Globalitas
Pertemuan tingkat tinggi G-20 yang berlangsung di Toronto, Kanada sudah dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 Juni 2010. G-20 yang merupakan kelanjutan (baca: perluasan) dari forum serupa sebelumnya yang beranggotakan lebih sedikit negara-negara maju di G-8 dihadiri oleh lebih banyak negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Kehadiran Indonesia di dalam kumpulan negara-negara maju tersebut sesungguhnya hanyalah bentuk keterikatan yang semakin dalam terhadap negara-negara donatur internasional tersebut.hal ini bisa dilihat dari beberapa agenda yang menjadi pokok pembahasan di dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut. Agenda utama KTT Toronto adalah inisiatif Framework for Strong, Sustainable, and Balanced Growth yang menandai munculnya era baru paradigma pertumbuhan dan kerjasama ekonomi global yang ditopang oleh koordinasi antar negara maju dan berkembang untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh fundamental yang kuat dan inklusif, seimbang antar kawasan serta memperhatikan aspek kesinambungan dalam hal pengelolaan fiskal dan lingkungan.
Dapat dilihat dari beberapa agenda KTT Toronto di atas sesungguhnya hanyalah upaya untuk semakin mengikat negara-negara yang tergabung di dalamnya ke dalam satu sistem ekonomi tunggal yang dikendalikan oleh hanya beberapa negara maju (baca: Amerika dan Eropa). Selain itu, seruan untuk segera melaksanakan hasil keputusan Putaran Doha yang sudah terbengkalai selama 9 tahun setelah disepakati nampaknya juga akan menjadi salah satu agenda di pertemuan Toronto tersebut. Beberapa hal yang menjadi kesepakatan Doha adalah masalah perdagangan, pembiayaan perubahan iklim, transparansi dan pengurangan subsidi energi. Dari sekian hasil kesepakatan tersebut sesungguhnya tidak ada poin penting yang bisa menjadi penopang konstruk ekonomi nasional kita yang masih rentan.
Pada dasarnya, pertemuan KTT Toronto ini masih berbincang pada perdebatan lama dan klasik antara pertumbuhan versus inflasi yang terjadi antara dua kekutan ekonomi besar dunia yaitu Amerika dan Uni Eropa. Mortgage Crisis yang melanda Amerika beberapa waktu lalu menjadi pukulan telak bagi bangunan ekonomi kapitalis yang liberal sehingga bank dan pasar saham terlalu berani mengambil resiko finansial yang akhirnya memicu terjadinya Mortgage Crisis tersebut. Fenomena tersebut tidak hanya dirasakan di Amerika saja tapi hampir di seluruh dunia termasuk Eropa dan di Indonesia. Di Eropa, beberapa krisis yang melanda Yunani khususnya menjadi pelajaran berharga bagi ekonom Eropa bahwa terlalu besar mengambil resiko juga bisa melemahkan bangunan ekonomi kawasan. Belum lagi berbicara tentang Portugal dan Spanyol yang juga punya masalah serupa. Dari sekian kasus yang terjadi, Uni Eropa mengajukan tawaran terhadap perilaku bank dan pasar yang “nekat” dengan cara meminta pungutan dari bank dan pasar saham dengan harapan bahwa dana tersebut akan menjadi dana cadangan bila krisis serupa melanda di waktu mendatang. Dua kenyataan pahit yang akan dihadapai Eropa tanpa skema ekonomi kawasan tersbut adalah tanpa disiplin anggaran zona Eropa akan pecah dan euro hanya menjadi sejarah, yang kedua adalah defisit anggaran berkelanjutan hanya akan berujung pada inflasi tinggi.
Di sisi lain, Amerika dengan doktrin pertumbuhannya terus menekankan bahwa pengetatan terhadap perbankan dan pasar modal tidak akan membantu menyelesaikan krisis yang berkepanjangan ini. Hal ini menjadi wajar bila kita lihat bebasnya perbankan dan pasar modal di AS dalam melakukan spekulasi finansial. Pada level yang lebih tinggi adalah kuatnya peran perbankan dan pemain valas dalam bangunan ekonomi AS sehingga skema tawaran Eropa hanya akan menghambat dan merugikan pelaku perbankan dan pasar modal di sana.
Jadi secara umum dapat dilihat bahwa dua kekuatan ekonomi internasional sedang bertarung memperebutkan dominasi ekonomi dunia pasca krisis Mortgage melanda. Amerika tetap menekankan pentingnya dana hibah sebagai bentuk stimulan bagi negara-negara berkembang untuk keluar dari krisis global dengan harapan bahwa restrukturisasi modal juga bisa ikut terjadi dengan massif di negara-negara berkembang dan harapan untuk semakin melemahkan (bahkan memusnahkan) posisi euro sebagai musuh dolar yang menjadi penguasa tunggal fiskal di dunia. Pada wilayah inilah sesungguhnya inti dari perbincangan di forum tinggi KTT Toronto. Beberapa isu sampingan seperti lingkungan dan pengurangan subsidi sektor energi adalah turunan dari skema besar pertempuran ekonomi global yang sedang berlangsung.
Nasionalitas
Keterpurukan ekonomi yang melanda Indonesia pasca krisis global seharusnya menjadi diskursus pemerintah tidak hanya mencari jalan keluar tapi juga alternatif bangunan ekonomi yang lebih mapan dan aman daripada harus terikat dengan bangunan ekonomi kapitalis global. Namun hal itu tidak dilakukan pemerintah, justru yang terjadi adalah peleburan secara langsung ekonomi nasional Indonesia ke dalam struktur ekonomi global yang mensyaratkan kokohnya infratstruktur ekonomi nasional terlebih dahulu. Dengan tidak adanya kekuatan infrastruktur ekonomi nasional, kita hanya akan menjadi anak baik yang selalu menurut semua keputusan negara-negara industri maju dengan mengingat kandungan SDA Indonesia yang mampu menjawab problem-problem di kawasan lain di dunia, sehingga Indonesia hanya akan menjadi objek bagi praktek ekonomi global (baca: pasar dan penyedia bahan mentah saja).
Sebagai contoh konkrit adalah rencana pemerintah untuk menaikan Tarif Dasar Listrik dalam waktu dekat ini. Dengan dalih efisiensi pemerintah menjatuhkan pilihan untuk mengurangi subsidi sektor energi tepat seperti yang dihasilkan di KTT Toronto. Persepsi bahwa “subsidi adalah beban” yang selalu menjadi patokan negara berhaluan liberal juga di ikuti oleh pemerintah sehingga pengurangan subsidi bagi masyarakat terus terjadi. Pengurangan subsidi ini sesungguhnya hanyalah keinginan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi yang harus mereka tanggung, pada dasarnya PLN sebagai sebuah PT tidak terlalu terpengaruh dengan pengurangan subsidi tersebut. Maka yang menjadi penting dan terlihat jelas adalah posisi negara dan karakter penyelenggara negara yang justru menjadi pengikut anjuran-anjuran negara-negara maju dengan sekian doktrin ekonominya.
Rencana pemerintah ini sesungguhnya berjalan jauh dari kenyataan masyarakat yang memperlihatkan bahwa bangunan ekonomi kecil harus bertahan dari gempuran ekonomi global yang semakin menggerus keberadaan pelaku ekonomi kecil di Indonesia. Tidak hanya masyarakat kelas bawah yang terancam, pengusaha nasional dan lokal juga mengeluh dengan rencana pemerintah untuk menaikkan TDL sebesar 15% pada tahun 2010 ini. Tidak adanya iklim kondusif bagi pertumbuhan usaha kecil menengah niscaya akan menghambat kemunculan borjuasi nasional yang akan menjadi kekuatan penanding bagi kelompok kapitalis. Sekian kenaikan mulai dari listrik dan BBM justru semakin memperburuk iklim berusaha, belum lagi dengan High Cost Economy dengan penarikan pajak bertubi-tubi namun tidak diimbangi dengan peningkatan mutu dan pelayanan dari pemerintah justru semakin membunuh usaha kecil menengah yang dipelopori oleh pengusaha-pengusaha Indonesia.
Lokalitas
Berkaca dari pertarungan modal internasional atas dominasi ekonomi dunia dan karakter pemerintah sebagai bentuk sikap mereka atas situasi global menunjukan bahwa tidak ada perubahan signifikan atas situasi kontemporer. Jeratan hutang masih melilit negara sehingga kebijakan tidak pernah bisa diciptakan kondusif dan protektif bagai warga negara Indonesia sendiri. Di sisi lain perilaku politik elit yang masih saja oligarkhis dan komprador menjangkiti partai politik, elit politik dan parlemen sehingga semakin menambah keruh keadaan.
Hal ini tidak hanya terjadi di pusat, di daerah pun demikian adanya. Momentum PEMILUKADA yang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia hanya melahirkan konflik horizontal. Kritisisme massa tidak pernah terjadi sehingga hanya melahirkan mobilisasi massa besar-besaran tanpa daya pikir kritis di kepala masyarakat kita hari ini. Tidak terakomodasinya permasalahan-permasalahan masyarakat ini banyak menimbulkan gejolak massa di daerah-daerah. Praktek penggusuran semakin menjadi, semakin banyak petani yang kehilangan tanah ketika berhadapan dengan TNC/MNC yang dengan leluasa masuk ke daerah-daerah dengan legitimasi UUD yang memang sudah diciptakan untuk melindungi kepentingan TNC/MNC tersebut. Sampai pada kekerasan yang terjadi pada momentum PEMILUKADA sebagai ajang perebutan kekuasaan daerah yang sesungguhnya menjadi ilusi demokrasi paling menggoda bagi masyarakat kita.
Sikap tegas organisasi dalam melihat situasi tersebut di atas adalah tetap pada garis ekstraparlementarian yang menjadi keputusan organsasi. Dengan melihat kenyataan bahwa saluran politik yang ada sudah tidak mampu dijadikan harapan penyelesaian sekian permasalahan publik hari ini, gerakan massa harus terus berkembang di luar parlemen. Tidak peduli SIAPAPUN yang bermain dalam lingkaran kekuasaan, kita akan menjadi kekuatan kritis yang akan melakukan pengawasan atas jalannya kekuasaan dan watak penguasa. Siapapun orangnya yang akan berpartisipasi sebagai kontestan politik baik itu politisi, ekonom bahkan aktivis sekalipun harus bisa menyatakan dirinya dihadapan sejarah sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri, bila tidak sudah menjadi wajar bila organisasi pergerakan mengambil sikap atas sekian ketidakmampuan dan kebobrokan yang mereka timbulkan.
Yang Harus Kita Lakukan
Melihat semakin banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini serta semakin carut-marutnya mode produksi masyarakat, ditambah dengan semakin gamangnya kaum pergerakan dalam merespon perkembangan situasi saat ini (dalam hal membaca dan merespon isu), kita sebagai gerakan ekstraparlementer kembali menegaskan bahwa kerja pergerakan kita harus mulai kembali meradikalisasi isu-isu kerakyataan sebagai bagian mendorong peristiwa sosial menjadi peristiwa politik. Organisasi melihat bahwa disituasi saat ini, kepemimpinan secara gagasan bisa kita mulai dengan konsisten di isu-isu kerakyataan. Hal ini sebagai bagian dari kita menuntut negara serta seluruh institusi untuk bertanggung jawab atas kemiskinan dan ketidakberdayaan rakyat dalam mendapat penghidupan yang layak. Tanggung jawab negara dalam MEMENUHI HAK-HAK DASAR RAKYAT telah diatur dalam UUD 45, tetapi sampai dengan hari ini kemerdekaan 100 persen rakyat atas tanah, air dan udara hanyalah menjadi mimpi yang tidak pernah akan terwujud.
Menjadi penting kemudian bahwa organisasi mencoba menegaskan garis ekstraparlementer dengan membentuk konsolidasi ekstraparlementer dengan gerakan-gerakan yang masih bersiasat ekrtraparlementer sebagai fase perjuangan. Maka dari itu Pimnas menginstruksikan untuk semua Pimpinan Kota untuk:
1. Membuat aliansi taktis dan tahan lama dalam merespon isu-isu kerakyataan sebagai bagian dari kita menuntut negara guna memenuhi hak-hak dasar rakyat.
2. Menjadikan momentum kenaikan TDL, gas dll, sebagai momentum mendorong terjadinya massifikasi atau pengentalan gerakan ekstraparlementer.
3. Kewajiban mempertahankan dan menata ulang, bukan hanya untuk internal organisasi, tetapi, mempertahankan semangat kerja gerakan yang tetap di jalur ekstraparlementer dan menata ulang kerja-kerja gerakan sehingga menuju gerakan rakyat adalah suatu kewajiban yang harus juga kita lakukan.
Demikian edaran ini kami sampaikan. Dalam hal ini penting kalau kemudian sitnas ini dapat kembali dikembangkan di masing-masing kota dengan berdasarkan situasi kotanya masing-masing, diharapkan pengembangan dari sitnas tersebut kemudian dapat kembali dikirimkan ke pimpinan nasional, sehingga sebagai dasar pimpinan nasional dalam melakukan pembacaan terkini di kemudian hari. Juga diharapkan bahwa tiap-tiap Pimpinan Kota dapat melakukan proses inisiasi berdasarkan perkembangan situasi-situasi kotanya masing-masing. Terakhir kami berharapa Tema Penataan, Mempertahankan dan melakukan perluasan potensi pengorganisiran dapat kita turunkan ke konteks kerja sesuai dengan situasi kota-kotanya masing-masing.
Salam Nademkra
MENDIDIK RAKYAT DENGAN PERGERAKAN
MENDIDIK PENGUASA DENGAN PERLAWANAN
Jakarta, 29 Juni 2010,
Ferry Widodo
Ketua Pimpinan Nasional FPPI
15.25
Unknown




0 komentar:
Posting Komentar