Kamis, 04 Februari 2010

®
MANIFESTO POLITIK
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA


REVOLUSI ADALAH PRAKTEK. Tugas pergerakan adalah menyusun penjelasan sistematis tentang revolusi sebagai tindakan melangsungkan pembebasan untuk kelas tertindas oleh kelas tertindas dan dalam konteks ketertindasan masing-masing. Itulah paragraf pembukaan revolusi, bukan dalam pengertian sebagai ritus pemberhalaan sejarah para ideolog atau politikus besar yang telah MEMBACAKAN DIRI di hadapan ingatan pengetahuan manusia modern.
Sejarah itu nyata adanya. Teori revolusi yang tidak disusun dari dan sebagai praksis perjuangan adalah cerita yang hanya layak didengar dan mungkin malah akan menidurkan kembali kesadaran masyarakat dan bangsa-bangsa tertindas-terjajah justru ketika mereka berada pada masa-masa kebangkitannya. Membongkar penindasan-penjajahan modern dan lapis-lapis ideologi yang menyelimuti adalah masa depan perjuangan kerakyatan di Indonesia.
Untuk maksud itu, elemen-elemen pergerakan Rakyat Indonesia telah berkumpul di Yogyakarta pada tanggal 27-31 Maret 2000 dan merencanakan manifesto berikut ini yang akan diterjemahkan dalam seluruh BAHASA PERJUANGAN.

LIMA PULUH LIMA TAHUN setelah Revolusi Agustus 1945, Tanah dan Air Indonesia masih tergenang praktek-praktek ekonomi politik yang merupakan lanjutan sekaligus perwakilan dari kolonialisme-imperialisme. Keterasingan dari tanah air kesadaran sebagai akibat niscaya dari penundukan ekonomi politik Indonesia kepada kapitalisme internasional, mulai zaman monopoli perdagangan VOC sampai perdagangan bebas, telah mengantarkan keharusan pada masyarakat Indonesia untuk menerima mental yang ditakdirkan kepadanya sebagai paria ekonomi politik internasional.

KEKOSONGAN MASYARAKAT, Populi Vacante, yang di atasnya elit kekuasaan pasca Orde Baru kembali memobilisir bangsa Indonesia ke dalam benak masa lalu politik aliran dan hubungan-hubungan tidak jelas yang dimilikinya dengan kebutuhan pemulihan ideologi pasca KEKOSONGAN MORAL yang —sejak Kontra Revolusi 1965— digunakan Soeharto menyumpal kesadaran bangsa Indonesia dengan proyek besar developmentalisme merupakan dasar keprihatinan bagi terus dilangsungkannya tindakan-tindakan menyusun masa depan pergerakan.

MEI 1998 ADALAH PELAJARAN. Ini zaman, zaman permulaan. Awal bagi Rakyat Indonesia menemukan sejarah dan kemanusiaannya dengan kesadaran, dengan pengetahuan. Dan, para pemuda —satu-satunya tenaga yang tersedia di tengah keadaan sosiologis yang ditentukan pemimpin-pemimipin hipokrit dan kelompok-kelompok politik oportunis serta situasi filosofis yang subur dengan agama dan ideologi ketidaksadaran, budaya dan pengetahuan pembodohan; satu-satunya tenaga yang tersedia ketika buruh dan tani belum seluruhnya menemukan kawan— adalah tenaga inti revolusi yang mempunyai tugas menghentikan dominasi dan hegemoni kesadaran kaum penindas atas mereka yang tertindas sehingga rantai pembodohan-pemiskinan rakyat dapat segera dihancurbuyarkan.
Perkenalan massa dengan ideologi serta organisasi perjuangan musti dibikin terjadi; ia adalah syarat mutlak pembebasan. Sudah tentu, ia berbeda dengan —misalnya— perkenalan seorang aktivis UKM dengan teman barunya di UKM atau universiteit lain. Berbeda pula dengan perkenalan seorang perjaka yang sedang melancong dengan gadis ayu yang ia temui di perlancongannya. Perkenalan yang kita bicarakan di sini adalah proses dialektika massa dalam menemukan kesadaran dan cita-citanya yang sejati yang sudah ia miliki tapi, selama ini, terhalang kabut gelap pemiskinan dan pembodohan. Para pelopor adalah mereka yang terus memutar turbin sejarah yang bakal mengusir kabut gelap itu.
Front Perjuangan Pemuda Indonesia percaya bahwa posisi pergerakan, organisasi dan ideologi perjuangan, sebagai suatu siasat kebudayaan pemuda mensikapi penderitaan rakyat menghadapi penindasan-penghisapan, bukan dan tidak boleh berada di bawah (ke)sadar(an) massa. Posisi seperti itu hanya akan menghasilkan pengulangan sejarah HILANGNYA REVOLUSI semata-mata sebagai mimpi buruk rakyat buruh dan tani.
Bagi Front Perjuangan Pemuda Indonesia, militansi adalah gemuruh massa dalam suatu gerak teratur dan efektif yang hanya mungkin dicapai melalui penggalangan ideologis dan organisasi politik yang berdiri kokoh bersama massa, di dalam massa, untuk massa; terlihat atau tidak terlihat, terdengar atau tidak terdengar, GEMURUH ITU HARUS KITA SIAPKAN. Seluruh tenaga dan pikiran harus kita curahkan agar posisi kebudayaan pergerakan, ideologi dan organisasi perjuangan, segera dan seutuhnya menjadi MILIK SADAR MASSA.

KEMANUSIAAN. Dari dan dengan kemanusiaan, kita mengukur gerak sejarah dan ideologi serta pengetahuan yang dilahirkannya. Kemajuan ideologi dapat kita baca dari kesetiaannya kepada kemanusiaan. Demikian sebaliknya, ideologi akan terbaca sebagai intensitas kemunduran ketika ia telah menyesatkan diri sebagai cara berfikir yang membangkaikan manusia. Pada saat yang sama, akal budi —pasangan terbaik sekaligus terakhir dari kemanusiaan— adalah alat bagi sejarah menemukan tempatnya sebagai pengetahuan yang melibatkan semua manusia apapun identitas genetisnya.
Pendewasaan fikiran dan peneguhan tindakan menyangkut sejarah, itulah pengertian kita tentang ideologi. Dengan ideologi, kita mengambil sikap. Kepada kemanusiaan, kita memihak. Diulang dalam pengertian biasa, yang kita katakan HANYALAH pemihakan kepada kemanusiaan bahkan sejak dari tingkat gagasan.
Pertumbuhan pesat rasionalisasi atas dunia dan relasi-relasi sejarah yang berlangsung di dalamnya, saat ini, telah mencapai titik di mana ternyata masyarakat Indonesia masih butuh perjalanan panjang menyusun perjuangan menemukan kemanusiaan. Hubungan yang —dengan pertumbuhan pesat rasionalitas itu— berhasil disederhanakan antara manusia dengan kebenaran, sejauh ingatan yang masih bisa kita kenali, justru menjerumuskan manusia dalam sejarah yang seakan tidak memberi kemungkinan untuk pembangkaian masyarakat Indonesia berhenti sejak zaman culturstelsel Belanda sampai ideestelsel Orde Baru, mulai praktek monopoli VOC di masa lalu sampai kebijakan mau menang sendiri negara-negara industri maju.
Bagi kita, dengan pengalaman serta ingatan yang mungkin masih terlalu pendek atau bahkan sepele bin(ti) remeh temeh, pembangkaian itu tidak lagi boleh terjadi. Semua manusia berhak DIADILI dengan hidup yang memberinya kesanggupan sama rata dengan manusia lain baik secara ekonomi maupun politik. Setiap manusia wajib DIADILI dengan hidup yang memperjuangkan kesederajatan kebudayaan. Tidak ada manusia yang lebih manusia dibanding manusia lainnya.
Kondisi tidak manusiawi yang dialami segolongan manusia yang darinya segolongan manusia lain mendapatkan kondisi yang lebih manusiawi nyatalah bukan keadaan alamiah yang terjadi begitu saja dari kehendak tangan-tangan gaib yang menguasai masa lalu dan masa depan dunia.
Kalau kita tertindas dan kemudian menyadari betapa hidup ekonomi politik kita sama sekali tidak memenuhi syarat-syarat kemanusiawian, pertanyaan pertama kita bukanlah apa agama yang kita imani di masa lalu atau ideologi apa yang akan kita anut di masa depan. Pertanyaan utama bagi kita, DI MANA dan APA YANG KITA LAKUKAN —dengan ideologi dan pranata keimanan yang kita yakini itu— ketika sebuah proses penindasan terjadi? Sangat bisa jadi, bukannya menyatakan sikap dengan ideologi atau keimanan yang kita miliki, diam-diam kita malah merubah perlakuan terhadap ideologi atau keimanan kita sendiri untuk kemudian —sadar dan tidak sadar— terlibat sebagai bagian tak terlepas dari penindasan. Di sinilah, kita tidak dapat melupakan yang dipercayai Karl Marx bahwa lingkungan cara produksi dapat merubah lingkar fikiran suatu masyarakat, termasuk cara pandang masyarakat terhadap dirinya sendiri.
Yang kita tuju tentu bukan memaksudkan sejarah sebagai sebuah legitimasi untuk “menguasai keadaan” baik di saat ini maupun di masa datang. Penindasan itu ibarat pabrik: produknya adalah sejarah yang dihasilkan sebagai proses pembentukan ingatan masyarakat tertindas sebagai bahan baku sekaligus konsumennya. Menemukan kembali ingatan masyarakat Indonesia yang terlipat relasi ekonomi politik tidak adil, hanya itu cita-cita yang mengharuskan kita berbicara tentang ideologi; tentang sejarah dan pencerahan-pengkayaan kesadaran; tentang revolusi.
Perkara kita menyangkut kemanusiaan berawal dari asal-usul obyektif susunan masyarakat Indonesia yang hanya dapat dilihat pada sejarah sebagai remah-remah yang tersisa dari pesta jamuan penindasan di mana rakyat Indonesia diterima sebagai subyek sejarah dan lebih luas lagi —menjadi bagian perjalanan kebudayaan dunia— karena memang ada rombongan kolonial dan para petualang imperialis menemukan tanah dan air di mana rakyat Indonesia hidup dan menghidupkan kebudayaan, menyelenggarakan identitas kesadaran. Hal mutakhir dari kenyataan ini dapat terlihat dari Indonesia sebagai entitas-kebangsaan yang susunan sejarahnya tak lebih tidak kurang dari keadaan yang beberapa hari lalu dianjurkan penindas terbaik di seluruh dunia: Soeharto, yang menduduki peringkat lebih ulung di atas Adolf Hitler.
Masih soal jamuan: ia mustahil terselenggara dengan penuh kegembiraan tanpa golongan pribumi kaya dan berkuasa yang terus menerus menipu rakyatnya demi bertambahnya kekayaan dan langgengnya kekuasaan. Dengan tipuan itu, rakyat Indonesia dikeringkan sampai hanya sebagai batang-batang yang kurus kering, miskin dan bodoh, untuk dimasukkan kedalam tungku yang diatasnya gulai kesejahteraan alamiah Indonesia dimasak dan dibikin senantiasa hangat sehingga tidak pernah ada penindas atau penghisap yang kecewa.
Tipuan itu beroperasi melalui mitos-mitos palsu (!) yang tidak bisa sedikitpun memberi inspirasi bagi rakyat menemukan hak atau kedaulatan sejarahnya, melalui akrobat kebenaran yang menyelubungi nafsu telanjang kekuasaan ekonomi politik segolongan kecil pewaris kekuasaan dewa-dewa, melalui pengetahuan semu yang ditiup-tiup sebagai bius kesadaran oleh mereka yang mengaku telah maju fikirannya.
Dengan mitos dan pengetahuan semu, rakyat dijauhkan dari alam fikiran rasionalnya; kesadaran rakyat diusir dari kenyataan sejarahnya sendiri. Pembebasan Besar hanya dapat dimulai dengan mengakhiri pengungsian panjang rakyat Indonesia dari dunia sadar alam rasionalnya. Sudah bukan waktunya kesadaran rakyat Indonesia membiarkan dirinya bungkuk karena pembodohan dan pemiskinan. Bangkitlah, Indonesia; bangunkan jiwa merdekamu karena dalam kemerdekaan yang kau biarkan tidur itulah, musuh-musuhmu, para penindasmu, menemukan tempat terbaik untuk menjalankan mesin ekonomi politik pemiskinan sampai kamu bodoh, menyelenggarakan pembodohan yang telah membuat kamu semua miskin.
Percayalah pada akal budi yang akan menuntun kita menemukan kembali hak serta kedaulatan sejarah yang dengannya kita dapat mengenali asal-usul penindasan, yang dengannya kita akan segera kerjakan pembebasan. (Benar!) PEMBEBASAN HARUS DIKERJAKAN, karena ia bukanlah harapan atau utopia di saat kita menyadari atau mengalami penindasan-penghisapan; ia adalah tindakan sadar di lapangan ekonomi dan politik berdasarkan pemahaman obyektif atas sejarah masyarakat dan mekanisme sosial yang melahirkan penindasan.

Partisipasi politik yang terbuka dan mengambil bentuk pada Pemilu multipartai pertama sekejatuhan Soeharto hanyalah bagian artifisal sejarah. Tanpa validasi bertanggungjawab atas ideologi, liberalisasi itu lebih menyerupai gambaran MASYARAKAT TANPA PRINSIP yang menghamba pada kesemuan. Diperparah dengan citra mediatik di mana ruang tersebut tergambar, derajat ketidakbermaknaan ruang-ruang tersebut bagi bangunan sejarah manusia Indonesia makin menjadi-jadi.
Saat ini, kita berada di titik paling krusial dalam sejarah Indonesia. Hanya tersisa dua kemungkinan bagi perjuangan dan cita-cita kerakyatan: MAJU ATAU HILANG UNTUK SELAMANYA.
Keterlambatan ideologi kaum pergerakan mengantisipasi gelombang baru pemiskinan dan pembodohan harus diatasi dengan menggali nilai-nilai perjuangan-perubahan dari dasar-dasar penindasan-penghisapan; baik ia bernama moda produksi, moda konsumsi, atau sebatas moda distribusi ekonomi politik masyarakat. Setiap upaya pergerakan yang mengatasnamakan perjuangan-perubahan tetapi tidak mencoba memasuki RELUNG DALAM ekonomi politik yang menjadi dasar segala “alasan” berputarnya roda sejarah masyarakat, hanya akan melahirkan tindakan mempersoalkan untung rugi sosial dan tidak bisa jadi jaminan berakhirnya penindasan-penghisapan kemanusiaan.
Pendek kata, sejarah harus dikembalikan pada esensi jiwa sosial di mana perubahan terjadi sebagai hal ALAMIAH DARI MASYARAKAT yang diharuskan (! oleh penindasan-penghisapan) untuk membebaskan diri. Buku suci perubahan adalah logika sosial yang terbentuk dari bukan hanya satu, dua, atau tiga kelas sosial, tapi JUGA dari semesta kesadaran yang mengendap-mendasari relasi sosial antar kelas dalam masyarakat. Historisitas-otentisitas perubahan, kesejatian revolusi, hanya mungkin diawali dari perlawanan atas penindasan-penghisapan otentik-historis yang terjadi dalam setiap fase di setiap tempat hidup masyarakat.
Ambruknya penindasan otentik-historis tidak bisa diukur hanya dari runtuhnya bangunan operasional penindasan. Revolusioner sejati adalah mereka yang percaya pada kedaulatan kelas tertindas dalam memperjuangkan kesadarannya sendiri baik sebagai manusia maupun sebagai masyarakat. Dengan kedaulatan inilah, kelas tertindas mentransformasi diri sebagai kekuatan aktif dalam setiap proses sejarah.
Salah satu otentifikasi historis yang dapat dikemukakan di sini adalah konsepsi Karl Marx perihal materialisme historis —berkembang pada Lenin melalui Engels sebagai materialisme dialektis— sebagai penentu sejarah perkembangan masyarakat yang merupakan prestasi Marx setelah mengkritik Hegel sebagai “berjalan dengan kepala, berfikir menggunakan kaki” karena prinsip-prinsip idealismenya. Dari model Marxian-Engelsian ini kita dapat mengajukan pertanyaan: bagaimana dengan rakyat tertindas bangsa terjajah yang secara nyata —karena eksploitasi super intensif Kapitalisme dan bukan karena Hegellianisme menggebu pun juga bukan karena Kepasrahan-Kosmologis-Perennial— telah NYUNGSANG NJEMPALIK (maaf, bhs. Jawa, artinya: diputar balik nasibnya secara paksa sehingga) harus menggunakan kepala untuk berjalan dan menggunakan kaki untuk berfikir.
Bercermin pada ‘Buruh Seluruh Dunia Bersatulah!’ kita juga perlu jelas melihat model pembagian kerja ekonomi politik yang menjadi ruang di mana Rakyat Indonesia dilibatkan dalam pengertian komodifikasi tenaga-kerja sebagaimana dimaksudkan Marx dan Engels. Untuk memastikan kelas revolusioner di Indonesia, kita perlu melihat mekanisme industrial —archetype gagasan Marx-Engels— yang berlaku di Indonesia sejak zaman kolonial hingga sekarang.
Sebagai obyektifitas ekonomi politik penindasan, siapa atau apakah yang terindas-terhisap hukum produksi kapital? Buruh, tani, tanah dan air, atau bahkan kesadaran sejarah masyarakat Indonesia juga telah terhisap sampai kering oleh penindasan ekonomi politik imperialisme-kolonialisme yang telah dengan sukses memanipulir sejarah Indonesia semata-mata sebagai KESADARAN MASYARAKAT TEMUAN?
Satu kritik awal perlu kita nyatakan menyangkut kesibukan ideolog modern meributkan gagasan perubah dunia sampai mereka lupa pada sejarah yang telah lama merubah dunia gagasan mereka. Dari kritik ini, Front Perjuangan Pemuda Indonesia memandang bahwa Ketidakadilan Diskursif yang menjadi STRUKTUR ATAS dari setiap periode penindasan yang dialami rakyat Indonesia juga harus diperjuangkan untuk dibongkar.
Ketidakadilan Diskursif bukan sebuah terminologi tentang ketidakadilan dan perjuangan membangun keadilan an sich sebagai realitas dunia gagasan. Ia adalah penekanan kita pada proses penghisapan ekonomi politik —baik dalam strateginya memenangkan kelas penindas maupun sebagai akibat penindasan berkelanjutan— yang mempengaruhi kesadaran historis kelas tertindas. Dari penekanan ini, kita bisa mengupayakan sistem gagasan yang dapat melangkahi setiap kebutuhan perjuangan.
Dasar sikap dan sikap dasar Front Perjuangan Pemuda Indonesia, yang yakin bahwa klaim kematian ideologi sekalipun bukan alasan yang MASUK AKAL dan SESUAI BUDI untuk menghentikan perjuangan, adalah kepercayaan pada mentalitas pembebasan sebagai proses dialektis manusia dengan sejarahnya, masyarakat dan keharusan-keharusan ekonomi politiknya.
Pemulihan ideologi masyarakat yang hanya mungkin dilalui dengan pengorganisiran seluruh kekuatan ekonomi politik rakyat merupakan langkah perjuangan yang harus kita sadari selekas dan setuntas-tuntasnya. Dengan berpegang teguh pada garis massa, program maksimum pergerakan, saat ini, adalah mengutuhkan kedaulatan rakyat atas tanah, air dan udara sebagai kekuatan produktif masyarakat Indonesia.

Dari TEORI NILAI LEBIH-nya Karl Marx, Kapitalisme internasional telah “belajar” meneguhkan supremasi kolonialis-imperialistiknya di negara-negara dunia ketiga melalui apa yang dapat kita sebut sebagai NILAI LEBIH TEORI: sentuhan teknologis negara-negara industri maju atas sumber daya alam Indonesia, misalnya, menjadi keajaiban yang dengan keajaiban itu Rakyat Indonesia diawet-bekukankan dalam keterasingan dari nilai produktif tanah dan air negerinya sebagai lingkungan material dari kebudayaanya.
Mari kita lihat kronologi berikut ini.
Menguatnya desakan gerakan pro-lingkungan di beberapa negara industri maju dan kemampuan adaptatif yang dimiliki sistem produksi kapitalis akan memaksa titik-titik pusat Kapitalisme, yang sejak periode dekolonisasi 1945-1965 telah terpencar menjadi raksasa-raksasa gagah Multi National Corporation, untuk mencari dan menemukan formula penyelamatan dengan mengembangkan sistem produksi ramah lingkungan. Mahalnya tehnologi pengolahan limbah –-dalam kasus atau sektor industri tertentu, ia membutuhkan investasi yang bahkan lebih besar dibanding biaya total produksi— masih menjadi masalah bagi keperluan perkembangan kapitalisme industrial masa depan.
Andaian kita, beberapa wilayah Gunung Berapi di Indonesia pernah memuntahkan lava. Praksis dan teoritis, kita terima bahwa di manapun, kesuburan tanah lahan pertanian pasca letusan mengalami peningkatan, lebih tepat disebut peremajaan, dibanding sebelum letusan. Pandangan konvensional mengatakan bahwa peremajaan itu terjadi karena muntahan letusan adalah tanah baru yang menutup lapisan tanah lama dan degradasi kesuburan yang dialaminya selama proses pertanian tradisional maupun modern.
Akan tetapi, dengan asumsi bahwa pandangan konvensional itu tidak sepenuhnya benar mengingat bahwa pembentukan lava terjadi melalui proses geo-vulkanik yang panjang; kita kemudian harus terima bahwa peremajaan tersebut terjadi karena memang muntahan gunung berapi mengandung mineral alami —dikenal dengan sebutan Zeolith— yang memiliki daya serap tinggi terhadap ion-ion yang tersisa —dalam kasus pertanian— dari pestisida dan bahan kimia lainnya.
Di masa mendatang, “sentuhan” tehnologi atas zeolith akan memungkinkan diciptakannya sistem pengolahan limbah dengan biaya yang jauh lebih murah dibanding yang saat ini beredar di pasaran internasional. Tanpa maksud berlebihan, tehnologi berbasis mineral alami inilah yang akan menjadi salah satu tumpuan sistem produksi kapitalisme. Saat ini, walaupun memiliki sumber-sumber yang cukup untuk dieksploitir, Jepang memenuhi seluruh “kebutuhan” zeolith-nya dari Indonesia. Sudah hukum sejak awal, pada waktunya nanti, pengusaha Indonesia harus membeli sistem pengolah limbah berbasis zeolith dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga atau nilai ekspor yang diterima Indonesia sekarang.
Itu adalah contoh. Hanya satu contoh betapa akibat pembodohan selama ini rakyat Indonesia bahkan sudah harus menanggung kemiskinan sampai sekian generasi yang akan datang. Mengingat, bahwa, sampai saat ini, industri utama Indonesia adalah industri orientasi ekspor dan bukan substitusi impor, kecil kemungkinan penutupan biaya pertambahan nilai impor tehnologi dengan menaikkan harga barang hasil produksi; kalau di masa Orde Baru, upah buruh harus dipotong untuk biaya siluman pengisi laci-laci birokrasi, kapitalisme liberal yang menjadi skenario lanjutan dari negara-negara industri maju saat ini akan terus mencari cara untuk menutup biaya pengganti nilai impor tehnologi dengan menekan upah buruh di Indonesia serendah-rendahnya.
Yang jelas, skenario lanjutan dari pembagian kerja ekonomi internasional yang diturunkan dari kesepakatan antar negara-negara industri maju merupakan medan di mana pergerakan Rakyat Indonesia dan umumnya Pergerakan Rakyat Negara-negara Dunia Ketiga harus mempersiapkan diri berhadapan secara langsung dengan komersialisasi lebih lanjut kebudayaan masyarakat —manusia sebagai tenaga kerja dan sumber alam— pinggiran, untuk menjamin kondisi selalu pulih dan mulia dari masyarakat-masyarakat pusat di negara-negara industri maju.

UNTUK mengarahkan seluruh tenaga dan kerja pergerakan bagi sepenuh-penuhnya kesadaran dan sekuat-kuatnya organisasi massa di semua sektor strategis masyarakat Indonesia dibutuhkan organisasi dan kader-kader perjuangan dengan daya jelajah teoritis dan praksis yang memungkinkan rakyat memperdengarkan SUARA PERLAWANAN melalui TINDAKAN pergerakan di jantung ekonomi politik yang mendenyutkan nadi penindasan.
Front Perjuangan Pemuda Indonesia didirikan sebagai satuan kesadaran dan tindakan memilitankan pengorganisiran tak kenal ampun sebagai langkah intensif dan efektif menyusun martabat ekonomi politik Rakyat Indonesia menuju kehidupan nasional yang demokratis dan berkedaulatan.
MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN, MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN.
Diumumkan di Jakarta, 5 Juli 2000 oleh Dewan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI).


























Bab I
MASALAH KITA SEKARANG

Pembangunan dan Pengkhianatan
Kapitalisme Birokratik Orde Baru yang mempropagandakan EKONOMI SEBAGAI PANGLIMA sebagai kritik atas Orde Lama yang diklaim telah gagal mensejahterakan bangsa Indonesia karena menjadikan POLITIK SEBAGAI PANGLIMA, pada prakteknya, tidak ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan lebih bermakna sebagai PENGGEMUKAN PARA PANGLIMA.
Krisis terakhir yang dimulai pada tahun 1997 merupakan puncak kegagalan Orde Baru dan prinsip-prinsip kapitalisme yang dianutnya. Kegagalan yang kadang lebih menyerupai suatu MALAPRAKTEK itu dapat kita lacak asal-usulnya sejak deregulasi ekonomi paska booming minyak pada dekade 1980-an yang, karena pergeseran dari orientasi peningkatan pemerataan menjadi ekonomi yang mengarah pada ekspansi kegiatan ekonomi akibat besarnya penerimaan negara dari minyak dan gas mulai dari 1973 sampai 1983, kemudian menyuburkan konglomerasi dan praktek-praktek monopoli/oligopoli berbasiskan hukum perkoncoan (cronism) sebagaimana umum telah ketahui watak serta perangainya.
Rangkaian deregulasi yang tidak diikuti dengan perbaikan kinerja ekonomi dan lebih mendasarkan dirinya pada upaya manipulasi kebijakan politik menyebabkan —di tengah indikator-indikator artifisial pertumbuhan— rapuhnya bangunan ekonomi Indonesia. Secara mikro, keunggulan komparatif yang dimiliki dan dibangga-banggakannya, akan semakin sulit menghasilkan nilai tukar kompetitif dengan comparative advantage negara-negara lain. Secara makro, di masa mendatang, ia harus berhadapan dengan ketentuan-ketentuan ekonomi global yang cenderung bahkan memang didesain bukan untuk keadilan yang menguntungan negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Orde Baru dan EKONOMI GAGAH-GAGAHAN, seperti mercusuar “penyambutan” globalisasi yang, misalnya, ditunjukkan Soeharto ketika memfasilitasi pertemuan negara-negara anggota APEC 1994, bukan contoh yang baik bagi Indonesia dalam mempersiapkan kesejahteraan rakyatnya.
Di sisi lain, globalisasi ekonomi yang kecenderungan obyektifnya ditandai dengan regionalisme yang secara nyata membelah kemakmuran negara maju dari kemiskinan negara berkembang tidak bisa ditanggapi berdasar ukuran ekonomi politik konvensional. Kemiskinan berantai yang diwariskan sebagai hutang negara-negara berkembang di satu sisi dan kesejateraan abadi yang dinikmati negara maju dari pertukaran tidak adil dengan negara berkembang di sisi lain, membutuhkan jawaban-jawaban ideologis yang merepresentasi bukan saja gagasan ekonomi perjuangan tetapi juga pensikapan atas peristiwa-peristiwa politik di mana rakyat negara-negara berkembang dilumpuhkalahkan.
Keberhasilan Marshall Plan —sejalin kelindan dengan Doktrin Truman— dalam memulihkan stabilitas perekonomian Eropa (dekade 1950-an) pasca Perang Dunia II sekaligus meng-cover negara-negara Barat Eropa dari intervensionisme Timur Eropa di bawah pimpinan Russia Komunis, pada tingkat tertentu menandakan proses pergeseran dominasi Kapitalisme Internasional dari Eropa ke Amerika. Pada perkembangannya, pergeseran ini menghasilkan dominasi ekonomi dan teknologi Amerika terhadap perekonomian dunia sebagai pengganti atas pengertian-pengertian konseptuil kolonialisme Eropa. Dari konteks semacam ini pula, artinya dalam semangat anti-komunis khas Perang Dingin, Bank Dunia dan IMF dibentuk dengan tujuan membantu pembangunan negara-negara anggota OECD (Organitation for Economic Cooperation and Development) dan mitra dagangnya di negara-negara dunia ketiga non-komunis.
Peristiwa 1965 menjadi awal yang cukup bahkan sangat baik untuk proses integrasi-penundukan Indonesia kedalam kekuatan Kapitalisme internasional. Satu hal mengenai jumlah korban —fisik dan fikiran. Sekali lagi: FISIK DAN FIKIRAN!— yang diakibatkan operasi dagang negara maju di negara dunia ketiga seperti Indonesia mungkin harus di bicarakan secara khusus. Di sini, kita hanya melihat sekilas pada biaya sejarah yang harus dikeluarkan rakyat Indonesia dalam proses internasionalisasi kapital negara-negara industri maju: Amerika Serikat dan “sekutunya” di NAFTA (North American Free Trade Agreement), Uni Eropa, serta Jepang.
Prasyarat niscaya dari internasionalisasi kapital negara maju di negara dunia ketiga —Indonesia— adalah sistem politik yang dimapankan dengan tingkat stabilitas tak tergoyahkan: dan Soeharto, lepas dari krisis terakhir (sejak 1997) yang merupakan indikasi signifikan dari over-heated economy sebagai efek-lanjut dari derasnya arus investasi Jepang di negara-negara Asia sejak pertumbuhan ekonominya mencapai puncak pada tahun 1990 yang kemudian menyebabkan kejatuhan Soeharto pada tahun 1998, berhasil menyediakan prasyarat itu.
Pada prakteknya, stabilisasi berlangsung sebagai PEMBISUAN secara sistematis kesadaran rakyat. Herordening perekonomian yang dimulai dengan keberhasilan (!) Orde Baru mengajukan penjadwalan ulang utang-utang yang diwariskan pemerintahan sebelumnya harus dibayar dengan kebijakan domestik berupa depolitisasi dan deidelogisasi massa-rakyat yang diselenggarakan seiring birokratisasi instrumen-instrumen sosial baik pada tingkat “atas” (agama, kebudayaan, pendidikan) maupun pada tingkat “bawah” (organisasi massa, serikat pekerja, intelektual).
Kebutuhan kita memang sesegera dan semenyuluruh mungkin MENINGGALKAN Orde Baru. Akan tetapi, untuk kita tidak terjebak dalam situasi-situasi yang DITINGGALKAN oleh Orde Baru dalam ujud CARA BERFIKIR-BERTINDAK SOEHARTOIS, diperlukan obyektifasi atas keadaan sejarah yang menjadi konteks penindasan Orde Baru-Soeharto. Ini kita kemukakan karena bagaimanapun, penindasan bukanlah akibat spontan dari naik atau turunnya kekuasaan dalam periode politik tertentu. Ia, penindasan, tersusun dari suatu mekanisme historis yang di dalamnya kelas atau kelompok serta ideologi penindasan lahir dan memapankan dominasi-hegemoni terhadap kelas tertindas.
Ketetapan dasar yang bisa kita lihat adalah bahwa operasi domestik dari Kapitalisme internasional mustahil terselenggara tanpa usaha menjauhkan rakyat suatu bangsa dari kekuatan-kekuatan produktif yang dimilikinya baik berupa sumber daya alam maupun tenaga-kerja. Dari sini, makna ideologis dari penghisapan berlangsung: birokrasi di daerah operasi Kapitalisme menjadi mesin pemutar-balik kesadaran rakyat. Dengan WAHYU PEMBANGUNAN, Soeharto —seorang Jawa yang secara persis telah menipu bukan saja masyarakat Jawa dengan kejawaannya— mengisi kepala rakyat Indonesia yang telah dikosongkan sejak pintu IDEESTELSEL-KAMP KONSENTRASI dibuka dengan tragedi 1965.
Kita, sekali-kali tidak untuk mengada-adakan persoalan yang tidak ada, musti melihat bagaimana pembangunan dikemukakan sebagai transformasi keadaan histeria-traumatik (zonder perubahan makna bisa juga kita balik: trauma-histeris) pasca-65. Sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah, lembaga-lembaga adat, dan seluruh milik otentik masyarakat diarahkan dengan gegap gempita ke jalan baru mencapai kemajuan: pembangunan. Menggabungkan mitos dan kecerlangan artifisial modernisme, penghisapan kapitalisme pada derajat operasional pembangunanisme a la Soeharto berakibat pada terbelahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam dua realitas irrasional sekaligus: ketidakpercayaan kepada masa lalu dan ketidakmengertian akan masa depan; “kepercayaan” akan kekayaan Indonesia sekaligus kepasrahan (KEBODOHAN MISTIS!) tentang kemiskinannya.
Catatan pertama atas irrasionalitas itu dapat kita lihat sebagai cermin perilaku budaya, pribadi, dan masyakarat Indonesia yang terbentuk selama periode kekuasaan Orde Baru. Saat ini, SEBAGIAN BESAR masyarakat —(ini terutama) berarti PARA PEMBESAR MASYARAKAT— kita menderita kesulitan rasional untuk melihat sejarahnya sendiri dan justru menjadi jamaah setia ajaran-ajaran sejarah Soeharto. Tentang peristiwa 1965, misalnya, kita bertemu dengan hiruk pikuk pembelaan tidak sadar atas prinsip-prinsip Soehartois menyangkut komunisme.
Walaupun juga tidak pada tempatnya kalau kemudian kita secara reaksioner menjadi pembela ideologi komunis, tentu kita sudah cukup heran bahwa masih ada sekelompok golongan yang yakin bahwa sejarah bisa terus dibisukan dengan propaganda kosong manipulasi kesadaran massa seperti yang dilakukan Orde Baru dengan PETUNJUK-PETUNJUK-nya. Satu gambar-selingan dapat dikemukakan di sini, ketika dalam peristiwa 1965, ribuan atau bahkan jutaan kesadaran DITUNJUK (Mis., Siman terlibat PKI, Darmaji bekas anggota BTI, Sri mantan Gerwani, pikiran Kohar disusupi ekstrimis dan demikian seterusnya sampai kira-kira jutaan nama) sebagai korban, tentu bukan hal yang terlalu sulit bagi Orde Baru untuk MENUNJUK tanah air, sumber daya alam, Indonesia untuk dijual demi sebesar-besarnya kemakmuran golongan uang (Hutan A untuk Tuan X, Tambang C untuk Jenderal Y, dan lain-lain untuk keluarga Z, demikian seterusnya) sampai habis hutannya.
Baiklah, kita katakan bahwa petikan-petikan sepele seperti itu kita pandang perlu dikemukakan mengingat kebutuhan mengidentifikasi-kemudian-membangun kesadaran otentik perjuangan sehingga tidak terjerumus pada KEADAAN BABI BUTA seperti banyak dialami dan dijalani dengan tanpa beban oleh golongan reaksioner yang sejak jatuhnya Soeharto tumbuh melebihi jamur di musim hujan.
Kebutuhan kita tidak sebatas menentukan siapa itu Soeharto dan apa kejahatan-kejahatan kriminalnya. Dalam pengertian tegaknya hukum, tanpa memaksakan diri menjadi pejuang pun hal itu sudah tentu harus dilakukan. Akan tetapi, yang lebih pokok bagi kita dan masyarakat baru yang kita cita-citakan adalah menyingkirkan Orde Baru dan susunan (IDEOLOGI, PELAKU, dan SISTEM) anti-rakyat yang melatari kekuasaannya.

Kolonialisme - Imperialisme dan Keterasingan
Sudah banyak ikhtisar yang kita peroleh tentang kejadian masuknya kolonialisme-imperialisme di Indonesia yang —secara ringkas— berlangsung dalam tiga periode penjajahan: monopoli perdagangan 1600 – 1800 (zaman VOC), Kulturstelsel (1830 – 1870) dan Liberal (1870 – 1942).
Hukum-hukum perkembangan kapital, di satu sisi, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tehnologi, di sisi lain, mendorong ekspansi proses produksi Eropa ke wilayah-wilayah di seluruh dunia.
Berakhirnya perang Eropa yang cukup melelahkan dan panjang (seratus tiga puluh tahun: 1789-1814, sejak berkuasanya Napoleon Bonaparte sampai Kongres Wina), melahirkan babak baru dalam perkembangan imperialisme Eropa atas Asia dan juga Afrika. Penindasan memasuki “episode baru“ yang tak kalah kejamnya dengan episode sebelumnya. Terutama kenyataan yang dihadapi oleh negara-negara jajahan yang menjadi lahan emas pertumbuhan masyarakat Eropa karena hampir seluruh kekayaan Eropa yang ada ini dibangun atas “keperkasaan” bangsa Asia dan Afrika dalam arti keperkasaan fisik laki-laki Asia yang sangup bekerja 18 jam setiap hari tanpa adanya jaminan atas keselamatan jiwa apalagi raga.
Di Indonesia, ini bisa dijumpai pada suatu catatan sejarah pasca pengalihan kekuasaan dari Inggris ke Belanda yaitu peralihan dari Sir Thomas Stanford Raffles ke Gubernur Jenderal Johannes Van den Bosch dalam perjanjian Wina 1814 yang juga mengawali munculnya perlawanan-perlawanan fisik dari penguasa lokal akibat ketidakpuasan atas diberlakukannya cultuurstelsel. Konflik yang umumnya didasarkan pada persoalan tanah, meluas hampir di seluruh daerah di Nusantara: Perang Padri, Perang Jawa, Perang Aceh yang juga memulai dipakainya kekuatan bersenjata dalam praktek kolonialisme di Nusantara. Tercatat 650.000 lebih angkatan perang Belanda dikerahkan untuk meredam perlawanan diberbagai daerah ini.
Jaman baru bagi Nusantara! Akibat tingginya intensitas perlawanan daerah yang harus dihadapi dengan kontak senjata, Belanda membutuhkan benteng-benteng pertahanan, tangsi-tangsi militer, pasukan-pasukan pengawal dan centeng-centeng bayaran. Inilah perkenalan awal rakyat para penguasa lokal dengan kekuasaan dan uang. Loyalitas harus diberikan oleh Bupati-bupati, Wedana, Lurah dan perangkat birokrasi lainnya kepada pemerintah kolonial dengan imbalan harta dan kedudukan. Dari sinilah, watak dan mentalitas birokrasi yang hanya menghamba pada penguasa serta praktek koloni tumbuh subur.
Surplus yang dialami Belanda di tengah kondisi perekonomian Eropa Pasca Perang semakin mendorong semangat bangsa lain di Eropa untuk berlomba-lomba datang dan melakukan perampasan besar-besaran atas kekayaan alam dan tenaga rakyat Indonesia. Dengan jaminan keamanan investasi yang diberikan pemerintah kolonial Belanda dan penerapan pajak keamanan dan investasi para investor, inilah awal dari dimulainya penanaman investasi di tanah air melalui sektor industri pertanian terutama rempah-rempah.
Di samping itu, pengaturan pola distribusi barang juga mengalami perkembangan dengan dibangunnya infrastruktur penunjang proses produksi berupa jalan raya (1808 pada masa Deandels), jalur kereta api, maupun pelabuhan-pelabuhan yang tersebar di beberapa wilayah. Tingginya perkembangan perdagangan ini membawa pengaruh semakin ramainya daerah-daerah di sekitar pelabuhan sebagai pintu masuk barang dengan banyak berdatangan orang-orang Eropa maupun orang Cina dan India untuk berdagang dan menanamkan investasinya.
Munculnya borjuasi nasional terjadi dari klasifikasi sosial yang diciptakan Belanda untuk menggambarkan masyarakat Indonesia dalam Golongan Bumiputera/pribumi kelas terbawah dari golongan Timur Asing dan kelas Eropa yang menduduki peringkat teratas masyarakat. Identifikasi ini lebih ditunjukkan pada kepentingan Belanda memapankan hegemoni dan dominasinya atas masyarakat Indonesia dan bukan klasifikasi kelas berdasar hubungan produksi maupun kepemilikan atas alat produksi; banyak juga penguasaha-pengusaha pribumi yang bermunculan sebagai akibat dari perkembangan proses produksi berikutnya, yaitu bekas tuan-tuan tanah yang menjadi borjuis nasional dalam hubungan produksi.
Pergeseran pola produksi yang berlangsung di Eropa seiring perkembangan industrialisasi di Eropa Barat membawa pengaruh pada pola produksi kolonial yang tidak hanya menjual hasil pertanian tetapi mulai didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil pertanian seperti pabrik gula. Indonesia jadi buruh. Walaupun hubungan produksi yang diterapkan oleh Belanda masih sangat tradisional dengan memakai pendekatan-pendekatan primordial dengan memakai kuasa dan wibawa kaum bangsawan yang diberi tempat yang sejajar dengan golongan Timur Asing.
Dengan sendirinya, kita bisa nyatakan bahwa relasi kolonial tidak hanya dilangsungkan sebagai kegiatan ekonomi melainkan juga, terjadi sebagai proses kultural di mana satu fihak (golongan terjajah) diseret masuk dalam lingkungan produksi – cara berfikir fihak lain (golongan penjajah). Untuk itu, kita mesti sadari sejumlah kesempatan sejarah yang terpaksa ditinggalkan masyarakat Indonesia begitu ruang tersebut ditempati oleh rombongan kolonial, gerombolan imperial. Hilangnya kesempatan sejarah yang menyertai pemutusan hubungan mereka dengan kekuatan produktif tanah air, merupakan dasar keterasingan masyarakat terjajah dari martabat kemerdekaannya.
Revolusi Kemerdekaan yang berlangsung di negara-negara Asia Afrika adalah bagian yang bisa kita lihat sebagai upaya merebut kembali kesempatan sejarah tersebut; pada dasarnya ia merupakan sebuah revolusi kebudayaan di mana penguasaan kembali alat-alat produksi ternyata juga membutuhkan (harus disertai) pemulihan kesadaran masyarakat dari situasi-situasi yang terbentuk selama proses penghisapan-penindasan-penjajahan.
Di sisi lain, dekolonisasi (1945-1965), melahirkan strategi baru kaum kapital; dengan cerdik mereka menyembunyikan identitas kenegaraan modal —pada dasarnya, modal memang tidak mengenal kewarganegaraan— untuk dapat melanjutkan operasinya di negara-negara pasca-kolonial. Multi-national-corporation merupakan alat bagi praktek kapitalisme penuh dalam periode neo-kolonialisme/imperialisme.
Putaran Tokyo 1966 yang darinya Indonesia mendapat kebaikan negara-negara maju untuk menjadwal ulang utang-utang yang diwariskan Orde Lama, adalah awal penjualan tanah air Indonesia sebagai jaminan utang Orde Baru. Keterlibatan Indonesia dalam rantai pertukaran timpang (unequal exchange) internasional dimulai dari sini. Dengan apa yang dikenal sebagai Peraturan Oktober, oleh kerakusan sekaligus kebodohan para penguasa, punggung rakyat Indonesia kembali ditimpa kemiskinan akibat kapitalisme internasional.
Perihal kebusukan bangsa kapitalis di dalam mengajarkan kemelaratan bagi negara baru, memang bukan hal yang baru. Apa yang kita kenali dengan WTO (World Trade Organitation) sebuah organisasi yang di setujui dibentuk di kota Marrakesh 1994, merupakan organisasi penghisap lanjutan dari GATT (General Agreement for Trade and Tariff) yang mulai aktif sejak pasca kemerdekaan Indonesia 1947. WTO ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat dunia, sebuah cita-cita yang layak dibandingkan dengan tujuan mulia lain, semisal masyarakat tanpa kelas, sama rata sama rasa kaum komunis. Darinya, akan didapati gradasi persoalan yang akan menyisakan pertanyaan penting, wilayah manakah yang pada akhirnya akan mendapat porsi kesejahteraan yang lebih besar?
Lewat pertanyaan tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa kapitalisme adalah proses penghisapan (nilai lebih) atas sedikit wilayah banyak modal kepada banyak wilayah kemiskinan. Ini tentu saja memilukan di tengah ketergantungan kita yang begitu tinggi pada utang luar negeri dan modal asing.




Bab II
IDEOLOGI DAN SEBELUMNYA

Lokalitas-Nasionalitas-Globalitas: PerkembanganMasyarakat
Masyarakat memiliki lokalitas dalam arti ia berada dalam identitas yang saling berbeda; plural dalam pengertian horisontal —gender, suku, ras— maupun vertikal —akses ekonomi dan politik—. Nasionalitas menunjuk pada karakter umum kekuasaan mulai dari situasi kekuasaan, proyeksi, cita-cita bersama yang hendak dituju, sampai pada kendali kekuasaan —dari the rulling class sampai the rulling system—. Selanjutnya, globalitas masyarakat adalah ruang di mana perdebatan —dialektika— paradigmatik menyangkut emansipasi kemanusiaan berlangsung antar berbagai pandangan, keyakinan, ideologi, dan sistem kebudayaan lainnya.
Lokalitas-nasionalitas-globalitas adalah aras di mana tindakan dilakukan dan pemikiran dikembangkan melalui spektrum fundamental sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Kalau ditarik langsung dalam kontek pembicaraan kita saat ini, cara pandang kritis dan tindakan transformatif senantiasa merupakan proses membangun relasi yang utuh antara geo-sosial-ekonomi-politik dan cara pandang kemanusiaan, bisa jadi berupa ideologi, yang membebaskan.
Pertanyaan kita sekarang: apa dan di manakah masing-masing pengertian serta praksis lokalitas-nasionalitas-globalitas itu saling memberi batas? Alat analisis apakah yang dapat menepati pembacaan atas fundamental sosial politik dan ekonomi politik masyarakat?
Seandainya kita ini kaum positivis pengusung rasionalisme birokratik masa lalu, barangkali kita akan menjawab pertanyaan di atas dengan menunjuk langsung kenyataan administratif organisasi geografi, ilmu bumi, di mana lokal adalah kabupaten dengan beberapa kecamatan dan merupakan bagian suatu propinsi atau pulau; nasional adalah negara dengan beberapa pulau; global adalah peta dunia, utara-selatan-timur-barat. Dan kitapun dapat bersegera menganalisis masyarakat seturut pencocokan teori-teori yang telah tersedia dengan keadaan yang terjangkau mata analisis kita.
Ternyata tidak harus seperti itu tindakan diskursif kita ditempatkan. Dalam lingkungan yang mendorong kesadaran akan nilai-nilai ketertindasan, batas masing-masing konteks di atas hendak kita letakkan pada titik prinsipil sejarah dimana dialektika antar masing-masing bagian sejarah, bukan perseteruan antar bagian administrasi kewilayahan, terjadi. Dan mata analisis kita musti terbuka pada lebar dan kuatnya desakan untuk membikin kenyataan terlihat dalam pengertian partisipatoris sebagai bagian dari terbentuknya teori dan tidak sekedar bentuk hidup dari teori-teori.
Dengan penghampiran atas titik prinsipil sejarah itulah, kita dapat menemukan inti pergerakan; memahami cita-cita perubahan. Di sinilah terdapat landasan perjuangan revolusioner yang dengannya kita dapat lebih maju dari sekadar memainkan peran KAOEM REVOLOESIONER TOEKANG. Mari kita sama-sama uji semua yang pernah dikatakan pejuang-pejuang kemanusiaan di depan meja cita-cita pembebasan.

Historisnya Golongan Materialis dan Idealis
Kemana gerangan arah yang dituju gerak cepat kemajuan yang dibikin manusia dengan kecanggungan metafisis yang masih belum bisa selesai bahkan dengan proyek sejarah yang dimulai sejak zaman Pencerahan? Benarkah pilihan-pilihan sejarah manusia sedemikian harus dibatasi dengan garis yang memisahkan atau menghubungkan sosialisme dan kapitalisme? Kalau demikian halnya, alangkah sempitnya dunia; alangkah miskinnya manusia.
Bagaimana kalau urutannya kita balik, bukan sosialisme dan kapitalisme yang menjadi batas pilihan-pilihan gerak sejarah tetapi sejarah yang memberi batas untuk kapitalisme dan sosialisme?
Kalau dilakukan dengan tepat, artinya tidak dengan begitu saja menegasi hal ihwal sebelum dibalik dan dilakukan sebatas penyertaan-pertimbangan, dari pembalikan itu kita bisa melihat bahwa (ternyata) dunia sedemikian luas dan manusia sudah begitu kaya.
Lalu, untuk siapa dunia luas itu; untuk manusia atau untuk kekayaannya? Mereka yang menjawab dengan pilihan kedua, saat ini, tengah berusaha merangkum sejarah dengan menggabungkan keuntungan kapitalisme dan cita-cita sosialisme. Golongan yang memilih jawaban pertama masih terus bertanya-tanya, adakah guna akal budi manusia selain melampaui-menguasai dunia?

Indonesia, Modernisme, Sosialisme dan Kapitalisme
Terminologi pertama menjadi tempat yang membuat terminologi kedua, ketiga, dan keempat sebagai hal aneh yang kadang tidak bisa lagi dikenali bahkan oleh fikiran-fikiran modern, cita-cita sosialisme, dan para penganjur kapitalisme sendiri.
Itu bukan chauvinisme-argumentatif yang dengannya kita menolak modernisme, sosialisme, dan kapitalisme. Kita hendak akui bahwa ada sejarah yang tidak bisa dibatasi dengan tali panjang yang menghubungkan Indonesia dengan modernisme, sosialisme, dan kapitalisme. Apakah ketidakterbatasan sejarah itu akan disimpulkan sebagai kegagalan salah satu atau keempat-empatnya bukanlah hal rumit untuk terlalu serius difikirkan.
Arah perhatian kita adalah obyektivitas sejarah yang masih mencari kesempatan untuk mengikuti jalar Indonesia, modernisme, sosialisme, dan kapitalisme yang bisa jadi selama ini justru dilanggar baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri oleh keempat fihak dan persekongkolan aneh yang terjadi antar mereka itu. Tersingkirnya sejarah dari status obyektif yang dimilikinya —dalam hal ini— mengakibatkan terus berulangnya praktek dan pemahaman yang timpang atas Indonesia, modernisme, sosialisme, dan kapitalisme. Itulah, ketimpangan belum selesai, sebab kenapa kita tidak bicara dalam prosedur ¬—katakanlah— Indonesia, modernisme, kesejahteraan, dan sosialisme demokratik.
Demikianlah, pandangan kita atas “JALAN KETIGA” misalnya, tidak bisa ditempatkan pada arah perbincangan yang berangkat dari kematian sosialisme dan kemustahilan menghindari kejayaan kapitalisme; cara pandang kita musti menyertakan pertimbangan bahwa bagi dan dalam konteks masyarakat Indonesia, baik kapitalisme maupun sosialisme sekalipun —sebagaimana sudah dikemukakan di muka— kadang menunjukkan perilaku yang aneh di hadapan kenyataan serta kesadaran obyektif masyarakat di satu sisi dan aneh bagi gugusan kenyataan serta kesadaran kapitalis/sosialis di sisi lain.
Keberhasilan Orde Baru mencitrakan modernisasi, misalnya, lewat berbagai model indoktrinasi yang telah membuat semua orang —dari golongan terdidik sekalipun— mereduksi pengertiannya tentang ideologi menjadi sebatas imagologi; sosialisme-komunisme, satu contoh, bagi kebanyakan kesadaran difahami sejauh image yang disusun Orde Baru tentang “pemberontakanisme” kaum sosialis-komunis.
Singkat kata, meskipun bukan dalam keharusan berfikit serba-urut, jalan ketiga itu bisa jadi tidak lebih dari kegenitan intelektual membicarakan hal-hal yang disangkanya tidak dikenal massa (“Maju” karena memang aneh) dan justru menunjukkan jauhnya jarak kesadaran mereka dengan kesadaran massa.

Dimaknai dengan ukuran yang lebih nyata, obyektivitas sejarah berarti masyarakat Indonesia dalam kedirian otonomnya; tidak terdesak terlalu kedalam sebagaimana umum terjadi seiring maksimalisasi kolonialisme imperialisme, tidak juga “terlalu di luar” dengan pikiran-pikiran yang diterima berkat politik etis Belanda; tidak terlalu bisu-tercekam sebagaimana berlangsung menyusul histrocide 1965-1966, tidak juga terlalu kiri-lantang dengan suara yang disuplai kepentingan kekuasaan dan sirkulasi posisi.
Tarikan praksis dari obyektivitas sejarah, local atau indigenous knowledge, adalah pengalaman-pemahaman otentik berhadapan dengan penindasan memperjuangkan pembebasan. Makna otentik pengalaman-pemahaman di sini dimaksudkan sebagai pengalaman-pemahaman langsung; pengetahuan rakyat tentang penindasan dan cara-cara rakyat berjuang. Cita-cita perjuangan nasional demokrasi kerakyatan adalah memenangkan pengalaman-pemahaman rakyat atas lokalitas-nasionalitas-globalitasnya di atas dasar kedaulatan rakyat atas kekuatan produktif ekonomi politik.
Sebagai bangsa yang sejak awal perkembangannya menjadi seteru bagi kaum kolonialis-imperialis, SEJARAH MATERIALISME kita menuntut dikembalikannya martabat kemanusiaan dari keadaan proletar negara saat ini atas borjuasi trans-nasional negara kapitalis. Ini berarti kita harus lebih banyak mengumpulkan tenaga-tenaga perubahan, dengan meletakan spiritualitas pergerakan secara domestik-global dalam dua hal mendasar. Pertama, dibutuhkan sikap politik sebagai respon atas keberadaan negara dan Kapitalisme sebagai penyebab proletariatisasi (pemiskinan) rakyat. Kedua sikap sejarah sebagai respon atas proses penghisapan (akumulasi modal) melalui komersialisasi kolonialisme, hingga kapitalisme internasional dengan hegemoni-dominasi struktur, pasar dan teknologi.

Sejarah yang berkuasa atas Indonesia dan pertumbuhan modernisme, Kapitalisme dan Sosialisme mustinya membuat fikiran-fikiran menyangkut ideologi —yang idealis maupun yang materialis— tidak menyempitkan diri dengan batasan-batasan kaku tentang bagaimana sejarah hendak digerakkan; akan tetapi bagaimana sejarah juga dijadikan pelajaran, bagi Indonesia, modernisme, kapitalisme, dan —tentu saja— Sosialisme.
Dan, harus diakui bahwa di antara keempat gugus gagasan dan kenyataan di atas (Indonesia, modernisme, kapitalisme, dan sosialisme) yang disebut pertama dan terakhir (Indonesia-Sosialisme) menjadi “golongan” dengan keterlambatan berkepanjangan dalam memahami sejarah dan asal-usul tindakan sejarahnya. Apakah Indonesia adalah keterlambatan yang pasti dari modernisme dan —demikian juga— sosialime merupakan keterlambatan sejak awal dari kapitalisme, menjadi pertimbangan yang di dalamnya dapat kita temukan warna-warna keterasingan wacana para teoritikus dan banyak praktisi masyarakat di sekitar kita.

Indonesia dan Lumbung Pengetahuan yang Melompong
Secara formal, Orde Baru mewariskan penataran sebagai pengetahuan, indoktrinasi sebagai ideologi. Imperialisme kolonialisme Belanda mewariskan sekolah-sekolah etisi yang ilmu pengetahuannya adalah unjuk belas kasih masyarakat terdidik kepada golongan masyarakat tidak terdidik. Mohon maaf kepada intelektual dan cendekiawan. Perubahan masyarakat Indonesia membutuhkan bukan sikap ambivalen mengadopsi teori-teori modern di atas basis kesadaran pra-modern; kami sampaikan kritik kepada golongan Anda yang sudah terlalu lama merapal teori-teori berkah politik etis itu seperti penindas-penindas rakyat dari golongan raja merapal wahyu keningratan.
Rakyat Indonesia butuh pemihakan ilmu pengetahuan Anda seperti Anda telah lama diselamatkan kerja keras mereka. Apa yang Anda pelajari dari pengetahuan modern tidak hendak kami anggap salah, tetapi harap selalu Anda ingat bahwa dari ratusan tahun pergaulan –sekali lagi, PERGAULAN—dengan mereka, khazanah kebudayaan rakyat di atas tanah di antara lautan ini—juga telah memberikan kontribusi tidak kecil bagi keuntungan-keuntungan material-immaterial bagi masyarakat modern memajukan dirinya.
Sekali-kali kami tidak hendak mengobarkan semangat xenophobia atau sikap-sikap rasialis; tapi satu hal sudah cukup bagi kami untuk mengakui kosongnya lumbung ilmu pengetahuan sejati rakyat negeri ini karena jejalan POSITIVISME KLENIK yang golongan Anda telah tularkan sebagai epidemi pseudo individualisme dan mewadahi mental mau menang sendiri dan kekasaran sikap tak mau peduli sebagai ekstrimitas yang menjadi lahan subur penindasan.
Kami juga bukan debt collector sejarah yang hendak menagih segala hal tentang masa lalu dengan merengek-rengek meminta belas kasih teoritik dan pertobatan moral Anda. Kami cuma hendak mengatakan bahwa masa lalu teori adalah ketertindasan rakyat manusia; mulai ketertindasan akibat kesalahan berfikirnya seperti pada zaman mitologi Yunani sampai ketertindasan akibat kemajuan fikiran sebagian orang di atas pemunduran fikiran orang lain.
Ribuan sekolah ratusan universiteit memang berhasil dibangun di sini. Akan tetapi, ia tidak atau belum membebaskan dirinya sebagai institusi intelektual di mana ilmu pengetahuan yang memihak kepada dan dikembangkan dari kenyataan rakyat-banyak tumbuh dengan bebas. Sekolah-sekolah itu, universiteit-universiteit itu, lebih mementingkan fungsinya sebagai pos operasional Kapitalisme di mana tentara cadangan industri dipersiapkan. Dengan pos ini, pengetahuan dimanipulir menjadi alat seleksi sistem produksi kapital untuk menghindari ledakan besar pengangguran. Mahalnya biaya pendidikan dan pengembangan pengetahuan yang bahkan tidak bisa dikatakan memihak dirinya sendiri adalah persoalan dari rendahnya kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Sebagaimana Kapitalisme melahirkan antitesa Sosialisme, demikian halnya imperialisme kemudian melahirkan ide tentang nasionalitas. Maka kemudian revolusi di dunia ketiga tidak hanya berupa revolusi nasional yang berupa kemerdekaan, akan tetapi juga revolusi sosial sebagai upaya perlawanan atas Kapitalisme dan sisa feodalime.
Akan tetapi ternyata produk kemerdekaan di dunia ketiga tidak berhasil membawanya dalam kemerdekaan dari penindasan Kapitalisme. Gagasan dari dunia ketiga tentang perlawanan terhadap dunia ketiga terus bergulir dalam perjalanan sejarah, mulai dari Nasionalisme Arab yang digagas Gamal Abdul Nasser, penyatuan New Emerging Forces yang di gagas Soekarno, hingga solidaritas internasional yang di gagas Che Guevara. Muncul juga ide tentang ekspor revolusi sesperti diserukan Ayatullah Khomeini maupun yang dipraktekan Che Guevara di Bolivia. KTT Asia Afrika, Gerakan Non Blok dan pertemuan selatan-selatan adalah upaya kerja sama dunia ketiga
Perlawanan tersebut mengalami kegagalan karena hanya didasar pada persoalan politik sementara pemulihan krisis ekonomi dan jebakan hutang melilit dunia ketiga sering terabaikan. Solidaritas Internasional juga kemudian mengalami kegagalan akibat hegemoni yang ditebar Amerika.
Jelas, kebutuhannya adalah bagaimana membangun gerakan ekonomi-politik dalam rangka perang posisi dengan Kapitalisme internasional untuk merebut wilayah hegemoni sehingga tata ekonomi-politik yang timpang dapat diakhiri.
Nasional Demokrasi Kerakyatan yang coba dihadirkan adalah suatu ide dalam rangka perang posisi ditingkat lokal, nasional maupun internasional dengan menyandarkan pada gerakan ekonomi politik berbasiskan emansipasi massa.
Di sisi lain, ideologi revolusioner perjuangan nasional yang terjebak pencukupan diri pada pemahaman monolitik kondisi internasional bakal mengalami kemerosotan menjadi semata-mata gagasan reaksioner. Menjadi penting dikemukakan di sini yang menjadi pengertian nasional sebagaimana dikemukakan Marx tentang modal dagang di mana dependencia harus difahami dalam pengertian politik: negara dalam pengertian nation bukan bentuk konsolidasi primitif sehingga kemerdekaan dapat diidentifikasikan dalam pengertian produksi.
Perang Posisi di tingkat nasional dilakukan dengan membangun Demokrasi Kerakyatan, karena pada kenyataanya Kapitalisme ternyata dapat hidup dalam sistem otoritarian maupun demokratis. Di sisi yang lain demokrasi juga tidak mesti bercirikan kerakyatan, seperti halnya dorongan pemerintahan demokrasi liberal Amerika yang melahirkan rezim-rezim militer di dunia ketiga, dan demokrasi rakyat ala Uni Soviet adalah bentuk dari totaliterisme.
Dalam menjelaskan gagasan revolusi, kaum marxian tentu melihat betapa perjuangan kelas akan dapat meruntuhkan bangunan atas, dalam dua hal pokok. Ialah kemampuan kekuatan produktif di mana di dalamnya terdapat alat produksi, orang-orang, dan pengalaman produksi yang semakin kualitatif. Berikutnya, adalah perkembangan Kapitalisme yang diramalkan akan menahapkan pada bentuk akumulasi dan konsentrasi modal –di mana terjadi pertarungan antara kapitalis besar dengan kapitalis kecil— dimasukinya tahapan penurunan laba dan lahirnya kemelaratan, akibat menurunnya daya beli dan semakin meluasnya barisan cadangan tenaga kerja yang tergantikan mesin-mesin berteknologi tinggi, hingga pada akhirnya memasuki periode krisis, sebuah kesempatan bagi kaum proletar untuk memperjuangkan cita-citanya.
Dua hal diatas, sebuah gambaran betapa bidang produksi merumuskan bidang sejarah. Bangunan politik dijelaskan secara linier dari cara produksi yang berakibat pada cara berpikir. Lewat kemampuan kekuatan produktif inilah gagasan kaum bolshevik tentang diktatur proletariat menemukan konteksnya, meski dalam catatan kita bangsa rusia belum sampai pada tahapan perkembangan Kapitalisme yang di maksudkan oleh Marx.
Namun ada pandangan lain, di mana perkembangan Kapitalisme hingga tahapan krisis adalah saat yang tepat di dalam meletakan pendekatan konflik marxian, demikian kira-kira ujaran penganut demokrasi sosial. Jika Kapitalisme pada akhirnya sampai pada proses pembusukan, tentu pemahaman basis dan struktur lebih bisa dikendorkan. Di sinilah dimensi etis dari gagasan perjuangan kelas dimaksudkan sebagai demokratisme atau parlementerisme. Catatan kita dari kaum ini, kaum sosialis-demokrat memerintah pada saat cara produksi kapital memperoleh surplus nilai, dan bertugas melakukan distribusi jika keadaan negara dalam keadaan krisis dan kekuasan akan dipegang oleh kaum kapitalis. Di Jerman, keadaan ini terjadi sekaligus ditentang oleh orang seperti Rosa Luxemberg.

Seberapa pentingkah ini harus dibicarakan?
Jawabannya tentu bukan persoalan penting dan tidak penting, namun betapa yang baru saja kita selesaikan di atas telah membentuk pemahaman tersendiri pada sebagaian besar pejuang rakyat, pejuang demokrasi, dan para pahlawan nasional. Dalam bidang sejarah material secara global, akhirnya penting juga di sampaikan bahwa Lenin telah merevisi pengertian dasar Marx tentang perlu dan tidaknya sebuah perjuangan revolusioner, tidak mesti dibangun dalam semangat proletar-pabrik, namun bisa dengan yang kami sebut dengan proletar-nasional.
Teori Imperialisme Lenin mensaratkan perjuangan kemerdekaan negara terjajah sebanding dengan perjuangan kelas dalam pengertian basis struktur, atas negara penjajah dalam pengertian superstruktur. Sang terjajah yang dihisap akibat nilai lebih negara maju (internasionalisai modal) disebut sebagai proletar luar, sedang negara penjajah disebut dengan borjuasi trans nasional. Tentu saja dalam pengertian ini Lenin ingin menyampaikan secara teoritik sebuah spiritualitas perjuangan, yang bisa di temukan dalam pengalaman negara post-kolonial Asia-Afika. Konteks penjajahan, ketertindasan ternyata tidak dapat diredam, dalam solidaritas ideologis, seperti yang terjadi dalam gerakan sosialis yang seksis. Pemerintahan kiri di Eropa Barat, menjadikan buruhnya lebih sejahtera dibandingkan dengan buruh yang berada di negara-negara dunia ketiga, di mana sirkulasi perdagangan global meletakan kerja sama ekonomi pada kinerja ekonomi internasional yang konservatif dan berakibat pada hubungan antar negara yang feodalistik.
Sampai di sini, feodalisme dalam tata dunia adalah penjelasan atas struktur global yang dihegemoni dan didominasi oleh entitas bisnis besar dan oligarkisme negara maju. Ini artinya segala persiapan bagi kepentingan global harus dipandang sebagai bentuk baru dari kolonialisme dan imperialisme. Lewat kerja pengetahuan, dibikinlah teori-teori sosial, teknologi terapan sebagai fungsionalisasi dari pembagian kerja yang didasarkan pada keunggulan komparatif masing-masing wilayah, dengan perangkat hukum sebagai sumber dari kualifikasi kemampuan, dan kontrol “pusat” atas pinggiran.
Sebagai contoh jika WTO saat ini justru lebih mengkonsentrasikan pada isu baru yakni bidang jasa (GATS, general Agreement for tarif and service), maka karena jasa bukan merupakan keunggulan komparatif kita, sesuai dengan kesepakatan Marakesh, sahlah bagi masuknya para ahli (experts) yang akan menghajar sektor jasa kita.
Jelas, bahwa sebagai bagian penting dari pembebasan bangunan atas di negara post-kolonial-developmentalism seperti Indonesia, tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat basis bawah, dalam kerangka proletariat negara-bangsa. Negara-bangsa ini harus merasa ditindas dan mendapat ketidakadilan ekonomi sekaligus ketidakadilan diskursif. Secara kongkrit proletariatisasi negara-bangsa menjadi proletariatisasi rakyat, jika tidak ada kesadaran kelas dalam negara. Munculnya industri relokasi dari investasi asing, membuat negara berpihak pada kelas penindas. Inilah keprihatinan kita.








Bab III
SEJARAH DAN FIKIRAN YANG BERTINDAK

Alienasi Rakyat Indonesia akibat pemahaman tentang praksis sejarah pembebasan yang tidak memberi jawaban akan prosessing rakyat sebagai entitas aktif perubahan merupakan anak-pinak legitimasi penghisapan imperilisme-kolonialisme atas segenap potensi rakyat. Keadaan bertambah parah ketika munculnya imperialis baru dari kalangan pribumi yang terus mengasah diri bersama penjajah untuk sebuah derajat yang lebih tinggi di tengah-tengah kaumnya; tak bisa disangkal bahwa kebutuhan sekolah pada masa awal kebangkitan nasional adalah semata-mata kebutuhan derajat dan pangkat yang lebih terhormat di hadapan rakyat dan kaum penjajah yang pada perkembangannya menghasilkan konsolidasi kaum priyayi.
Munculnya kaum terpelajar tidak dapat dilepaskan dari perubahan peta imperialisme internasional pasca politik etis Belanda yang direstui oleh Ratu Wilhelmina. Di satu sisi, dengan difasilitasi penjajah, kelompok berkedudukan dari kalangan rakyat dengan serta merta menyekolahkan keluarganya, sementara di sisi lain, kaum imperialis juga sudah menyiapkan isi kepala para pelajar untuk menyiapkan gagasan dan praktek imperialisme yang lebih santun.
Ketidakberdayaan di tingkat paling mendasar dari gagasan pembebasan, secara tidak sadar, diidap setiap orang terpelajar kala itu, sehingga target utama adalah membebaskan bangsa dari imperialisme secara struktural (sebagai sebuah negara) tanpa mempersiapkan rakyat dengan basis yang kuat, bermental merdeka, yang mandiri dan punya gagasan pembebasan secara utuh. Memang pada akhirnya, kondisi yang tidak secepatnya difahami ini, secara tidak sengaja, menghantarkan kemerdekaan tahun 1945 dan di sinilah kunci dari akutnya keterlibatan kapitalisme internasional sehingga Rakyat Indonesia tidak secepatnya menemukan jalan keluar pembebasannya.
Di sisi lain, secara tidak sadar ada sebuah ketertindasan panjang dalam sejarah nusantara. Entah harus dilihat dari sisi yang mana, bahwa kenyataan yang memulai sejarah kekuasaan dengan struktur kerajaan adalah gagasan yang datang dari India dengan tradisi Hindu dan Budhanya (dari Kutai sampai Majapahit), baru kemudian, disusul dengan sejarah yang lebih belakang dengan munculnya kerajaan-kerajaan Islam (dari Samudra Pasai sampai Mataram). Tradisi bangsa yang ada pada masa pra Hindu dan Budha, yang akrab dan bersaudara yang bisa jadi sangat egaliter karena menggantungkan hidup dari alam (seperti dalam banyak cerita rakyat) tiba-tiba harus terkoyak-koyak karena kehadiran aturan Kasta dalam kehidupan sehari-hari yang secara pasti mengakibatkan keterasingan yang dalam di berbagai kalangan, terbukti dengan kukuhnya Animisme dan Dinamisme yang dalam struktur keyakinan sosial masyarakat sering menampakkan diri dalam bentuk-bentuk messianisme.
Perjalanan masyarakat dengan keterasingan yang berceceran di setiap sudut kebudayaannya itulah yang menjadi penjelasan bahwa sebenarnya ketertindasan itu tidak bisa dibaca sebagai dimulai dari masuknya imperialis Eropa pada tahun 1511 saja. Analisa ketertindasan yang hanya dimulai sejak masuknya Eropa hanya menghasilkan pembebasan negara tanpa mampu secara utuh membebaskan bangsa dan rakyatnya dari mimpi buruk keterasingan dan ketertindasan: inilah masalah yang secara paradigmatik mempengaruhi pergerakan pada masa kebangkitan nasional di mana secara kuantitatif rakyat dilibatkan dalam gerak perubahan akan tetapi secara kualitatif gagasan pembebasan tidak sepenuhnya dipropagasikan.
Bahkan sampai sekarang “cacat” paradigma semacam itu masih terjadi menyangkut, misalnya, tuntutan serta kebijakan tentang otonomi daerah yang lebih bermakna sebagai pembebasan birokrasi dari kontrol bersama atas sumber-sumber produktif tanah dan air Indonesia dan bukannya sebagai bagian memproses kebangkitan rakyat mendaulatkan kekuasaannya atas sumber daya alam Indonesia.
Kita memang tidak sedang mengembangkan keperluan memundurkan sejarah sampai ke lingkungan gelap yang cenderung mitologis tentang yang asli dari masyarakat Nusantara. Kita cuma perlu melihat pada lokalitas-nasionalitas-globalitas kerja pembebasan dari struktur penindasan yang juga mengenali serta menggunakan modus-modus berdasarkan rumusan lokal-nasional-dan-global tanpa harus terpukau dengan, katakanlah, lokalisme-nasionalisme-globalisme yang saat ini telah menjadi satu di bawah kemenangan masyarakat pasar dan mengkomodifikasikan entitas bahkan sejarah manusia di dalamnya sebagai barang dagangan.

Pikiran dan gerakan radikal yang berkembang luas di Eropa pasca Revolusi Rusia 1918 Rusia secara simultan menginspirasi lahirnya organisasi-organisasi pergerakan modern di Indonesia. Intensitas penjajahan dan buruknya nasib kaum pribumi menjadi lahan subur bagi pikiran dan gerakan radikal yang diorganisir golongan pribumi maju dan para propagandis internasional kaum sosialis.
Di sisi lain, para pekerja Eropa, di berbagai sektor industri, yang ada di Hindia Belanda turut mempercepat proses dissimenasi gagasan dan tindakan pergerakan. Pada saat yang sama, bangkitnya negara-negara Islam dalam perjuangan kemerdekaan sebagai penampakan politik dari modernisasi di pusat-pusat kebudayaan Islam, telah ambil bagian pula dalam mewarnai zaman pergerakan Indonesia di bawah kolonialisme Belanda.
Proses disseminasi gagasan dan kerja pergerakan yang menjadi sebuah keharusan disambut pula dengan reorientasi organ–organ pergerakan modern seturut situasi dunia yang melahirkan penghisapan dan ketertindasan. Sarekat Islam yang tumbuh dan berkembang dari Rekso Roemekso tahun 1912 sebagai contoh. Mereka lahir dari kumpulan orang–orang dekat Haji Samanhoedi yang mendirikan perkumpulan tersebut untuk mengamankan proses perekonomian golongan pribumi yang dalam perjalanannya kemudian menjadi organ modern yang mempunyai strategi pergerakan dengan surat kabar dan vergadering. Sehingga, dengan tumbuhnya SI, dunia pergerakan dipenuhi oleh para jurnalis yang beralih menjadi pemimpin pergerakan. Atau juga, fenomena munculnya ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) yang berawal dari klub debat sosialis Belanda yang didirikan oleh Henk Sneevliet tahun 1915, berorientasi pada peningkatan kualitas bumiputera dan pengorganisiran kekuatan rakyat untuk melawan peraturan pers yang ada di Hindia Belanda.
Fenomena Sarekat Islam tersebut dapat dimaknai sebagai alat untuk melihat kebangkitan Bumiputera Awal abad XX yang masih terus bergerak mencari bentuk kesadaran politik mereka yang baru, menggerakkan pikiran dan gagasan untuk mencari proses pembebasan rakyat yang sejati bukan sebagai proses pembebasan yang tersusun dari serpihan–serpihan keterasingan budaya perlawanan yang bebas masuk ke Hindia Belanda.
Dialektika antara propagandis internasional kaum sosialis yang dipengaruhi oleh politik etis dan kecenderungan-kecenderungan evolusioner-parlementarian yang dibawanya dengan struktur masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah buruh dan petani membimbing pergerakan ke jalur revolusioner dan ekstraparlementer yang dimainkan oleh kelas buruh dan petani.

Kiri Perkotaan, demikian juga yang berkembang pada perdebatan tentang sosialisme, dengan point penting mempertanyakan ulang keruntuhan kapitalisme sebagai sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan dalam kajian penting abad XX tentang filsafat kritis Marx dan metodologi-dialektika pembebasan atas alienasi masyarakat dari kerja dan industrialisasi, uang, bahkan modernity? Lewat membandingkan rasionalitas dari yang terjadi dan seharusnya, darinya, di temukan model pencerahan partisipatorik dan emansipatorik para subyek bebas.
Periode ini sekaligus melahirkan kritisisme teoritik atas tradisionalisme perkembangan pengetahuan; dalam konteks pergerakan, digantikannya kekuatan basis bawah yang mengindikasikan kaum proletar dengan kehadiran mahasiswa (critical mass). Demikianlah yang terjadi di Perancis, sebuah kerangka perlawanan baru dari kaum kiri baru (kota) yang hampir saja menggusur kekuasan De Gaulle meski diliputi semangat besar perlawanan buruh secara umum di Eropa saat itu. Darinya, orang seperti Herbert Marcuse, menjadi ngeri sendiri betapa radikalisasi muncul namun tidak pernah menyertakan konteks ketertindasan secara keseluruhan, tidak juga segera menghentikan keterasingan.
Lepas dari itu semua, Perancis 1968 CUKUP LUMAYAN bagi perjalanan kaum kiri perkotaan dan mengangkat peran intelektual untuk lebih organik bagi keperluan-keperluan mengemansipasi massa buruh dan masyarakat modern dari keterasingan industrial.
Ini berbanding terbalik dengan perkembangan kritisisme politik Indonesia pasca Soekarno. Jakarta 1966, dengan semangat demokrasi dan kebebasan dan anti komunisme, ternyata sekaligus mencerminkan pertarungan konstelasi global blok ekonomi dan politik yang terbentang dalam rentetan konflik Asia. Apa yang berkembang di Vietnam, semakin menguatnya Cina sebagai kekuatan sosialis, membidani teori Domino blok kapitalis berkaitan dengan kepentingannya meningkatkan penguasaan struktur hegemoni-dominasi global.
Angkatan 66 yang menginspirasikan penolakan ideologisasi Soekarno, memberi jalan keluar kepada Militer sebagai kucing, untuk mengejar berbagai macam tikus hitam, putih, merah dsb. Dengan percaya pada pelembagaan demokrasi sebelum berakhir pada pembusukan, pertumbuhan ekonomi pasar akan diikuti oleh pertumbuhan demokrasi, dimulailah konsolidasi orde baru sebagai Republik ketakutan (Republic of Fear).
Memang benar, setelahnya pembangunanisme memang memainkan peran penting. Pertumbuhan ekonomi yang dipacu lewat pengembangan investasi, tabungan masyarakat, secara berkala memunculkan sikap penolakan sekaligus peringatan atas kemungkinan kelangsungan bentuk pemiskinan rakyat. Peristiwa Malari (Malapetaka Lima belas Januari) 1974, membuktikan peringatan itu yang berubah menjadi aksi pembakaran. Lepas dari krisis politik di tingkat elite militer pada saat itu, secara obyektif penolakan atas modal asing dan semakin terarahnya ketergantungan negara pada blok kapitalis memberi wacana baru bagi bentuk perlawanan terhadap kekuasaan Orde Baru.
Rentang waktu berikutnya, adalah penolakan secara terbuka atas pencalonan Soeharto sebagai presiden, lewat apa yang disebutnya sebagai Ikrar mahasiswa. Periode ini (1978), dapat digolongkan sebagai dua bentuk sikap sekaligus. Pertama, penolakan semata-mata karena gaya kekuasaan Soeharto. Kedua, penolakan atas model ekonomi Soeharto yang pro-kapital. Fenomena ini oleh Herbert Feith —untuk yang pertama—disebut dengan gerakan reguralis, yakni mengharap perkembangan kapitalisme harus diikuti oleh demokrasi, yang digambarkan dengan dibutuhkannya presiden baru. Sedang yang kedua disebut dengan irregularis, yakni sepenuhnya menolak cara produksi kapitalis yang dikomandoi Jenderal Soeharto.
Kesadaran tentang peminggiran rakyat dalam setiap proses ekonomi politik Orde Baru memberi inspirasi pada gerakan yang secara substansial memaksudkan dirinya sebagai pembuka partisipasi rakyat dalam pergerakan memperjuangkan kedaulatannya. Periode 1980-an, pergerakan di Indonesia muncul dalam pengertian yang menolak pemusatan ekonomi politik serta penyeragaman fikiran. Ini tentu dapat dilacak asal-usulnya pada karakter penindasan yang dipraktekkan oleh Soeharto saat itu dimana secara ideologis —sejak 1983— Soeharto memperlakukan asas tunggal Pancasila yang dengan konsisten dijadikannya sebagai penjelasan atas perluasan penindasan-pembungkaman hak-hak ekonomi politik rakyat.
Secara khusus, gerakan 80-an pada umumnya, melihat Negara dan kapitalisme sebagai penyebab proletariatisasi. Melalui identifikasi ini, gerakan populis kiri mulai muncul seiring dengan penggunaan wacana marxian dalam alat analisa dan kerja-kerja advokasi kerakyatan. Dalam periode ini juga, mulailah keterlibatan wacana teologia dalam proses pembebasan, lewat tafsir baru atas kenyataan sosial, kehadiran agama digeser menjadi lebih antropologis. Pendek kata gerakan yang muncul dalam periode ini lebih langsung menyerang pada pusat-pusat keterasingan.
Terinspirasi oleh bangkitnya gerakan demokrasi dan perjuangan sosial Asia —seperti yang terjadi di Filipina, Cina, Myanmar, Korea— konsolidasi kalangan terpelajar secara lebih organik pada dekade 80-an, pergerakan 90-an mewarisi cita-cita perubahan dengan sekian banyak kerja sebagai konsekuensi dari kebutuhan kemajuan pergerakan.
Dan, Mei 98 adalah momentum bagi rakyat Indonesia untuk memulai kembali zaman pergerakan setelah mahasiswa dan krisis ekonomi bersatu padu menghentikan kekuasaan Soeharto. Lahirnya kebebasan politik diikuti dengan semakin terbukanya tuntutan atas berbagai perubahan yang lebih mendasar, tidak semata-mata restoratif-reformatif.
Dalam sejarah modern Indonesia pra-kemerdekaan, pasca-kemerdekaan, ada satu hal yang harus dicatat sebagai pikiran pada basis tindakan yakni dari setiap pergolakan, peran pemuda dan mahasiswa menjadi bagian penting. Terminologi pemuda pada masa-masa revolusi politik 45 cukup signifikan sebanding dengan mahasiswa pada periode diktatur Soeharto berkuasa. Bagi kita, Pemuda memiliki makna yang tidak semata-mata terminologis, namun lebih dari itu ia adalah jiwa-rakyat (volkgiest). Secara epistemologis, dialah yang bertanggung jawab untuk melakukan praktek penyadaran kepada rakyat, secara ideologis dialah tenaga-tenaga perubah dunia.
Pemuda adalah pikiran-bertindak. Sejarah pemuda adalah sejarah massa; di dalamnya gagasan revolusioner penuh dengan harapan-harapan yang meningkat dari orang-tua, anak-anak, dan bahkan bayi-bayi yang baru lahir. Perubahan yang dikawal Pemuda adalah semangat dari kebijaksanaan orang-tua, cita-cita anak kecil, dan ketulusan dari bayi yang baru lahir. Pemuda adalah penghubung dari berbagai kenyataan sejarah. Bukankah lebih mulia disebut pemuda dibandingkan mahasiswa?
Kapitalisme internasional berpikir bahwa komparador mereka di negara-negara dunia ketiga mengutip keuntungan tidak sebagaimana mestinya, melahirkan pola yang lazim dikenal sebagai pengawasan (surveillence) atas birokrasi yang menjadi tumpuan operasional Kapitalisme tidak mengarah pada kebijakan-kebijakan yang merugikan kelanjutan penghisapan. Di dalam spektrum yang harus kita baca secara jernih dan tanpa prasangka, tumbangnya beberapa diktator Asia pada dekade 1980-an.
Bab IV
REVOLUSI BERARTI MEMULAI

IDEOLOGI bukan ilmu nujum yang disusun untuk impian dan ramal meramal perubahan. Kemampuan rasional manusia melihat masa depan harus dibuktikan dengan membangun relasi substansiil dengan proses yang berlangsung pada SAAT INI; bukan dengan mengumpul-ngumpulkan busa angan-angan menjadi gambaran yang seakan masuk akal.
Pintu akal kita, yang dengannya pikiran kita bakal terbuka dan dapat merencanakan (ingat; merencanakan, bukan meramal) masa depan, adalah tindakan dialektika yang sungguh-sungguh kita wujudkan melalui ukuran dan hitungan kenyataan.
Yang pertama, harus kita hindari adalah penyakit Rabies Ideologorum segolongan orang yang dengan merumit-rumitkan persoalan merasa sudah menyelesaikan persoalan. Padahal, yang mereka lakukan adalah mencampuradukkan kenyataan dengan impian; perjuangan dengan kepentingan. Di kalangan Marxis, penyakit ini dapat kita lihat gejalanya pada mereka yang dari inisiasi Tuan Marx tentang TEORI YANG MERUBAH KEADAAN tapi akhirnya mencukupkan diri menjadi bagian dari TEORI MEMANFAATKAN KEADAAN yang sesungguhnya merupakan sisa peninggalan gaya intelejen Amerika Serikat, masa Perang Dingin, untuk mendiskreditkan dan membersihkan kelompok-kelompok politik berhaluan Marxis.
Perang dingin sudah lama selesai; tetapi kesalahkaprahan yang diakibatkannya masih diagung-agungkan bahkan sampai sekarang. Korban Rabies Ideologorum dengan lantang menyuarakan pilihan-pilihan politik yang dinyatakan sebagai cita-cita rakyat dengan bahasa yang telah dipersiapkan oleh ideologi dan kepentingan yang justru anti-rakyat.
Mengembalikan ideologi sebagai jawaban persoalan-persoalan ekonomi politik serta kebudayaan rakyat, kita musti bikin jernih pikiran perjuangan kita sehingga tidak diboroki penyakit-penyakit yang meruyak dari busuknya kekuasaan. Ideologi bukan alat mencapai kekuasaan, justru kekuasaan harus DITUNDUKKAN untuk tercapainya cita-cita ideologi.
Tanpa kejernihan fikiran, perjuangan bakal dengan mudah terjebak menjadi revolusionerisme neurotis yang —di lingkungan borjuis— muncul dari status kesadaran yang hanya mempercayakan kemanusian pada persoalan kalah menang dalam urusan kekuasaan dan ¬—di lingkungan masyarakat biasa¬— keadaan jiwa yang sedang TIDAK TERIMA bahwa ada yang hilang di masa lalu kemanusiaan mereka.

REVOLUSI BUKAN MIMPI BURUK. Situasi revolusioner yang sesungguhnya tidak bakal bisa diciptakan dengan menyebarkan seluas-luasnya kecemasan. Tugas kaum revolusioner —berbeda dengan tugas tentara¬— bukanlah menakut-nakuti rakyat supaya bertindak di atas ketidaksadarannya. Membangun benteng sekaligus gudang senjata kesadaran massa sehingga aksi-aksi revolusioner mereka dapat menjadi langkah yang efektif bagi tercapainya cita-cita pembebasan. Itulah tugas utama nasional demokrasi kerakyatan dari pergerakan.
Tidak ada GLADI RESIK dalam revolusi. Itulah satu-satunya alasan kenapa kita butuh KEWASPADAAN, bukan KECURIGAAN yang hanya akan melahirkan rencana-rencana gerakan tidak lebih sebagai bentuk lain frustasi permanen para pemburu kekuasaan. Bagi kaum nasional demokrasi kerakyatan, fitnah bukan cara yang efektif untuk menyalakan api revolusi.
Meretas jalan kemenangan; kekuatan pergerakan musti dengan sukarela dan gembira membangun ideologinya sebagaimana kaum tertindas dunia ketiga, buruh tani Indonesia, menempa keuletannya berhadapan dengan silih ganti penghisapan-penindasan. Keliatan sejarah rakyat Indonesia sebagai bangsa terjajah: inilah modal awal perjuangan militan negeri ini.
Belum munculnya kelompok terdidik yang secara sadar dan bertanggungjawab menyediakan diri untuk merumuskan secara sistematis jalan keluar bagi keuletan itu dari semata-mata bentuk keterpinggiran; eskapisme historis, adalah penyebab utama kenapa Rakyat Indonesia; dengan ketangguhan mental yang secara alamiah tertempa oleh sekian ratus tahun penindasan serta optimisme yang selalu segar dan hijau, sampai saat ini masih harus tertahan kemenangannya.
Seksi mahasiswa perjuangan Rakyat Indonesia, punya kebutuhan penting di lingkungan ini. Bukan untuk mengobral teori dan kesombongan sebagai pemasok kesadaran ke kepalanya buruh tani; akan tetapi untuk menjadi penghubung antara keliatan fikiran dan kearifan mereka dengan fase-fase perjuangan menyusun kemerdekaan. Sebagai kekuatan produktif, daya juang serta daya tahan ekonomi politik mereka akan menjadi gelombang besar pergerakan bersama kepemimpinan organisasi perjuangan yang siap dan bersedia MENJADI MEREKA, bukan membawa-bawa nama mereka.

Tugas Nasional Perjuangan Pemuda
Cita-cita nasional kita, bukan untuk dibandingkan dengan cita-cita nasional Soekarno dan kawan-kawan sezaman, lahir dari dan untuk Perjuangan Semesta mengukuhkan kuasa rakyat atas alat produksi, sistem pemerintahan, dan ilmu pengetahuan. Lahir dan didorong oleh kemestian menegoisasikan kembali bangunan sejarah yang sejak awal diwataki oleh hukum-hukum penindasan, perjuangan nasional adalah tindakan permanen memperjuangkan martabat ekonomi politik rakyat di atas dasar kemandirian sejarahnya.
Tindakan; (apa yang pernah dilakukan Soekarno dan kawan-kawan, apa yang sedang dan hendak kita lakukan) itulah yang (akan) membedakan setiap periode perjuangan! PEMBEOAN-PERGERAKAN MUSTAHIL TERJADI SELAMA KITA MASIH PERCAYA BAHWA IA, PERGERAKAN ITU, HANYA BISA DIBANGUN SEBAGAI ARGUMENTASI PEMBEBASAN DENGAN DAN MELALUI TINDAKAN.
Mengorganisir liatnya mental yang terbentuk dari pengalaman ekonomi politik selama berada di bawah kolong ketertindasan, dan mengarahkannya sampai derajat yang memungkinkan rakyat menemukan titik ideologis dari fikiran-fikirannya; kesadaran pokok dari pengalaman-pengalamannya, merupakan tugas kebudayaan perjuangan pemuda Indonesia dalam memulihkan martabat sejarah rakyatnya.
Pembudayaan secara revolusioner siasat rakyat mempertahankan hidup di bawah penindasan yang paling maksimal sekalipun, akan mengantarkan Rakyat Indonesia pada kesadaran dan tindakan yang lebih utuh dalam memaknai perjuangan. Proses sejarah rakyat mensiasati penindasan harus dihubungkan dengan proses mempersiapkan pembebasan.
Di lapangan ekonomi politik, perjuangan nasional pemuda haruslah menjadi benteng ekonomi politik rakyat, dari praktek LEMPAR BATU AMBIL EMASNYA kapitalisme internasional c.q. borjuasi nasional yang memiskinkan alam dan membodohkan manusia Indonesia.

Tugas Demokratik Perjuangan Pemuda
Demokrasi adalah sebuah model berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Demokrasi di sini bukan diartikan dalam konteks liberalisasi melainkan kritisisme di tingkatan massa. Demokrasi, demokratisasi dan perjuangan demokratik bukanlah semata-mata kemunculan banyak partai dan kebebasan vulgar liberalisme, akan tetapi sebuah sikap dan perbuatan yang mana kepentingan rakyat bisa terlaksanakan dan struktur penindasan terkuburkan oleh elemen-elemen politik.
Di sisi yang lain, demokrasi tidak meletakan rakyat hanya sebagai penonton dalam panggung berbangsa dan bernegara, melainkan munculnya kritisisme massa yang telah sekian lama dininabobokan kehendaknya, dikhianati dan dimanipulasi kesadarannya. Bagaimana demokrasi harus di pahami, tentu sangatlah bergantung dengan kepentingan rakyat yang terjalin lewat logika ekonomistis sebagai turunan dari moda produksi yang dimungkinkan dalam sebuah formasi sosial. Formasi sosial yang terdifferiansi dalam struktur dan fungsi, serta eksternal faktor lainnya (sistem religi), di sinilah masyarakat dalam pengertian struktur kelas dan nilai.
Demokrasi menjamin perjuangan kelas tertindas dan merumuskan tuntutannya melalui organisasi-organisasi yang basis konstituennya jelas, dan terintegrasi secara vertikal. Dari kehadiran organisasi-organisasi tersebut, terbentuklah formasi politik yang menjamin kelangsungan proses ekonomi-politik dalam sistem negara.
Jika di bandingkan dengan realitetnya, sungguh berbeda apa yang kita bicarakan dengan apa yang kita lihat secara inderawi. Demokrasi bagi kita, saat ini, adalah kebebasan pendapat, dengan basic organisasi yang tidak nyata dalam pengertian massa maupun gagasan ekonomistisnya. Kekacauan praktek politik Indonesia terakhir dimulai dari tidak jelasnya batasan antara formasi sosial dan formasi politik.
Ini artinya, tugas demokratik perjuangan pemuda adalah menciptakan formasi sosial yang sehat lewat penguatan basis produktif berdasar perkembangan mode produksi kapital yang berlangsung dalam masyarakat. Ideologisasi dalam artian penyadaran atas fakta-fakta penindasan, haruslah menjadi kurikulum proses pendidikan massa-sektoral. Disinilah tugas awal kita, sebuah upaya mempersepsikan masyarakat kedalam organisasi-organisasi perjuangan. Jika ini berlangsung secara permanen dan konsisten maka ia akan merumuskan dengan sendirinya formasi politik sebagai manifestasi dari upaya mempersepsikan kekuasaan.

Tugas Kerakyatan Perjuangan Pemuda
Kerakyatan adalah orientasi bagi masyarakat dan pemerintahan yang demokratis. Dalam perspektif masyarakat sipil, kerakyatan diartikan bagaimana mendorong kritisisme rakyat terhadap mode produksi dan negara serta rakyat mampu memberdayakan dirinya secara pengetahuan, ekonomi dan politik, sehingga mampu mendorong negara untuk menjadi revolusioner. Sedangkan dalam perspektif masyarakat politik, kerakyatan adalah bagaimana kemampuan negara, partai politik, parlemen dan birokrasi untuk selalu menyerap artikulasi dari grass root bukannya sekedar menjadi alat dari borjuasi.
Rakyat, kerakyatan, tentu saja sebuah subyek-subyek sadar yang memiliki sikap atas berbagai bentuk penindasan yang dialaminya. Penindasan obyektif adalah tatkala sumber dan alat produksi dirampas oleh negara maupun kapital. Indonesia sebagai pengertian tanah dan air sebagai basis produksi, mensiratkan modus penindasan pada perampasan hak milik tanah dari para petani-penggarap, hingga karenanya ia disebut kaum kromo, kaum proletar.
Keberadaan pabrik-pabrik akibat proses industrialisasi, mensaratkan keadaan buruh kita pada kondisi minimum. Hal ini bisa diterangkan sebagai akibat bentukan industri kita yang dibangun dengan murahnya tenaga kerja. Relokasi industri dari negara maju. Upah minimum regional membuktikan tingkat kesejahteraan buruh di luar prioritas pembangunan ekonomi. Sistem upah tidah didasarkan pada kebutuhan primer sekunder buruh tetapi dari sisa atas banyaknya nilai lebih yang dicuri kapitalis yang dirente oleh birokrasi dan militer.
Perjuangan kerakyatan adalah mengembalikan apa yang menjadi hak dari buruh dan petani kita. Yang kita maksud dengan hak adalah kemampuan petani untuk berproduksi kembali melalui kepemilikan tanah produktif oleh petani menggantikan kepemilikan tunggal oleh perusahaan-perusahaan perkebunan besar. Bagi buruh, tidak ada jalan lain kecuali memaksa sang kapitalis untuk merubah manajerial pabrik dengan kesejahteraan buruh sebagai dasar hubungan produksi yang saling menguntungkan.

Menemukan Periode Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Dengan menindak perjalanan panjang sejarah masyarakat nusantara, tanda tanya yang ada pada kita akan menemukan awalan dan akhiran sehingga menjadi pertanyaan: dalam bentuk apa, dalam periode kebudayaan seperti apa, masyarakat dan manusia Indonesia dapat menegaskan sikapnya atas perkara sejarah yang melingkupinya?
Adakah persepsi strategis tentang —misalnya— ngalah, ngalih, ngamuk akan hanya bisa difahami sebagai sikap individual manusia Indonesia menghadapi mekanisme yang berlangsung di luar kendali dirinya? Adakah ia punya kemungkinan untuk melahirkan periode tindakan kolektif massa rakyat dengan pengalaman-mengingat-ketertindasan yang sama?
Kita, anak-anak rakyat, lah yang harus menyediakan segenap kesadaran utuh untuk menjawab pertanyaan itu.
Evolusi penindasan yang mendarah dagingi hidup rakyat Indonesia adalah sebab dari kesediaan kita menyongsong Revolusi. Bunga-bunga revolusi, heroisme 1945 atau histeria 1965, sudah cukup membuat seluruh kemampuan sadar kita dipasrahkan kepada perjuangan membela kehidupan. Karena dalam sejarah yang hanya mengenalkan kematian sebagai cara mencapai kemuliaan, perjuangan paling mulia adalah menghormati kehidupan.
Menghormati kehidupan masa lalu kita, menghargai kehidupan masa depan kita; inilah niat awal bangunan kebudayaan yang kita cita-citakan.













Bab V
LANGKAH-LANGKAH PERJUANGAN

Telah kita ketahui bersama bahwa penindasan-penghisapan (eksploitasi-super-intensif) terhadap rakyat Indonesia telah menumpulkan segenap potensi perjuangan dalam artian yang paling maju, untuk tidak disebut modern. Pengalaman yang paling akhir misalnya, penindasan Jenderal Soeharto 32 tahun lamanya, menyisakan disorientasi subyek politik dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Lewat hegemoni, homogenisasi, dan dominasi, praktek depolitisasi-deideologisasi berlangsung efektif dengan menggunakan banyak saluran kekuasaan.
Situasi ini, tentu saja, menyulitkan kembalinya rakyat pada keadaan aslinya sebagai pemilik sah kedaulatan. Sementara laju kebebasan (pasar) mengajarkan praktek bermasyarakat dengan individualisme akut. Bagi kalangan pergerakan keadaan ini harus diantisipasi dalam langkah-langkah perjuangan yang menjanjikan kemajuan yang terukur dan perubahan yang berarti. Langkah-langkah tersebut akan menjadi sketsa dasar pergerakan yang secara dialektik menjadi strategi taktik bagi perubahan yang permanen.
Jika ditilik dari kepercayaan kita pada garis perjuangan massa, maka pengelolaan ruang bergerak sekaligus fokus pengorganisiran menjadi penting artinya di tengah identifikasi kita atas simpul-simpul material penindasan. Mulai dari hegemoni sebagai pola penundukan individu atas dunia dalam (inner world) manusia Indonesia, dominasi sebagai bentuk model perwakilan politik melalui alat negara (militer) dan penjara sebagai mekanisme penyelesaian untuk rakyat-desertir, sampai homogenisasi sebagai pola penyeragaman berpikir yang secara kongkrit memasuki relung mitologis kebudayaan masyarakat lewat museum-museum, merupakan bukti diberhalakannya model kekuasaan kewahyuan tanpa setitik kritik kawula.
Adalah segenap problem pergerakan yang harus dijawab dan dimajukan semaksimal mungkin. Untuknya, diperlukan kesabaran revolusioner hingga garis perjuangan politik massa menjadi mainstrem besar perubahan Indonesia kontemporer.

Disinilah Front perjuangan menjadi relevan kehadirannya. Mengapa front ?
Front bagi kita adalah manifestasi dari keyakinan kita bahwa pergerakan harus dilakukan secara kolektif, multi-sektoral, mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, dengan basic orientasi yang jelas dan tegas. Hal ini hanya bisa terjadi apabila kita selalu percaya, bahwa memperbincangkan politik berarti harus mendiskusikan kembali untuk siapakah dan dengan jalan apakah kita melakukannya. Politik merupakan upaya perubahan nasib orang banyak, ini artinya cara sekaligus langkah yang di tempuh harus dirumuskan oleh mereka-mereka yang memiliki nasib buruk dan selalu dirundung malang akibat dipinggirkan oleh negara dan modal.
Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk selalu melakukan apa yang akan kita sebut sebagai transformasi total, praktek penyadaran semesta bersamaan dengan mengajarkan pentingnya untuk melawan dan menolak pembodohan lewat bidang-bidang produksi yang mereka kuasai. Inilah inti pendidikan, sebuah langkah dari kita untuk kita. Sebuah proses pencerahan, pengkayaan dan manifestasi sikap dalam keadaan ideologis-ilmiah. Dalam pengertian ini, layak untuk ditegaskan perlunya melakukan dua hal pokok guna kebutuhan pembebasan, Pertama, mendidik rakyat dengan pergerakan. Kedua, mendidik penguasa dengan perlawanan.

Mendidik Rakyat Dengan Pergerakan
Faktor-faktor terpenting dalam masyarakat adalah institusi-institusi immaterial, kekuatan pekerja-pegawai, kesadaran sosial, dan hubungan produksi-sosial. Masing-masing di antaranya dalam situasi negara post-kolonial, post-dekolonisasi (purna orde baru) memberi kesempatan bagi segenap kekuatan progresif untuk menjaga stamina lapisan bawah dalam rangka untuk secara terus-menerus melakukan perlawanan sekaligus kritik atas model perlawananya, inilah yang disebut praktek penyadaran. Langkah ini harus dilakukan secara langsung, terbuka, rasional dan hanya bisa dilakukan dengan organisasi. Output dari kerja basis ini adalah, massa yang terpimpin, terorganisir, dan siap bergerak dalam aksi-aksi yang disepakati. Massa-aksi akan terus berkembang, dengan organisasi yang menjadikan model komunikasi eksternal maupun internal, guna laju pergerakan aksiologis.
Dengan jalan ini, massa-aksi yang terdiri dari pegawai-pekerja yang sadar sosial, akan memaksa hubungan produksi konservatif dan hubungan sosial yang feodal melakukan perombakan, jika tidak akan tergilas oleh jalinan logika perlawanan kuasa rakyat. Dari gambaran ini dapat direfleksikan, bahwa perlawanan yang dilakukan secara spontan, penuh improvisasi, tanpa organisasi justru akan membahayakan cita-cita perubahan, di depan meja peradilan kaum kapitalis.

Mendidik Penguasa Dengan Perlawanan
Buruknya perangai kekuasaan dan keberhasilannya mempraktekkan homogenisasi sehingga terjadi keseragaman mental antara penguasa dengan yang dikuasai menampilkan wajah sejarah yang kadang teramat bengis bagi fikiran-fikiran rakyat dan kemerdekaanya. Machiavellianisme Purba yang dipraktekkan Orde Baru dan membawahsadari umumnya aktiviteit politik Indonesia saat ini menjadi kesadaran kita bahwa dimensi penghalalan segala cara telah memungkinkan para pemburu kekuasaan menggagahi ruang-ruang pergerakan rakyat dengan kekuatan ekonomi politik mereka.
Yang pertama, bahwa kekuasaan harus dilawan adalah karena yang bersangkutan telah sedemikian rupa memanfaatkan secara maksimal hampir keseluruhan cara produksi dan cara berfikir masyarakat sehingga terasing dari kesadaran otonomnya menyangkut alat serta sumber-sumber produksi.
Proses dan opini sejarah Indonesia yang lebih banyak dilahirkan dari mainstream pertarungan kekuasaan dalam dimensinya yang sangat sempit harus diakhiri dengan proses pergerakan yang maju bersama sebagai pendidik penguasa berdasar penegasan paradigma tentang sejarah yang lebih berfihak pada kebutuhan perkembangan masyarakat, bukan pergantian kekuasaan.
Satu-satunya cara untuk mendidik penguasa, menyadarkan mereka, adalah dengan melawannya; tidak dengan kekuasaan baru tetapi dengan Kuasa Rakyat yang ajeg dalam kesadaran sejarah pembebasan. Membangun kerangka rasional yang menghubungkan kembali rakyat dengan kedaulatan ekonomi politiknya, pada sisinya yang lain merupakan proses mendidik golongan yang dengan ideologi penindasannya telah menguasai sumber-sumber ekonomi politik Indonesia.
Pada tahapnya yang paling maju, proses pendidikan ini harus dapat memulihkan kemampuan rakyat mengajukan cara pandang baru menyangkut kekuasaan. Cita-cita kesejahteraan yang menjadi dasar pergerakan rakyat, adalah hal yang niscaya untuk juga menyertakan nilai serta ideologi yang sanggup mengatasi keunggulan ideologi kaum penindas.

Strategi taktik
Untuk menuju pada cita-cita pembebasan, dapat dirumuskan pada dua hal pokok. Pertama, menempatkan Nasional-Demokrasi-Kerakyatan di dalam kehidupan masyarakat sipil. Ini berarti bahwa upaya penyadaran dilakukan untuk mendorong terbentuknya organisasi-organisasi sektoral. Berbagai jenis kelompok organisasi populis, diberikan tradisi kritis dan dimajukan dalam kebutuhan obyektif basis dalam tuntutan-tuntutan politis dengan negara dan modal sebagai penanggung jawab sosial basis. Ukuran yang harus digunakan secara kualitatif, adalah pengelolaan organisasi demokratis yang tercermin pada organiser-organiser dalam tindakan-fikiran. Organiser tersebut harus mampu menjadi bordes (penghubung) bagi kebutuhan jaringan kerja sektoral, dalam kewilayahan nasional. Secara kuantitatif, organisasi harus mampu melahirkan kader-kader sebagai avant garde terbentuknya simpul-simpul massa aksi. Kedua hal tersebut secara kongkrit harus membidani perubahan-perubahan dalam skala yang ditetapkan.
Jika sketsa dasar tersebut kita lakukan secara dialektik, maka Nasional-Demokrasi-Kerakyatan pantas untuk memasuki lingkar masyarakat politik. Di dalamnya, diusahakan sebuah perjuangan secara terus menerus untuk melakukan dua hal mendasar. Pertama, pada level sistem negara, posisi negara haruslah netral terhadap kepentingan yang ada dalam masyarakat. Kedua, jika kekuatan basis menjadi cukup kuat maka tidak bisa tidak negara haruslah mewakili kepentingan basis, akibat penghisapan dalam cara produksi yang merugikan rakyat.
Sebagai perjuangan yang kontinue, kita meletakkan dialektika sebagai prinsip demokratik. Tidak sekali-kali dianjurkan cara kerja mekanika, karena jika itu yang terjadi, maka sesungguhnya bukanlah kemajuan terukur yang kita miliki namun justru kemajuan secukupnya, dalam ideologi, keberadaan basis. Klaim politik ditempatkan pada thesis positif yakni, representasi material dari kerja basis dan bukannya thesis negatif yang merepresentasi dari imaji, angan-angan, kaum pemburu kekuasaan semata.

Sembilan Bahan Pokok Perjuangan
Bila pergerakan dijalankan sedemikian rupa, maka kita memandang ada sembilan bahan pokok perjuangan yang harus terus disuarakan dalam skala prioritas yang sama.
1. Lapangan Kerja untuk Rakyat
2. Pendidikan Murah untuk Rakyat
3. Tanah untuk Rakyat atau Reformasi Agraria
4. Peradilan Kejahatan Politik-Ekonomi Jenderal Soeharto
5. Nasionalisasi Harta-benda Pejabat Korup Orba
6. Penghapusan Utang Luar Negeri
7. Kembalikan Aset Negara yang Tergadai
8. Naikan Upah Buruh untuk Meningkatkan Kesejahteraannya
9. Bubarkan Lembaga Teritorial dan Ekstrayudisial TNI







Mars Bintang Rakyat

Tiba saatnya kita kembali
Waktu jiwa-jiwa memberontak
Kematian hadir tanpa sebab
Bercocok tanam jadi senjata
Jadilah militan sambil bekerja
Bintang-bintang revolusi

Kucurkan air dari tubuh
Air mata, darah, dan keringat
Tuntaskan perjuangan kita
‘tuk menuju demokrasi rakyat
Jadilah militan sambil bekerja
Rakyat Bersatu

Reff :
Ayo bergerak, ayo bertindak sonsong perubahan
Ayo bergerak, ayo bertindak lawan penindasan
Ayo bergerak, ayo bertindak demi masa depan
Ayo bergerak, ayo bertindak rebut kemenangan















Hymne Darah Juang

I. Di sini, negeri kami,
Tempat padi terhampar,
Samuderanya kaya raya
Tanah kami subur Tuhan

II. Di negeri permai ini
Berjuta rakyat bersimbah luka
Anak kurus tak sekolah
Pemuda desa tak kerja

Reff. Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Pada-Mu kami berjanji

Mereka dirampas hak-nya
Tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Pada-Mu kami berbakti


Ini syair, syair guna-guna
Ini tembang, tembang gula kelapa
tentang sebuah negeri yang selalu bersuara
namun belum mampu berkata-kata

  


atakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Berkati manusia berkata Indonesia
Harkat Indonesia berkat merdeka
Bangkit Indonesia pada yang sadar merdeka
Indonesia bangkit yang sadar merdeka
Yang merdeka sadarlah

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Pertiwi jangan berduka
Pertiwi jangan murka
Kami air mata, kami darah
Hendak menyanyi pada pesta zaman
Hendak menari untuk perubahan

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Sembilan peperangan telah disiapkan
Hormati hidup, hidupi kematian
Barisan pemenang adalah ketulusan
Sembilan kebenaran bersatulah dalam kearifan

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Waspadai keragu-raguan
Beri tempat untuk kecemasan beristirahat
Jalan sepanjang ingatan di kepala ;
Perburuan segelap malam tanpa jendela
Mustahil dilewati tanpa yakin pada jiwa dan nurani!

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah!
Di setiap tempat kita musti berangkat
Di setiap waktu kita musti berburu
Berangkatilah tempat-tempat ; burulah waktu-waktu
Pada jantung zaman kita pasrahkan badan
Pada detak perjuangan kita rayakan kehidupan

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Revolusi tidak pernah marah
-- tubuh terbakar bukan perubahan
Kita - kita inilah yang harus marah
Kita --sekali lagi-- kitalah
yang harus membakar perubahan
Nyalakan obor digenggaman sadarmu
Tabuh genderang di telinga keberanianmu
Badaikan perubahan di dada karangmu

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah !
Aku nasehati kamu untuk merdeka
Aku merdekamu untuk bijaksana
Yang merdeka yang bijaksana
Tidak merdeka tidak bijaksana
Bukan Indonesia.

Katakan Indonesia satu, satu Indonesia berkatalah!

  

Puisi kita bukan lagi puisi yang dibaca dengan kata-kata,
melainkan puisi yang dijalani dengan keringat, airmata, dan darah,
untuk ibu pertiwi


Jogjakarta, Ibukota Revolusi, Februari 2001
FRONT PERJUANGAN PEMUDA INDONESIA
dari hati yang terluka karena selalu dikhianati


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More