dalam rangka untuk secara terus-menerus melakukan perlawanan sekaligus kritik atas model perlawananya, inilah yang disebut praktek penyadaran. Langkah ini harus dilakukan secara langsung, terbuka, rasional dan hanya bisa dilakukan dengan organisasi. Output dari kerja basis ini adalah, massa yang terpimpin, terorganisir, dan siap bergerak dalam aksi-aksi yang disepakati. Massa-aksi akan terus berkembang, dengan organisasi yang menjadikan model komunikasi eksternal maupun internal, guna laju pergerakan aksiologis.
Dengan jalan ini, massa-aksi yang terdiri dari pegawai-pekerja yang sadar sosial, akan memaksa hubungan produksi konservatif dan hubungan sosial yang feodal melakukan perombakan, jika tidak akan tergilas oleh jalinan logika perlawanan kuasa rakyat. Dari gambaran ini dapat direfleksikan, bahwa perlawanan yang dilakukan secara spontan, penuh improvisasi, tanpa organisasi justru akan membahayakan cita-cita perubahan, di depan meja peradilan kaum kapitalis.

Mendidik Penguasa Dengan Perlawanan
Buruknya perangai kekuasaan dan keberhasilannya mempraktekkan homogenisasi sehingga terjadi keseragaman mental antara penguasa dengan yang dikuasai menampilkan wajah sejarah yang kadang teramat bengis bagi fikiran-fikiran rakyat dan kemerdekaanya. Machiavellianisme Purba yang dipraktekkan Orde Baru dan membawahsadari umumnya aktiviteit politik Indonesia saat ini menjadi kesadaran kita bahwa dimensi penghalalan segala cara telah memungkinkan para pemburu kekuasaan menggagahi ruang-ruang pergerakan rakyat dengan kekuatan ekonomi politik mereka.
Yang pertama, bahwa kekuasaan harus dilawan adalah karena yang bersangkutan telah sedemikian rupa memanfaatkan secara maksimal hampir keseluruhan cara produksi dan cara berfikir masyarakat sehingga terasing dari kesadaran otonomnya menyangkut alat serta sumber-sumber produksi.
Proses dan opini sejarah Indonesia yang lebih banyak dilahirkan dari mainstream pertarungan kekuasaan dalam dimensinya yang sangat sempit harus diakhiri dengan proses pergerakan yang maju bersama sebagai pendidik penguasa berdasar penegasan paradigma tentang sejarah yang lebih berfihak pada kebutuhan perkembangan masyarakat, bukan pergantian kekuasaan.
Satu-satunya cara untuk mendidik penguasa, menyadarkan mereka, adalah dengan melawannya; tidak dengan kekuasaan baru tetapi dengan Kuasa Rakyat yang ajeg dalam kesadaran sejarah pembebasan. Membangun kerangka rasional yang menghubungkan kembali rakyat dengan kedaulatan ekonomi politiknya, pada sisinya yang lain merupakan proses mendidik golongan yang dengan ideologi penindasannya telah menguasai sumber-sumber ekonomi politik Indonesia.
Pada tahapnya yang paling maju, proses pendidikan ini harus dapat memulihkan kemampuan rakyat mengajukan cara pandang baru menyangkut kekuasaan. Cita-cita kesejahteraan yang menjadi dasar pergerakan rakyat, adalah hal yang niscaya untuk juga menyertakan nilai serta ideologi yang sanggup mengatasi keunggulan ideologi kaum penindas.

Strategi taktik
Untuk menuju pada cita-cita pembebasan, dapat dirumuskan pada dua hal pokok. Pertama, menempatkan Nasional-Demokrasi-Kerakyatan di dalam kehidupan masyarakat sipil. Ini berarti bahwa upaya penyadaran dilakukan untuk mendorong terbentuknya organisasi-organisasi sektoral. Berbagai jenis kelompok organisasi populis, diberikan tradisi kritis dan dimajukan dalam kebutuhan obyektif basis dalam tuntutan-tuntutan politis dengan negara dan modal sebagai penanggung jawab sosial basis. Ukuran yang harus digunakan secara kualitatif, adalah pengelolaan organisasi demokratis yang tercermin pada organiser-organiser dalam tindakan-fikiran. Organiser tersebut harus mampu menjadi bordes (penghubung) bagi kebutuhan jaringan kerja sektoral, dalam kewilayahan nasional. Secara kuantitatif, organisasi harus mampu melahirkan kader-kader sebagai avant garde terbentuknya simpul-simpul massa aksi. Kedua hal tersebut secara kongkrit harus membidani perubahan-perubahan dalam skala yang ditetapkan.
Jika sketsa dasar tersebut kita lakukan secara dialektik, maka Nasional-Demokrasi-Kerakyatan pantas untuk memasuki lingkar masyarakat politik. Di dalamnya, diusahakan sebuah perjuangan secara terus menerus untuk melakukan dua hal mendasar. Pertama, pada level sistem negara, posisi negara haruslah netral terhadap kepentingan yang ada dalam masyarakat. Kedua, jika kekuatan basis menjadi cukup kuat maka tidak bisa tidak negara haruslah mewakili kepentingan basis, akibat penghisapan dalam cara produksi yang merugikan rakyat.
Sebagai perjuangan yang kontinue, kita meletakkan dialektika sebagai prinsip demokratik. Tidak sekali-kali dianjurkan cara kerja mekanika, karena jika itu yang terjadi, maka sesungguhnya bukanlah kemajuan terukur yang kita miliki namun justru kemajuan secukupnya, dalam ideologi, keberadaan basis. Klaim politik ditempatkan pada thesis positif yakni, representasi material dari kerja basis dan bukannya thesis negatif yang merepresentasi dari imaji, angan-angan, kaum pemburu kekuasaan semata.

Sembilan Bahan Pokok Perjuangan
Bila pergerakan dijalankan sedemikian rupa, maka kita memandang ada sembilan bahan pokok perjuangan yang harus terus disuarakan dalam skala prioritas yang sama.
1. Lapangan Kerja untuk Rakyat
2. Pendidikan Murah untuk Rakyat
3. Tanah untuk Rakyat atau Reformasi Agraria
4. Peradilan Kejahatan Politik-Ekonomi Jenderal Soeharto
5. Nasionalisasi Harta-benda Pejabat Korup Orba
6. Penghapusan Utang Luar Negeri
7. Kembalikan Aset Negara yang Tergadai
8. Naikan Upah Buruh untuk Meningkatkan Kesejahteraannya
9. Bubarkan Lembaga Teritorial dan Ekstrayudisial TNI







Mars Bintang Rakyat

Tiba saatnya kita kembali
Waktu jiwa-jiwa memberontak
Kematian hadir tanpa sebab
Bercocok tanam jadi senjata
Jadilah militan sambil bekerja
Bintang-bintang revolusi

Kucurkan air dari tubuh
Air mata, darah, dan keringat
Tuntaskan perjuangan kita
‘tuk menuju demokrasi rakyat
Jadilah militan sambil bekerja
Rakyat Bersatu

Reff :
Ayo bergerak, ayo bertindak sonsong perubahan
Ayo bergerak, ayo bertindak lawan penindasan
Ayo bergerak, ayo bertindak demi masa depan
Ayo bergerak, ayo bertindak rebut kemenangan















Hymne Darah Juang

I. Di sini, negeri kami,
Tempat padi terhampar,
Samuderanya kaya raya
Tanah kami subur Tuhan

II. Di negeri permai ini
Berjuta rakyat bersimbah luka
Anak kurus tak sekolah
Pemuda desa tak kerja

Reff. Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Pada-Mu kami berjanji

Mereka dirampas hak-nya
Tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Pada-Mu kami berbakti


Ini syair, syair guna-guna
Ini tembang, tembang gula kelapa
tentang sebuah negeri yang selalu bersuara
namun belum mampu berkata-kata

  


atakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Berkati manusia berkata Indonesia
Harkat Indonesia berkat merdeka
Bangkit Indonesia pada yang sadar merdeka
Indonesia bangkit yang sadar merdeka
Yang merdeka sadarlah

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Pertiwi jangan berduka
Pertiwi jangan murka
Kami air mata, kami darah
Hendak menyanyi pada pesta zaman
Hendak menari untuk perubahan

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Sembilan peperangan telah disiapkan
Hormati hidup, hidupi kematian
Barisan pemenang adalah ketulusan
Sembilan kebenaran bersatulah dalam kearifan

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Waspadai keragu-raguan
Beri tempat untuk kecemasan beristirahat
Jalan sepanjang ingatan di kepala ;
Perburuan segelap malam tanpa jendela
Mustahil dilewati tanpa yakin pada jiwa dan nurani!

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah!
Di setiap tempat kita musti berangkat
Di setiap waktu kita musti berburu
Berangkatilah tempat-tempat ; burulah waktu-waktu
Pada jantung zaman kita pasrahkan badan
Pada detak perjuangan kita rayakan kehidupan

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Revolusi tidak pernah marah
-- tubuh terbakar bukan perubahan
Kita - kita inilah yang harus marah
Kita --sekali lagi-- kitalah
yang harus membakar perubahan
Nyalakan obor digenggaman sadarmu
Tabuh genderang di telinga keberanianmu
Badaikan perubahan di dada karangmu

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Aku nasehati kamu untuk merdeka
Aku merdekamu untuk bijaksana
Yang merdeka yang bijaksana
Tidak merdeka tidak bijaksana
Bukan Indonesia.

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah!

  

Puisi kita bukan lagi puisi yang dibaca dengan kata-kata,
melainkan puisi yang dijalani dengan keringat, airmata, dan darah,
untuk ibu pertiwi


Jogjakarta, Ibukota Revolusi, Februari 2001
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA
dari hati yang terluka karena selalu dikhianati


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More